Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 4 November 2024, pukul 09.30 Wib. Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan sosialisasi Penerapan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik /Inovasi TI. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1134/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/XI/2024 tanggal 1 November 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara sosialisasi disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Musa (Hakim Tinggi PTA.Medan yang selanjutnya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk mewujudkan PTA Medan dan PA Se Sumatera Utara menjadi pengadilan modern berbasis teknologi informasi, dan juga untuk mewujudkan pelayanan yang prima dan Pengadilan yang modern sesuai dengan misi Mahkamah Agung.
Ada beberapa Inovasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan yang disosialisasikan yang pelaksanaanya sudah berjalan yaitu diantaranya adalah Inovasi Bharcode, (Presensi Online) yang digunakan sebagai absen seluruh Aparatur PTA Medan untuk masuk, istirahat siang dan selesai istirahat, apel, tiap kegiatan/rapat dan absen pulang. Absen ini di buat untuk meningkatkan kedisiplinan Hakim dan Pegawai serta PPNPN di PTA Medan dimana penggunaan inovasinya harus menggunakan wifi kantor.
Selain itu ada juga Inovasi untuk permohonan cuti secara online, Pengiriman berkas banding secara Elektronik yang disebut dengan (PARIBAN) singkatan dari Proses Administrasi dan Informasi Banding), Pengiriman Laporan secara elektronik (Portal Laporan). Penting dilakukan sosialisasi ini agar masing-masing aparatur PTA Medan memahami tujuan organisasi yaitu mewujudkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan motto Pengadilan Tinggi agama Medan terlebih banyaknya Aparatur yang mutasi Ke Pengadilan Tinggi Agama Medan agar dapat bersama-sama ikut dalam melaksanakan setiap tugas dan pekerjaan di PTA Medan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi
Demikian Acara sosialisasi Pemanfaatan TI dan /Inovasi dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi Peningkatan Pelayanan Prima di Pengadilan Tinggi Agama Medan(Zhr).
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 4 November 2024, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Sesuai dengan Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. Ahmad Sobardi Nasution, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), Penceramah mengambil temah adalah “Narcissistic Personhality Disorder (Npd)”, kegiatan Bintal dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Pembawa Acara dalam pembinaan mental ini adalah MARTIN ANGGA HARDIYANTO, A.Md. (Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Penceramah bahwa Narcissistic personality disorder (NPD) adalah gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan rasa percaya diri terlalu tinggi, sikap manipulatif, serta “haus” perhatian dan kekaguman. Banyak penderita NPD tidak menyadari kondisi yang dialaminya, sehingga sering kali membuatnya sulit untuk berhubungan baik dengan orang lain. Narcissistic personality disorder atau gangguan kepribadian narsisistik biasanya mulai terlihat di usia remaja hingga awal masa dewasa. Kondisi ini bisa disebabkan oleh banyak hal, tetapi umumnya karena karakteristik bawaan (genetik) atau pengaruh pola asuh di masa kecil. Misalnya, seseorang sejak kecil dimanja oleh orang tua secara berlebihan sehingga selalu mengharapkan perlakuan yang sama dari orang lain. Saat beranjak dewasa dan segala sesuatu tidak berjalan sesuai keinginannya, orang tersebut pun akan kesulitan untuk mengendalikan emosi. Sering dipuji sejak kecil secara berlebihan meskipun tidak sesuai dengan kenyataan juga berperan dalam perkembangan gangguan kepribadian narsisistik. Namun, trauma, pengabaian, atau kurang dukungan selama masa kecil juga bisa menjadi penyebab narcissistic personality disorder.
Secara garis besar, inilah beberapa gejala narcissistic personality disorder yang perlu dipahami:
1. Merasa berhak mendapatkan perlakuan istimewa
Penderita narcissistic personality disorder biasanya merasa sedih dan kecewa ketika ia tidak diberi bantuan atau perlakuan spesial dari orang lain, karena ia merasa pantas untuk mendapatkannya. Ia menganggap dirinya penting, istimewa, dan layak diberi perhatian khusus oleh orang lain.
2. Selalu haus akan pujian
Ciri-ciri paling umum dari seorang narcissistic personality disorder adalah selalu “haus” akan pujian atau kekaguman dari orang lain. Orang dengan gangguan kepribadian ini merasa perlu mendapatkan pengakuan dari orang lain dan sering kali menyombongkan pencapaiannya, bahkan melebih-lebihkannya, hanya untuk dipuji oleh orang lain.
3. Menolak kritik, selalu merasa benar, dan suka mencari perhatian
Menolak kritik sekecil apapun, tidak mau mengakui saat dirinya salah, merasa dirinya benar, dan sering berperilaku berlebihan untuk mencari perhatian orang lain.
4. Bersikap manipulatif
Penderita gangguan ini pada awalnya mungkin mencoba untuk menyenangkan orang lain dan membuat orang terkesima padanya. Namun, pada akhirnya nanti, kepentingan dan kebutuhan dirinya sendiri yang akan diutamakan dan selalu didahulukan.
5. Suka memanfaatkan atau mengeksploitasi orang lain
Penderita narcissistic personality disorder biasanya memanfaatkan orang lain untuk kepentingan dirinya sendiri, baik secara sadar maupun tidak.
6. Tidak memiliki teman yang terjalin lama
Sedikit teman dekat atau bahkan tidak memiliki teman sama sekali yang benar-benar dekat secara intens.
7. Terlihat sangat percaya diri dan dominan, padahal hanya “topeng”
Orang yang memiliki narcissistic personality disorder menampilkan dirinya yang penuh percaya diri, tegas, dan terkesan mampu mendominasi orang lain. Ia suka memiliki kendali terhadap orang lain dan takut untuk kehilangan kendalinya.
8. Kurang empati terhadap orang lain
Narcissistic personality disorder juga ditandai dengan kurangnya rasa empati. Penderita NPD cenderung enggan memahami atau peduli terhadap perasaan orang lain.
9. Merasa superior
Merasa lebih unggul dan superior dari orang lain juga termasuk tanda narcissistic personality disorder. Gejala NPD lainnya adalah perilaku arogan, angkuh, dan meremehkan, terutama terhadap orang dengan status sosial yang lebih rendah.
10. Iri pada orang lain atau yakin bahwa orang lain iri padanya
Pada narcissistic personality disorder, penderitanya memiliki rasa iri yang besar terhadap orang lain dan ia akan menghabiskan banyak waktu untuk berusaha memiliki apa yang dimiliki oleh orang lain.
Cara Menghadapi Narcissistic Personality Disorder
Beberapa tips dalam menghadapi orang yang menderita narcissistic personality disorder:
- Tetapkan batasan dalam berhubungan. Artinya, perlu diingat bahwa bukan tugas atau tanggung jawab Anda untuk mengendalikan emosi orang lain.
- Cobalah untuk memberikan komentar dengan hati-hati dan kata-kata yang positif.
- Hindari perdebatan langsung dengan penderita narcissistic personality disorder karena akan terasa sia-sia. Jika ia mengamuk atau emosinya tidak terkontrol, cobalah meresponnya dengan tenang.
- Jalin hubungan erat dengan teman-teman lain yang bisa membawa energi positif.
Perlu diingat bahwa orang dengan narcissistic personality disorder biasanya tidak berubah sekalipun Anda berusaha mengelola dengan baik hubungan dengannya. Pada dasarnya, penderita kondisi ini merasa ia tidak pernah cukup baik untuk dirinya sendiri. Sehingga, upaya Anda dan orang-orang di sekitarnya dengan memberikan perhatian atau kasih sayang pun tidak akan pernah cukup memuaskannya.
Hal yang bisa Anda lakukan jika memiliki kerabat atau teman dengan gejala narcissistic personality disorder adalah berkonsultasi dengan psikolog agar mendapatkan cara dan tips yang tepat untuk menghadapinya, bahkan hingga mengajaknya untuk ditangani secara profesional.
Meski tidak sepenuhnya menyembuhkan atau menghilangkan semua sikap narcissistic personality disorder, terapi dari psikolog bisa membantu mengendalikan gejala yang dialami oleh penderitanya. Konsultasi dapat Anda lakukan secara privat dan profesional melalui Chat Bersama Dokter.
Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
(Jas).
Pada hari Jumat tanggal 1 November 2024, Pengadilan Tinggi Agama Medan laksanakan pelepasan dan perpisahan seorang Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan yang memasuki masa purnabakti yang masa baktinya berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024, Aparatur tersebut adalah seorang Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan yang bertugas di Pengadilan Tinggi Agama Medan selama 4 (empat) bulan. Adapun Riwayat hidupnya adalah sebagai berikut;
Drs. SYAFRUDDIN lahir di Aceh Selatan, 14 Oktober 1962, Pendidikan - S-1 HUKUM ISLAM Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh (1988) - PGAN 6 TAHUN TAPAKTUAN (1982) - MTsAIN SAMADUA (1979) - MIN BLANG DALAM (1979) |
Jabatan Panitera Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan (03 Juli 2024) - Panitera Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama Padang (09 Desember 2022) - Panitera Tingkat Banding Mahkamah Syar`iyah Aceh (19 Januari 2016) - Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang (26 Februari 2015) - Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (12 Mei 2010) - Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar`iyah Aceh (14 Desember 2006) - Wakil Sekretaris Mahkamah Syar`iyah Aceh (03 Mei 2006) - Kepala Sub Bagian Mahkamah Syar`iyah Aceh (07 Mei 2005) - Panitera/Sekretaris Mahkamah Syar`iyah Sabang (31 Mei 2002) - Wakil Panitera Mahkamah Syar`iyah Jantho (23 Juli 2001) - Panitera Pengganti Mahkamah Syar`iyah Jantho (01 Agustus 2000) - Kepala Urusan Mahkamah Syar`iyah Jantho (25 Mei 1998) - Kepala Urusan Mahkamah Syar`iyah Tapak Tuan (05 Juli 1997) - Juru Sita Pengganti Mahkamah Syar`iyah Tapak Tuan (01 Juni 1996) - Staf Mahkamah Syar`iyah Tapak Tuan (01 Juli 1995) - Staf Mahkamah Syar`iyah Tapak Tuan (01 Maret 1994) |
Kegiatan tersebut digelar di Lantai III Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan Jl. Kapten Soemarsono No 12 Medan dan dihadiri oleh Pimpinan, seluruh Hakim tinggi, Pejabat structural dan fungsional, para Pelaksana, PPPK dan PPNPN.
Pembawa acara Addelaida Rangkuti, S.H., M.M. memandu rangkaian acara yang dimulai dengan pembacaan doa oleh Drs. Edi Sucipto, M.H., pemberian kenang-kenangan oleh seluruh Aparatur PTA Medan, pemutaran video perjalanan Pegawai yang purnabakti selama bertugas di PTA Medan, kesan dan pesan dari Pegawai yang purnabakti yang intinya menyampaikan bahwa selama bertugas 4 bulan di PTA Medan terasa baru setengah jam karena adanya kebersamaan dan kekompakan di PTA Medan dan dilanjutkan dengan kesan dan pesan dari yang mewakili Aparatur PTA Medan yang diwakili oleh Drs. Ali Mukti Daulay, dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ( Bapak DR. H. Abd Hamid Pulungan, S.H.,M.H.) yang menyampaikan bahwa meskipun Pegawai yang purnabakti bertugas Di PTA Medan berjalan 4 bulan tetapi peran yang diberikan sangat baik dan memberikan hasil yang baik pada kinerja PTA Medan dan untuk itu diucapkan terima kasih dan selamat menjalankan masa purnabakti semoga sehat dan berkah.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melanjutkan meskipun telah berpisah tapi silaturahmi diantara Para Keluarga Aparatur PTA Medan dan juga dengan Para Purnabakti yang pernah mengabdi di Pengadilan Tinggi Agama Medan tetap terjalin. dan diharapkan dapat menjadi nilai ibadah yang diterima oleh Allah SWT.
Setelah rangkaian acara selesai dilanjutkan dengan salam Salaman serta foto bersama, (ZHR)
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 1 November 2024 pukul 09.30 Wib dilaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan atas nama:
- r. Drs. H. Misran, S.H, M.H. Sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan,
- Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan,
- Selamat, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan
- H. Sabri Usman, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Dra. Husnah sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan dan
- Fuad Hilmi Nasution, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan
KPTA Medan juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Para Ketua Pengadilan Agama di wilayah PTA.Medan yang terdiri dari :
- Drs. Abdul Rahim, M.H, sebagai Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas IA,
- Selamat Nasution, S.H.I., M.A, sebagai Ketua Pengadilan Agama Kabanjehe Kelas II,
- Mhd Ghozali, S.H.I., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Agama Pandan Kelas II,
- Sri Suryada Br Sitorus, S.H.I., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Kelas II,
- Baginda, S.Ag, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB,
- Dr. Helmilawati, S.H.I., S.H.I,. M.A., sebagai Ketua Pengadilan Agama Rantau Prapat Kelas IB, dan
- Mirwan, S.H.I., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Agama Penyabungan Kelas II,
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan KPTA. Medan Nomor 1108/KPTA.W2-A/UND.HM3.1.1/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024, yang dihadiri oleh seluruh aparatur PTA. Medan dan Aparatur Pengadilan Agama yang Pejabatnya termasuk dilantik tersebut.
Pejabat yang melantik dan mengambil sumpah adalah Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. (Ketua Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan). Dengan didampingi oleh Rohaniwan Bapak Khairul Amru Siregar, S.Ag, M.Pd. dari Kanwil Kemenag Propinsi Sumatera Utara.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung R.I. dan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Pejabat tersebut, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan kalung jabatan kepada Para Ketua Pengadilan Agama yang baru dilantik tersebut, oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara dilanjutkan dengan Sambutan dan arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.) Dalam arahan dan sambutan beliau menyampaikan, pertama-tama mengucapkan selamat dan sukses kepada Para Pejabat yang dilantik hari ini sesuai dengan Jabatan masing-masing. Selanjutnya KPTA. Medan menyampaikan bahwa Jabatan itu adalah amanah Allah SWT., oleh karena itu jika kita telah diberi amanah oleh Allah SWT. ataupun atasan kita harus mampu bertanggung jawab sepenuhnya dan menjalankan tugas semaksimal mungkin, memimpin dengan baik, merangkul semua yang dipimpin untuk bekerja sama sesuai dengan tupoksi masing-masing,
Lebih lanjut KPTA. Medan juga menyampaikan hasil rakor dengan badilag MARI bahwa pengadilan Agama agar meningkatkan pemerimaan perkara e court, diminta kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama di wilayah PTA.Medan mulai dari bulan November 2024 ini penerimaan perkara harus dengan e-court. Lebih lanjutnya KPTA.Medan menyampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama di wilayahnya agar kuatkan Integritas, kita tidak ingin Pengadilan Agama ada yang melakukan tindakan melanggar hukum, apalagi melakukan KKN.
Acara diakhiri dengan pembacaan Doa’ yang dipimpin oleh Drs. H. Khairul Amru Siregar, M.Ap, dari Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sumatera Utara.
Demikian Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan, semoga para Pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya.
(Jas).
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2024, pukul 09.30 Wib. Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan sosialisasi Pelayanan prima. Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Prima ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1111/KPTA.W2-A/UND.OT1.1/X/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua PTA.Medan (Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.) yang selanjutnya menyampaikan arahannya bahwa untuk mewujudkan pelayanan yang prima di Pengadilan Tinggi agama Medan perlu dilakukan sosialisasi agar masing-masing aparatur PTA Medan memahami tujuan organisasi yaitu mewujudkan pelayanan yang berkualitas sesuai dengan motto Pengadilan Tinggi agama Medan dan akuntabel sesuai dengan Core value Mahkamah Agung BerAkhlak dimana salah satu point core value tersebut adalah berorientasi layanan sebagai media untuk mewujudkan pelayanan yang prima di PTA Medan. Pelayanan di Pengadilan Tinggi Agama Medan tersebut ditujukan baik kepada Masyarakat dan juga Stackholder (Pengadilan Agama di Sumatera Utara).
Sosialisasi disampaikan Bapak Dr. Drs. H. PAET HASIBUAN, S.H., MA. (Hakim Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang intinya Pelayanan prima adalah pelayanan yang memberikan pengalaman positif dan meninggalkan kesan baik kepada pengguna layanan.
Pengguna layanan tentunya mengharapkan agar Informasi jelas, ada rasa nyaman dan aman ketika dilayani, Pengguna layanan juga ingin dilayani dengan segera dan dilayani oleh Petugas yang professional serta dilayani dengan adil dan mudah berkomunikasi dan dipahami apa yang diinginkan oleh Pengguna layanan;
Tujuan pelayanan prima tentunya untuk meningkatkan citra dan reputasi Instansi di bidang layanan. Setelah penyampaian materi oleh Narasumber dilanjutkan dengan tanya jawab dari peserta sosialisasi yang pada intinya menyampaikan masukan agar pelayanan di Pengadilan Tinggi Agama Medan lebih baik;
Demikian Acara sosialisasi Pelayanan Prima dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi Peningkatan Pelayanan Prima di Pengadilan Tinggi Agama Medan(Zhr).