Tausiyah Ramadhan 1436 H di PTA Medan : Mencari Rezeki
Oleh : Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M. Hum

Pada hari keenam Ramadhan 1436 H, Taushiah Ramadhan disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Medan, Ibu Dr. Hj. Djazimah Muqaddas, S.H., M. Hum. Dalam taushiah Ramadhan itu Ibu Waka mengambil judul MENCARI RIZKI.


يقول الله تعالى للملا ئكة الموكلين بأرزاق بنى أدم : أيماعبد وجدتموه جعل الهم هماواحدافضمنوا رزقه السموت والآرض وأيماعبد وجدتموه طلبه فإنه تحرى العدل فطيبواله ويسروا عليه وإن تعدى إلى خلاف ذلك فخلوا بينه وبين مايريد ثم لآينال فوق الدرجة التى تبتها له (رواه أبو نعيم)


Allah swt berfirman kepada para Malaikat yang diserahi urusan rizki bani Adam, Hamba manapun yang kalian dapati yang cita-citanya hanya satu (yaitu semata-mata untuk akhirat), jaminlah rizkinya di langit dan di bumi. Dan hamba manapun yang kalian dapati mencari rizkinya dengan jujur karena berhati-hati mencari keadilan, berilah dia rezeki yang baik dan mudahkanlah baginya. Dan jika ia telah melaupaui batas kepada selain itu, biarkanlah dia sendiri mengusahakan apa yang dikehendakinya. Kemudian dia tidak akan mencapai lebih dari apa yang telah Aku tetapkan untuknya (HQR. Abu Naim dari Abu Hurairah ra)

Dalam hal ini Allah SWT telah berfirman kepada para Malaikat-Nya yang di serahi urusan pembagian rezeki untuk ummat manusia (anak Adam), sebagai pedoman kerja dan tugas pelaksana bagi mereka ; Hambaku yang manapun baik ia seorang Pria maupun Wanita, yang kalian dapati mempunyai tujuan dan cita-cita hidupnya hanya satu, yaitu hanya menghambakan diri kepada Ku sehingga segala amal perbuatanya seperti Shalat, Ibadah, Hidup dan matinya semata-mata karena untuk Aku, jaminkanlah rezekinya secara pasti yang ada di langit dan di bumi. Bukakanlah jalan yang mudah untuk mendapatkannya.

Firman Allah ini seolah-olah merupakan satu janji dari Nya untuk para hamba Nya yang bertaqwa, yang suci bersih, yang mengikhl;ashcan hatinya beramal dan beribadah kepada Nya semata dan menghadapkan sepenuh hatinya hanya kepada Nya (Allah), yaitu dengan cara bahwa Allah SWT menyiapkan dan menyediakan bagi hambanya sebab-sebab yang sangat mudah untuk mendapatkan rezekinya.

Oleh karena itu marilah di bulan Ramadhan yang didalamnya terdapat Maghfirah, Rahmat dan Itqumminannar ini kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benar Taqwa. Mari kita gembleng nafsu kita menjadi nafsu yang selalu berada dalam lindungan dan kontrol Allah SWT. Kalau sudah nafsu kita bisa kita kendalikan dengan baik, insya Allah kita akan menjadi hamba yang taqwa. Dalam hal ini Allah SWT berfirman pada Surat At Thalaq ayat 2-3 yang berbunyi :

ÇÌÈوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚوَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى الَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚإِنَّ الَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚقَدْ جَعَلَ الَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًاÇËÈ   ۚوَمَنْ يَتَّقِ الَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجً

Artinya: "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan segala urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu."

"Demikian yang dapat saya sampaikan pada saat taushiah ini, kiranya menjadi pedoman buat saya dan kita semua.", Bu Waka mengakhiri.

Tausiyah Ramadhan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan

 Ceramah bakdaZuhur pada puasa Ramadhan 1436 H, BKM  Mushalla Al Mizan PTA Medan mengadakan Taushiah Ramadhan. Tushiah Ramadhan dimulai setiap hari Senin sampai Kamis  selama bulan Ramadhan dengan penceramah Ketua PTA dan Wakil Ketua PTA serta para Hakim Tinggi PTA Sumatera Utara.

 Untuk hari Senin tanggal 22 Juni 2015 ceramah taushiah Ramadhan setelah zuhur disampaikan oleh Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H, Ketua PTA Medan dengan Moderator Drs. Abd. Hafizun, S.H., M.A.

 Dalam taushiah Ramadhan itu Ketua PTA SU Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M, mengambil judul  

MAKNA DAN HAKEKAT SUJUD

 Sujud secara harfiyah berarti tunduk dan khudu`, merendah dan cenderung. Menurut istilah, sujud adalah meletakkan sebagian kening yang terbuka diatas tanah.

Kesempurnaan sujud : meletakkan seluruh telapak tangan, kedua lutut, kedua ujung jari kaki dan kening bersama hidung. Fuqaha bermufakat bahwa sujud yang sempurna pada tujuh anggota tubuh, yakni; kening, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua bagian telapak kaki.

Pada saat sujud wajah diletakkan di bawah, sehingga sederajat dengan telapak kaki untuk tunduk di hadapan Allah SWT, sebab wajah adalah bagian tubuh yang paling tinggi dan paling terhormat.

Cara Sujud Rasulullah SAW.

Rasulullah melakukan sujud dengan cara: dahi, hidung, kedua tangan, kedua lutut dan ujung jari kedua kakinya (Dalam riwayat al-Bukhari dan Muslim). Beliau menghadapkan jari-jari kedua tangan dan jari-jari kedua kakinya kearah kiblat dan bertopang kepada pangkal kedua telapak tangan, dan lengannya.

Disamping itu, Rasulullah mengangkat kedua sikunya dan menjauhkan kedua pangkal tangannya dari rusuk lambungnya, sehingga kelihatan lambungnya yang putih, mengangkat perutnya dari kedua pahanya dan mengangkat kedua pahanya dari kedua betisnya, kokoh dalam sujudnya, menempelkan mukanya ke tempat sujudnya dan tidak sujud di atas lingkaran sorbannya.

Hakekat Sujud

Sujud adalah rahasia shalat dan rukun shalat yang paling mulia, ia adalah penutup dalam rakaat seakan-akan rukun-rukun yang sebelumnya adalah sebagai pembukaan bagi sujud.

Keutamaan Sujud

Dari Ma’dan bin Abi Thalhah Al-Ya’muri dia berkata:

لَقِيتُ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ أَعْمَلُهُ يُدْخِلُنِي اللَّهُ بِهِ الْجَنَّةَ أَوْ قَالَ قُلْتُ بِأَحَبِّ الْأَعْمَال إِلَى اللَّهِ فَسَكَتَ ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَسَكَتَ ثُمَّ سَأَلْتُهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ سَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلَّا رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً


“Aku bertemu Tsauban, maula Rasulullah Shallallahu ’alaihiwasallam, lalu aku bertanya, ‘Kabarkanlah kepadaku suatu amal yang jika kukerjakan niscaya Allah akan memasukkanku ke dalam surga disebabkan amal tersebut, -atau dia berkata, aku berkata, ‘Dengan amalan yang paling disukai Allah” maka dia diam. Kemudian aku bertanya lagi kepadanya, tapi dia diam. Kemudian aku bertanya kepadanya untuk yang ketiga kalinya, maka dia menjawab, “Aku telah menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ’alaihiwasallam, maka beliau menjawab, “Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah. Karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah dengan satu sujud melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya, dan menghapuskan satu kesalahan darimu dengannya.”

Ma’dan berkata:

ثُمَّ لَقِيتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ لِي مِثْلَ مَا قَالَ لِي ثَوْبَانُ

“Kemudian aku bertemu Abu Ad-Darda, lalu aku bertanya kepadanya, maka dia menjawabku seperti jawaban yang dikatakan Tsauban kepadaku.” (HR. Muslim no. 488)

Dari Rabiah bin Ka’ab Al-Aslami -radhiallahu anhu- dia berkata:

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

 “Saya bermalam bersama Rasulullah Shallallahu ’alaihi wasallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya. Maka beliau bersabda kepadaku, “Mintalah kepadaku.” Maka aku berkata, “Aku meminta kepadamu agar aku menjadi teman dekatmu di surga.” Nabi bersabda, “Bukan permintaan yang lain?”. Aku menjawab, “Bukan, itu saja.” Maka beliau menjawab, “Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud. (HR. Muslim no. 489)

Dari Ibnu Abbas ra. dia berkata: Rasulullah shallallahu ’alaihiwasallam bersabda:

أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an dalam keadaan ruku’ atau sujud. Adapun saat ruku’ maka agungkanlah Rabb ‘Azza wa Jalla padanya, sedangkan saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam doa, karena saat itu sangat layak dikabulkan untukmu.” (HR. Muslim no. 479)

Penjelasan ringkas:

Sujud termasuk dari ibadah yang teragung karena di dalamnya terkandung kesempurnaan penghinaan dan perendahan diri kepada Allah Ta’ala. Karenanya barangsiapa yang bersujud kepada selain Allah Ta’ala walaupun dalam keadaan bercanda, maka sungguh dia telah terjatuh ke dalam kesyirikan yang membahayakan keislamannya.

Tatkala dia merupakan ibadah yang mulia, maka Allah Ta’ala juga menyediakan baginya pahala yang mulia, di antaranya:

  1. Setiap sujud yang dilakukan untuk Allah Ta’ala, maka itu akan menghapuskan kesalahan dan akan mengangkat derajat.
  2. Orang yang paling dekat dengan Nabi -alaihishshalatu wassalam- pada hari kiamat adalah mereka yang paling banyak bersujud kepada Allah Ta’ala.
  3. Waktu sujud merupakan waktu dikabulkannya doa, bahkan dia merupakan saat dimana hamba menjadi paling dekat dengan Allah Ta’ala.

Keutamaan ini berlaku pada semua jenis sujud kepada Allah berdasarkan keumuman dalil-dalil di atas, baik itu sujud dalam shalat wajib, sujud dalam shalat sunnah, sujud tilawah, sujud sahwi, sujud syukur, atau sekedar bersujud karena dia mau bersujud untuk Allah Ta’ala.

Lihatlah, betapa mudahnya semua pahala itu diraih, hanya dengan sekedar bersujud kepada Allah Ta’ala, tapi tentunya harus diikuti dengan bersujudnya hati, dalam artian merendahkan diri kepada Allah dan mengagungkan-Nya.

 

Tentang Sujud dan Macam-macamnya

Ternyata masih banyak juga dari kita yang masih belum tahu sepenuhnya seputar sujud, terlebih sujud-sujud yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu, seperti sujud syukur, sujud sahwi dan sujud tilawah.

Berikut ini akan kami jelaskan sedikit tentang macam-macam sujud, syarat rukun dan tata caranya.

A. Macam-macam Sujud

Dalam ibadah yang berhubungan dengan shalat, sering kita jumpai ada berbagai macam sujud, yaitu sujud fardhu (sujud sebagai rukun dalam shalat), sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah.

Sujud tersebut bukan sekedar menyungkurkan dahi ke bumi dengan cara-cara tertentu, melainkan pengakuan dalam hati bahwa kita adalah hamba yang sangat lemah dan hina di hadapan Allah Yang Maha Besar, Dzat yang tiada terbatas kekuasaanNya.

  1. Sujud Fardhu

Sujud Fardhu adalah sujud sebagai rukun shalat, yakni tujuh anggota tubuh diletakkan di lantai. Adapun anggota sujud ada tujuh; dahi, dua telapak tangan, dua lutut dan dua ujung jari kedua kaki. Sujud ini dilakukan dua kali dan disunnah kan membaca “Subhana Rabbiyal A’la Wabihamdih/ Subhana Rabbiyal ‘Adzimi Wabihamdih.”

  1. Sujud Sahwi

Sujud sahwi adalah sujud karena adanya kelupaan atau keraguan dalam shalat, lantaran beberapa sebab sebagai berikut:

  • Meninggalkan sunnah ab’adh baik karena lupa maupun disengaja, seperti meninggalkan tasyahud awal, qunut shalat Shubuh, membaca shalawat setelah tasyahud awal.
  • Ragu-ragu dalam hal meninggalkan sunnah ab’adh.
  • Memindah rukun qouly (bacaan) ke tempat lain yang tidak sampai membatalkan, baik disengaja maupun tidak, seperti membaca al-Fatihah pada waktu ruku’, qunut sebelum ruku’ atau membaca surat di waktu duduk.
  • Melakukan sesuatu yang seandainya dilakukan dengan sengaja dapat membatalkan shalat seperti tidak disengaja menambah satu rukun fi’li atau lupa berbicara sedikit.
  • Ragu-ragu terhadap pekerjaan shalat yang kemungkinan adalah tambahan. Seperti ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat Dzuhur, apakah baru tiga atau empat? Kemudian musholli memilih jumlah rakaat yang yakin yaitu tiga. Maka setelah menambahi satu rakaat musholli disunnahkan sujud sahwi. Karena ragu-ragu terhadap pekerjaan salat yang kemungkinan adalah tambahan.

Adapun cara mengerjakan sujud sahwi adalah sama dengan sujud yang lain, yakni sujud dua kali yang diselingi dengan duduk iftirosy, dan dilakukan setelah membaca tahiyyat akhir sebelum salam. Bacaan sujudnya adalah:

سُبْحَانَ مَنْ لاَيَنَامُ وَلاَ يَسْهُوْ

Sebagaian ulama megatakan bahwa bacaan di atas dibaca apabila sujud sahwi disebabkan karena lupa 

  1. Sujud Tilawah

Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam al-Quran. Hukumnya sunah muakkad melakukan sujud tilawah. Kesunahan tersebut baik dilakukan di dalam shalat maupun di luar shalat. Sujud tilawah hukumnya wajib bagi makmum ketika imamnya melakukan sujud tillawah. Apabila makmum tidak mengikuti imam maka shalatnya batal.

Tata cara sujud tilawah adalah sebagai berikut:

  1. Ketika berada dalam shalat

Setelah selesai membaca ayat sajdah maka langsung sujud dengan disertai niat sujud tilawah. Setelah itu kemudian meneruskan shalatnya. Sujud tilawah yang dikerjakan pada saat shalat tidak memakai takbirotul ihram dan salam. Dan bagi makmum tidak boleh mengerjakan sujud tilawah kalau imamnya tidak mengerjakan sekalipun makmum mendengar atau membaca ayat-ayat sajdah.

  1. Ketika di luar shalat

Setelah selesai membaca atau mendengarkan bacaan ayat sajdah langsung menghadap qiblat kemudian takbir disertai niat sujud tilawah lalu sujud, kemudian takbir untuk duduk lalu salam.

Niat sujud tilawah adalah:

نَوَيْتُ سُجُوْدَ التِّلاَوَةِ سُنَّةً للهِ تَعَالىَ

“Nawaitu Sujudattilawati Sunnatan Lillahi Ta’ala.”

Sedangkan bacaan sujud tilawah adalah seperti bacaan sujud syukur:

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.

“Sajada Wajhiya Lilladzi Khalaqahu Washawwarahu Wayaqqa Sam’ahu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabarakallahu Ahsanul Khaliqin.”

  1.  Sujud Syukur

Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan di luar shalat karena ada beberapa sebab. Sujud ini hukumnya adalah sunnah. Berikut ini beberapa sebab disunahkannya melakukan sujud syukur:

  • Mendapatkan nikmat yang tidak disangka sebelumnya baik nikmat pada dirinya sendiri, kerabat, teman atau umat Islam secara umum. Maka tidak sunnah karena mendapat nikmat yang terus menerus seperti nikmat Islam.
  • Terhindar dari bencana atau musibah yang tidak diduga-duga sebelumnya seperti selamat dari tertimpa bangunan yang roboh akibat gempa atau selamat dari tenggelamnya kapal.
  • Ketika melihat orang lain melakukan kemaksiatan sebagai rasa syukur bahwa dirinya tidak melakukannya.

Adapun cara melakukan sujud syukur yaitu dilakukan di luar shalat dengan satu kali sujud dengan syarat dalam keadaan suci, menutup aurat dan menghadap qiblat.

Niat sujud syukur:

نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى

Sedangkan bacaan sujud syukur adalah:

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ.

“Sajada Wajhiya Lilladzi Khalaqahu Washawwarahu Wayaqqa Sam’ahu Bihaulihi Waquwwatihi Fatabarakallahu Ahsanul Khaliqin.”

Apabila terdapat hal-hal yang mensunahkan sujud syukur sementara dia tidak dalam kondisi suci, maka disunahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ ِللهِ وَلاَ اِلَهَ اِلاَّ للهُ وَاللهُ اَكْبَرَ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ اِلاَّ بِاللهِ اْلعَظِيْمِ

Namun dalam Bughyat al-Mustarsyidin halaman 59, bacaan sujud tilawah (di luar sholat) dan sujud syukur adalah sebagai berikut:

اللهم اكتب لى بها عندك اجرا واجعلها لى عندك ذخرا وضع عنى بها وزرا واقبلها منى كماقبلتها من عبدك داود عليه السلام

“Allahummaktubli Biha ‘Indaka Ajron, Wa j’alha Liy ‘Indaka dzahron, Wadhi’ ‘Anniy Biha Wizron, Waqbalha Minniy Kama Qabiltaha Min ‘Abdika Dawuda ‘Alaihissalam .”

Mengenai jumlah ayat-ayat sajdah yang terdapat dalam al-Quran ada dua pendapat yang berbeda. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayat az-Zain mengatakan ada 14 (empat belas) tempat, sedangkan yang lainnya seperti al-Quran terbitan Menara Kudus, Toha Putra Semarang dan Rosm Utsmaniy berjumlah 15 (lima belas). 

B. Syarat/Rukun Sujud Syukur dan Sujud Tilawah

Dalam Madzahib al-Arba’ah juz 1 halaman 442, rukun sujud tilawah (di luar sholat) dan sujud syukur ada lima, yaitu:

  1. Niat dengan lisan
  2. Takbirotul Ikrom
  3. Sujud satu kali
  4. Duduk setelah sujud
  5. Salam

Dr Fidelma O’Leary, Phd Neuroscience dari St Edward’s University, mendapati fakta mengenai manfaat sujud bagi kesehatan. Dalam kajiannya ditemukan ada beberapa urat syaraf di dalam otak manusia yang tidak dimasuki darah kecuali pada saat manusia sujud. Tetapi urat saraf ini hanya memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja, yaitu pada waktu-waktu shalat yang telah ditetapkan Allah (subuh, zuhur, ashar, maghrib, ‘isya). Subhanallah. Jadi, siapa yang tidak shalat, maka syaraf ini tidak menerima darah, sehingga otaknya tidak berfungsi secara normal.

Karena letak otak di atas jantung, maka kata Prof Hembing, jantung hanya mampu membekalkan 20% darah ke otak manusia, jadi dibantu dengan sujud yang lebih lama agar menambah kekuatan aliran darah ke otak (Nabi saw menyuruh agar kita sujud lama-lama di raka’at terakhir, sambil banyak meminta semua keinginan kita)

Hikmah sujud bagi kesehatan antara lain ialah:

  1. Melegakan sistem pernafasan (rilieved congestion for breathing).
  2. Mengembalikan kedudukan organ ke tempat asalnya.  Bernafas ketika sujud akan :
    1. Membetulkan buah pinggang yang terkeluar sedikit dari tempat asalnya.
    2. Membetulkan pundi peranakan yang jatuh (prolapsed uterus/ fallen band womb)
    3. Melegakan sakit hernia.
    4. Mengurangkan sakit senggugut ketika haid.
    5. Melegakan bahagian paru-paru dari ketegangan ( high parts of the lungs)
    6. Mengurangkan kesakitan pada pesakit limpa (appendiks spleen)
    7. Kedudukkan sujud paling baik untuk berehat dan mengimbang lingkungan bahagian belakang tubuh.
    8. Meringankan bahagian pelvis.
    9. Memberi dorongan untuk mudah tidur .
    10. Menggerakkan otot bahu, dada, leher, perut, punggung ketika akan sujud dan bangun darinya.
    11. Gerakan otot-otot itu menjadikannya (otot) lebih kuat dan elastik, secara otomatik memastikan kelicinan perjalanan darah yang baik (smooth blood circulation).
    12. Bagi wanita, gerakan otot itu menjadikan buah dadanya lebih baik, mudah berfungsi untuk menyusukan bayi dan terhindar dari sakit buah dada.
    13. Mengurangkan kegemukkan (obesity).
    14. Gerakan bahagian otot memudahkan wanita bersalin, organ peranakan mudah kembali ke tempat asal serta terhindar dari sakit bergelombang perut (convulsio ns).
    15. Otak manusia (organ terpenting) menerima banyak bekalan darah dan oksigen
    16. Mengelakkan pendarahan otak jika kita tiba-tiba menerima pompa darah ke otak secara kuat dan mengejut,  terhindarlah penyakit seperti apoplexia rupture of blood vessels dan arte ioseclerosis of cerebrum.

Aspek Psikologis Sujud

Sebenarnya yang mengetahui rahasia sujud atau apa rahasia dibalik sujud tentunya hanya Allah dan Rasulullah SAW, namum kita sebagai orang beriman yang dibekali dengan akal dan iman perlu mancari sesuatu dibalik rahasia perintah sujud baik dalam shalat ataupun diluarnya. Maka dalam hal ini, sujud tersebut ditinjau dari sisi psikologi mempunyai rahasia, diantaranya:

  • Menghilangkan egoisme dan kesombombongan.
  • Meningkatkan kesabaran dan kepercayaan kepada Allah.
  • Menaikkan stasiun rohani dan menghasilkan energi batin yang tinggi di seluruh tubuh.
  • Posisi sujud menunjukkan ketundukan dan kerendahan hati yang tertinggi dan ini adalah esensi dari shalat.

(dikutip dari al-atsariyyah.com dan alaniam.blogspot. com)

 

والله اعلم بالصواب

---

MA Kembali Raih OPini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

JAKARTA-HUMAS, Tahun 2014 ditutup dengan manis oleh MA melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin, 15 Juni 2015. Opini WTP ini diberikan atas kinerja MA terhadap laporan hasil pemeriksaan. “Hasil yang diraih MA ini bukan sesuatu yang mudah . Diperlukan konsistensi dan kerja keras” ungkap Sekretaris MA, Nurhadi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa MA harus mampu mengelola anggaran 2014 sejumlah 7,2 trilyun untuk 1662 satuan kerja. “Hal ini tentu diperlukan kerja sama dan fokus dari seluruh elemen MA dan jajaran pengadilan di bawahnya. Dalam pemeriksaan ini, MA juga menyertakan audit biaya perkara.” Sambungnya lagi.

BPK dalam memberikan opini memiliki tiga criteria yakni : Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektivas system pengendalian intern. Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK dalam sambutannya menyampaikan permasalahan yang berpengaruh terhadap opini pada tahun anggaran 2014. Pengelolaan atas PNBP dan penerimaan lainnya, belum seluruhnya melalui mekanisme APBN, baik penganggaran maupun penggunaannya. Proses pengadaan barang/jasa dan pertanggungjawabannya atas realisasi belanja tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku. Serta belum tertibnya penatausahaan persediaan dan asset. Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK merupakan langkah membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabilitas.

Hal senada juga diungkapkan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dalam sambutan penutup. Beliau berharap Kementerian dan Lembaga lebih mampu meningkatkan kinerjanya dan lebih tertib dalam pelaporan penggunaan keuangan Negara. “Bagi Kementerian dan Lembaga yang belum memndapatkan WTP, harus lebih kerja ekstra keras lagi supaya dapat meraih hasil WTP. Sementara bagi yang sudah WTP dipertahankan dan terus berinovasi”. (ifah/foto.devi/humas)

sumber: https://www.mahkamahagung.go.id/acc2107/level2.asp?bid=4371

Bimbingan Teknis PPH dan Pola BindalminDi lingkungan PTA Medan Tahun 2015

Rabu (03/06/2015), Bertempat di Aula II Gedung Balai Diklat Keagamaan Sumatera Utara Jalan TB. Simatupang No. 122 Medan, telah dilaksanakan pembukaan Bimbingan Teknis Pedoman Perilaku Hakim dan Penerapan Pola Bindalmin.

Pembukaan kedua Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu DR. Hj. Djazimah Muqoddas, SH., M.Hum, yang dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Pansek PTA Medan, Ketua Panitia Pelaksana serta seluruh peserta dari Pengadilan Agama se Sumatera Utara.

Pembukaan Bimtek diawali dengan lantunan pembacaan ayat suci Al-Qura’an oleh Drs. Husnul Yaqin, SH., MH (Hakim PA. Padangsidimpuan) kemudian dilanjutkan dengan laporan oleh Ketua Panitia Drs. H. Aridi, SH, M.Si, dalam laporannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan yaitu 1. Bimbingan Teknis Sosialisasi Pedoman Perilaku Hakim dan 2. Bimtek Pola Bindalmin, dan seluruh rangkaian pembukaan ditutup dengan pembacaan do’a yang dipimpin oleh Drs. H. Samin Selian (Hakim PA. Rantau Prapat).

Dalam kata sambutannya, ibu Wakil Ketua PTA Medan menyampaikan beberapa hal, diantaranya:

  1. Tegaknya hukum dan keadilan serta penghormatan terhadap keluruhan nilai kemanusiaan menjadi prasyarat tegaknya martabat dan integritas Negara. Dan Hakim sebagai Aktor Utama atau figure sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banya.Oleh karenanya, seluruh wewenang dan tugas yang dimiliki oleh hakim harus dilaksanakan tanpa pandang bulu dan dituntut tanggung jawab yang tinggi sebagaimana irah-irah dalam putusan “DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA” baik secara horizontal yaitu kepada seluruh manusia dan secara vertikal yaitu Tuhan YME.
  2. Sebuah Keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa upaya pemerintah untuk mensejahterakan para hakim dan seluruh pegawai dilingkungan Mahkamah Agung sepertinya masih belum sepenuhnya disyukuri oleh sebagian Hakim dan Pegawai, hal ini terbukti dengan masih ada saja hakim dan pegawai yang dijatuhi sanksi hukuman karena pelanggaran disiplin, termasuk ada hakim yang di non palukan serta pemecata dari jabatan (sebagaimana LAPTAH MARI tahun 2014) yang dirilis tahun 2015.
  3. Bahwa POLA BINDALMIN adalah merupakan panduan bagi seluruh petugas di PTA maupun PA dalam melaksanakan tugas dari sejak perkara diajukan hingga penyelesaian akhir.

Pada kesempatan itu juga ibu Wakil Ketua PTA Medan berharap agar pelaksanaan Bimtek PPH dan Pola Bindalmin dapat dijadikan sarana untuk melakukan perbaikan bagi para hakim dalam menerapkan Kode Etik dan Pedoman Perilku Hakim serta seluruh aparat Pengadilan Agama dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan benar sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

Bimtek Pedoman Perilaku Hakim (PPH), mengusung tema : DENGAN BIMBINGAN TEKNIS PEDOMAN PERILAKU HAKIM, KITA TINGKATKAN INTEGRITAS, PROFESIONALITAS DAN MORALITAS HAKIM DALAM PENEGAKAN HUKUM DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SUMATERA UTARA; dengan peserta dari Hakim PTA. Medan dan Pengadilan Tingkat Pertama Se-Wilayah PTA. Medan sebanyak 50 orang.

Sedangkan pada Bimtek Pola Bindalmin mengangkat tema: DENGAN BIMTEK POLA BINDALMIN KITA TINGKATKAN PROFESIONALISME DAN PELAYANAN DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SUMATERA UTARA, dengan peserta Pejabat Kepaniteraan PTA Medan, para Panitera Pengadilan Agama, Pejabat Kepaniteraan, JS/JSP di Lingkungan PTA. Medan sebanyak 50 orang.

Bertindak sebagai narasumber diantaranya Bapak Drs. H. Matardi E, SH, MHI (mantan KPTA Bengkulu), Drs. H. Syoufyan M. Saleh, SH., MM (mantan KPTA Medan), Kepala Kantor Lelang Negara Medan, Bapak H. Arso, S.Ag., SH., M.Ag (Mantan Waka PTA Medan) beserta para narasumber yang kredibel dan berkualitas.

Bimbingan teknis di lingkungan PTA Medan ini dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 5 Juni 2015.

Pengadilan Tinggi Agama Medan Gelar Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Kepegawaian


MEDAN - Pengadilan Tinggi Agama Medan bersama Tim Biro Kepegawaian MA RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) pada Senin tanggal 25 Mei 2015 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Kegiatan ini diikuti oleh para operator SIKEP dari seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama se Sumatera Utara
Kepala Biro Kepegawaian MA RI, Drs. H. Agus Zainal Muttaqien, SH menyampaikan, bahwa penyampaian dan pelaporan data kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung dan jajarannya hampir 100%, namun pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sangat perlu dilaksanakan terkait adanya perbaikan dan penyempurnaan, dikarenakan terjadinya perubahan-perubahan data yang yang setiap saat harus di entry.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Moh. Thahir, SH, MH, menyambut antusias kedatangan Tim Biro Kepegawaian MA RI. Beliau berharap agar peserta serius melaksanakan kegiatan monev ini dan nantinya harus disampaikan kepada pimpinan di satker masing-masing. Pesan beliau agar pimpinan dapat memberi dukungan dan perhatian kepada kelengkapan data seluruh pegawainya, karena Admin mungkin akan sulit jika harus meminta semua data yang diperlukan SIKEP kepada Hakim atau Hakim Tinggi.

Ketua PTA Medan mengakhiri sambutannya dengan mendoakan agar kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg