Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 6 November 2023 dimulai pukul 08.30 Wib diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, dilaksanakan rapat tentang Tindak Lanjut Pengawasan Bidang Triwulan III Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan. Hal ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2291/KPTA.W2-A/UND.PW1.1/XI/2023 tanggal 3 November 2023. Yang memimpin rapat adalah Drs. H. Alaidin, M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, sekaligus sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan, bahwa temuan-temuan yang ditemukan oleh para Hakim Pengawas Bidang, harus segera ditindak lanjuti, demi untuk kelancaran pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tinggi Agama Medan dan setelah ditindaklanjuti agar segera melaporkannya kepada Ketua Tim. Disamping itu Ketua Tim ZI juga menyampaikan agar masing-masing bagian dapat bekerja mewujudkan WBBM, dengan membangun koordinasi dan fasilitas monitoring, evaluasi dan pengawasan yang efektif untuk mempercepat pembangunan ZI. “Dalam meraih WBBM tahun 2024, semua kegiatan yang direncanakan pada rencana aksi harus ditindaklanjuti seperti hasil pengawasan bidang Triwulan III tahun 2023,” ungkap H. Alaidin.
Lebih lanjut disebutkan oleh H. Alaidin, dirinya sebagai Koordinator pengawasan telah menerima laporan hasil pengawasan dari Hatiwasbid. Oleh sebab itu, lanjutnya lagi, masing-masing objek pemeriksaan harus segera melakukan tindaklanjut pengawasan tersebut sesuai hasil temuan. Tindaklanjut ini, sambungnya menambahkan, adalah wujud konsistensi dari pelaksanaan pembangunan zona integritas dalam meraih WBBM tahun 2024 yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut dirinya menyampaikan terima kasih kepada Hatiwasbid yang telah melakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya. “Sebagai Koordinator pengawasan, saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman Hatiwasbid yang telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan pada Triwulan III tahun 2023 ini,” ungkapnya memberikan apresiasi.
Demikian Rapat Minotoring Tindak Lanjut Pengawasan Bidang Triwulan III tahun 2023 Pembangunan Zona Integritas ini dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 6 November 2023, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), Penceramah mengambil temah adalah “Keutamaan Infaq dan Sedekah”, kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan pembawa acara Azhari, S.H., M.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Alimuddin, S.H., M.H. Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Kata sedekah diambil dari bahasa Arab “shadaqah” berasal dari kata sidq (sidiq) yang berarti “kebenaran”. Sebagaimana ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271.
“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).
Keutamaan Mengamalkan Sedekah.
Mendekatkan Diri kepada Allah: Sedekah akan memberikan banyak keistimewaan kepada yang mengamalkannya, salah satu diantaranya adalah Allah SWT akan memberikan pahala yang banyak untuk orang yang bersedekah. Selain itu dengan bersedekah sebagai cara untuk mendekatkan diri pada-Nya sebagaimana firman Allah SWT pada ayat berikut
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan dan tidak ada syafaat.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 254)
Menghapus Dosa Bersedekah merupakan salah satu keistimewaan bagi seorang muslim. Sebagai mahluk yang tentunya tak luput dari dosa dengan mengamalkan sedekah akan mendapat kesempatan untuk bertaubat dan menghapus dosa-dosa dengan cara yang yang diridhai oleh-Nya. “Dan sesungguhnya sedekah itu akan menghapus dosa-dosa.” (Q.S. At-Taubah [9]: 103)
Sedekah Membawa Keberkahan Selain itu dengan bersedekah justru akan membawa kebaikan dan keberkahan. Sebagaimana yang termaktub pada ayat Al-Quran berikut. “Dan apa yang kamu berikan dengan sedekah, niscaya Allah mengetahuinya.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 273) Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.
Melindungi dari Azab Api Neraka Rasulullah SAW bersabda bahwa “Sesungguhnya, sedekah memadamkan murka Allah dan mencegah kematian yang buruk.” (HR Tirmidzi, Ibnu Hibban, dan Tirmizi). Ketika seseorang yang sudah wafat diperlihatkan dahsyatnya api neraka yang siap menerkamnya, ia melihat amalan sedekah bisa menyelamatkannya dari api neraka. Inilah yang dipesankan Rasulullah SAW kepada istrinya Aisyah RA. “Wahai Aisyah, berlindunglah dari siksa api neraka walau dengan sebutir kurma.” (HR Ahmad, al-Bazzar, dan Ibnu Khuzaimah).
Mendatangkan Rezeki yang Lebih Banyak Bersedekah tidak akan membuat seseorang menjadi miskin karena berbagi, justru dapat mendatangkan rezeki lain yang tidak disangka dari mana datangnya. “Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah akan mencarikan jalan keluar baginya. Dan Allah akan memberikan rezeki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangka.” (Q.S. At-Talaq [65]: 2-3) Oleh karena itu, jangan lupa untuk senantiasa mengamalkan sedekah sesuai kemampuan sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa harta yang diinfaqkan akan menjadi benteng pada saat hari pembalasan kelak.
Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas).
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 tepatnya pukul 10.00 Wib dilaksanakan acara Pengantar Purnabhakti untuk Hakim Tinggi yang memasuki masa purnabhakti atas nama Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H. dan pengantar tugas atas nama 1. Farah Zafhira Kusuma Rusyid, A.Md. yang pindah tugas ke PA Semarang. 2. T. Novia Rahmah Masyitha, S.H. yang pindah tugas ke PTA Jakarta. 3. Sriwahyuni Damayanti, S.H.I. Promosi ke Pengadilan Agama Stabat sebagai Panitera Pengganti. Dan 4. Zubaidah Afni Hasibuan, S.Kom, pindah tugas sebagai PPPK pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Deli Serdang. Acara Pengantar Purnabhakti dan Pengantar Tugas ini dihadiri oleh seluruh Pengawai Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dharmayukti Karini, serta pimpinan Pengadilan Agama Wilayah Satu.
Acara dibuka oleh MC Adelaida Rangkuti, S.H., M.M. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Jamaluddin, S.Ag, M.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan). Kemudian untuk mengambil berkah dari acara ini dilanjutkan dengan pembacaan Do’a oleh H. Munzir, S.H. Acara dilanjutkan dengan pemutaran Video Hakim Tinggi yang purnabhakti dan video para Pegawai yang mutasi dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Untuk mewujudkan tali kasih antara Keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Hakim Tinggi yang memasuki Purnabhakti dan para Pegawai yang mutasi maupun promosi dari Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Medan membarikan cindra mata sebagai tanda kenang-kenangan. Acara pemberian Cindra Mata di awali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. beserta Isteri disusul oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Alaidin, M.H., dan seterusnya oleh Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara penyampaian kesan dan pesan oleh Bapak Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H., segaligus mewakili dari seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan yang mutasi maupun promosi. Menyampaikan pertama marilah kita memanjatkan puji syukur Kehadirat Allah SWT. Atas segala nikmat yang telah diberikanNya, terutama nikmat Iman dan kesehatan. H. Habibuddin menyampaikan bahwa sudah 39 tahun 7 bulan mengabdi di Lingkungan Pengadilan Agama di bawah Mahkamah Agung RI sampai memasuki Purnabhati dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik. Untuk itu Habibuddin banyak mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Ketua PTA.Medan yang telah membimbing beliau selama melaksanakan tugas di PTA. Medan. Dan juga terimah kasih kepada Wakil Ketua, rekan-rekan hakim Tinggi, Panitera Pengganti dan seluruh Pegawai PTA Medan yang telah dapat bekerja sama dengan baik selama ini. Terakhir Habibuddin maupun atas nama Isteri, mohon maaf atas kekhilafan selama melaksanakan tugas selama ini. Kesan dan pesan dari Pegawai yang mutasi maupun promosi yang intinya mengucapkan terimah kasih atas bimbingan dan kerjasama di PTA Medan selama ini. Kemudian tidak lupa pula mohon maaf atas kekhilafan selama ini.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan dan pesan dari yang mewakili warga PTA Medan disampaikan oleh Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., M.A. Pertama menyampaikan mohon maaf baik secara pribadi, maupun mewakili keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan kepada Bapak Habibuddin dan keluarga, maupun kepada seluruh Pegawai PTA Medan yang mutasi. Selanjutnya tidak lupa pula mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Habibuddin atas jasa-jasa serta ilmu yang telah diberikan kepada kami selama ini. Terutama tentang Sita dan Eksekusi di lingkungan Pengadilan Agama, selalu berkunsultasi dengan Bapak Habibuddin. Bapak Habibuddin dapat menjadi contoh bagi kita bersama, selama mengabdikan diri di Lingkungan Pengadilan Agama dapat bekerja dengan baik dan khusnul khatimah.
Kemudian penyampaian kesan dan pesan oleh Ketua PTA Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan ucapan terimah kasih kepada Bapak Habibuddin yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan maupun di luar wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dan juga ucapkan terimah kasih kepada 4 Srikandi Pengadilan Tinggi Agama Medan yang mutasi maupun promosi ke tempat tugas yang baru, diantaranya dalah 1. Farah Zafhira Kusuma Rusyid, A.Md. yang pindah tugas ke PA Semarang. 2. T. Novia Rahmah Masyitha, S.H. yang pindah tugas ke PTA Jakarta. 3. Sriwahyuni Damayanti, S.H.I. Promosi ke Pengadilan Agama Stabat sebagai Panitera Pengganti. Dan 4. Zubaidah Afni Hasibuan, S.Kom, pindah tugas sebagai Pegawai PPPK pada Kantor Badan Pertanahan Nasional Deli Serdang, semoga dapat bertugas dengan baik di tempat tugas yang baru. Demikian acara Pengantar Purnabhakti dan Pengantar Tugas Pegawai yang mutasi serta promosi ini dilaksanakan semoga kedepan lebih sukses lagi. Amin Yarabbal Alamin. (Jas)
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 tepatnya pukul 9.30 Wib dilaksanakan Upacara Wisuda Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan atas nama Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H. berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 94/P/ TAHUN 2023 Tanggal 10 Oktober 2023.
Acara dibuka oleh protokol Sri Fitriati, S.Kom., dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia oleh H. Khairuddin, S.H., M.H. (Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan), dilanjutkan dengan Pembacaan Riwayat Singkat Pejabat yang diwisuda oleh Kasubbag Kepegawaian dan TI Partiwi Rianti, SE sebagai berikut :
- Habibuddin dilahirkan di sebuah Desa yang bernama Permompang di Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Senin tanggal 5 Oktober tahun 1956. Menikah dengan seorang wanita bernama Hj. Nurlana Nasution dan telah dikaruniai 4 orang anak. H. Habibuddin, mengawali karir di Lingkungan Pengadilan Agama pada tahun 1984 sebagai calon Pegawai Negeri Sipil pada Pengadilan Agama Wamena Papua dengan tugas sebagai calon Hakim. Dan beliau mengabdi diwilayah timur Indonesia ini selama lebih dari 9 tahun. Bahkan sempat menjabat sebagai Pjs. Ketua Pengadilan Agama Wamena sampai tahun 1992.
- Awal karir beliau di Sumatera Utara dimulai pada tahun 1993, ditempatkan di Pengadilan Agama Binjai, kemudian karir beliau terus berlanjut, pada tahun 1996 dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dan pada tahun 2002 dipercana sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan.
- Pada tahun 2006 beliau diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Medan, selama menjadi Hakim Tinggi lebih kurang 1 dekade beliau berpindah di beberapa Pengadilan Tinggi Agama, yakni pindah menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Agama Yogyakarta tahun 2010, seterusnya pindah menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tahun 2013, dan pindah tugas lagi menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tahun 2016.
- Akhirnya pengabdian Bapak Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H., kembali ke Kota Medan, sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Medan, sejak tanggal 3 Maret 2020 sampai dengan masa Purnabakti pada tanggal 1 November 2023.
Setelah pembacaan Riwayat Singkat Pejabat yang diwisuda, acara dilanjutkan dengan Penanggalan Lencana Hakim yang didahului kata pengantar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang pada intinya banyak mengucapkan terimah kasih kepada Bapak Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H, yang telah bekerja dengan baik selama karir dan masa kerja beliau. Kemudian Acara dengan Pengalungan medali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan kepada Pejabat diwisuda dan Pemberian bunga kepada isteri Pejabat yang diwisuda (Ibu Hj. Nurlana Nasution) oleh Ny. Roslaini Hamid Pulungan dan dilanjutkan dengan foto bersama;
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, dalam menjalankan tugas-tugas. Dan menjalankan rutinitas selalu disiplin waktu begitu juga dengan pekerjaan lainnya. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan juga menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, mohon kiranya Bapak Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H. dan keluarga untuk memberikan maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan dan kekeliruan, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
Demikian acara Wisuda Purnabakti Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan ini semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Amin Yarabbal Alamin. (Jas)
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 di mulai pukul 08.30 Wib diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, Tindak Lanjut Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan III Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2255/KPTA.W2-A/UND.HM3.1/X/2023 tanggal 26 Oktober 2023. Sebagai Narasumber pada acara ini adalah Dr. H. SYAIFUDDIN, S.H., M.Hum.
Dalam paparannya Narasumber menyampaikan bahwa nilai Survei Kepuasan Masyarakat, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) harus meningkat dari triwulan sebelumnya. Pengadilan Tinggi Agama Medan Untuk Triwulan III Nilai SPKP 98,42 (sanagat baik) dan SPAK 97,47. (sangat baik) mudah-mudahan untuk Triwulan IV nilainya akan meningkat dari Triwulan III. Unsur-unsur yang dinilai SPKP adalah Ketersediaan informasi pelayanan, Kesesuaian persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kesesuaian jangka waktu penyelesaian pelayanan, kesesuaian biaya/tariff dalam pelayanan, kualitas sarana dan prasarana, kecepatan respon petugas pelayanan dan ketersediaan layanan konsultasi dan pengaduan. Sedangkan Unsur-Unsur yang dinilai adalah Tidak ada diskriminasi pelayanan, tidak ada pelayanan di luar prosedur/kecurangan pelayanan, tidak ada penerimaan imbalan uang/barang/fasilitas di luar ketentuan yang berlaku, tidak ada pungutan liar dan tidak ada percaloan/perentara tidak resmi.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.) menyampaikan dan mengajak seluruh aparatur Pengadilan Tingggi Agama Medan agar bersungguh-sungguh untuk mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Demikian Tindak Lanjut Laporan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Triwulan III Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan, Semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).