Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2025 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan Menuju WBBM. Acara ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 02/WKPTA.W2-A/UND.HM3.1.1/I/2025 tanggal 2 Januari 2025. Acara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., yang didahului dengan arahan yang disampaikan beliau bahwa dalam upaya mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan acara penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, yang dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan. Lebih lanjut KPTA. Medan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selanjutnya pengucapan komitmen bersama dan Fakta Integritas dipimpin langsung oleh KPTA. Medan dan dilanjutkan dengan penandatangan Komitmen bersama serta Fakta Integritas. Penandatangan didahului oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Ibu Dra. Rosliani, S.H., M.H., Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dengan terlaksananya penandatanganan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan berharap dapat menjadi contoh teladan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Komitmen ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Sebagai penutup, Ketua PTA.Medan menyampaikan harapannya agar komitmen ini dapat diimplementasikan dengan baik di seluruh unit kerja dan menjadi budaya organisasi yang berkelanjutan.
Kemudian KPTA. Medan juga mengucapkan terimah kasih kepada Ibu Wakil Ketua PTA.Medan, Para Hakim Tinggi serta Pejabat lainnya yang ikut berperan sebagai Pendamping Pengadilan Agama Pematang Siantar dapat meraih predikat WBK.
Terakhir KPTA.Medan tidak lupa mengucapkan selamat kepada PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Medan yang telah lulus menjadi PPPK, dan diharapkan kedepan pelaksanaan tugas-tugas dapat ditingkatkan kepada yang lebih baik lagi.
Acara Pembacaan dan Penandatanganan Komitmen Bersama ddiakhiri dengan foto bersama.
(Jas).
Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar Rapat Pengesahan Program Kerja Tahun 2025 sebagai langkah penting dalam merumuskan strategi dan rencana kerja untuk tahun mendatang di Aula Lt. 3 PTA Medan pada hari Senin, 30 Desember 2024.
Rapat dipimpin oleh Dr. Drs. H. Paet Hasibuan, S.H., MA. selaku Ketua Tim Penyusunan Program Kerja PTA Medan Tahun 2025. Dalam rapat, beliau menyampaikan berbagai program unggulan dan target kerja yang akan dicapai untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan tercapainya tujuan organisasi sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta aparatur PTA Medan.
Kemudian rangkaian kegiatan rapat ditutup dengan penyerahan Program Kerja Tahun 2025 yang telah selesai disusun kepada Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dra. Rosliani, S.H., M.A.
Semoga program kerja yang telah disahkan menjadi panduan menuju pelayanan yang semakin prima, inovatif, dan berintegritas.
Pengadilan Tinggi Agama Medan mengadakan Rapat Tindak Lanjut atas Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Senin, 30 Desember 2024 di Aula Lt. 3 PTA Medan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pembangunan Zona Integritas di PTA Medan, membahas kendala yang dihadapi, dan menyusun strategi efektif untuk mencapai target Reformasi Birokrasi. Disela kegiatan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi, Ibu Partiwi Rianti, S.E., menyampaikan laporan perkembangan tindak lanjut pada Area III Pembangunan Zona Integritas.
Melalui komitmen dan kerja sama seluruh aparatur, PTA Medan terus berupaya mewujudkan pelayanan prima, transparansi, dan akuntabilitas demi pengadilan yang bersih dan melayani.
Pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024, Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk triwulan IV tahun 2024.
Rapat Monitoring dan Evaluasi tersebut dipandu oleh Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Dra. Hj. Roslaini, S.H.,M.A.), dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat fungsional dan struktural, PPPK dan PPNPN bertempat di Aula Kantor Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut ditemukan bahwa hal yang belum terlaksana adalah pada Area I laporan Agen perubahan sedang dalam tahap penyelesaian karena menyangkut aplikasi pengiriman salinan putusan ke KUA, Monev Zona Integritas menuju WBBM Triwulan IV tahun 2024, dan Rapat Tindak Lanjut Hasil Monev Triwulan IV, pada area II yang belum terlaksana adalah Reviuw SOP Triwulan IV tahun 2024, sedangkan area III yang belum terlaksana adalah Analisis beban kerja sesuai dengan aturan yang baru dan juga pemberian rewart dan funishment Triwulan IV tahun 2024 sedangkan Area IV yang belum terlaksana adalah pembuatan LKJIP tahun 2024, pada area V seluruh rencana aksi tahun 2024 sudah terlaksana seluruhnya dan area VI yang belum terlaksana adalah pembuatan Aplikasi penyampaian Salinan putusan yang akan dilanjutkan sampai dengan tahun 2025.
Dalam rapat juga berkembang masukan dari para peserta rapat bahwa laporan LHKPN dan LHKASN untuk tahun 2025 dilaksanakan awal bulan Januari 2025 sesegera mungkin;
Selanjutnya Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan agar seluruh rencana aksi Pembangunan Zona Integritas tahun 2024 terlaksana seluruhnya seratus persen dan dokumen Zona Integritas dikumpulkan dalam satu Folder yang tidak berserakan sehingga akan mudah nantinya menginput pada aplikasi PMPZI untuk awal bulan Januari tahun 2025.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan selaku Ketua Zona Integritas PTA Medan lebih lanjut menyampaikan terima kasih atas kerja yang diberikan dan berharap agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya sehingga WBBM dapat diwujudkan. (ZHR)
Pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024, PTA Medan monitoring dan evaluasi zona integritas Triwulan IV tahun 2024. Monitoring dan evaluasi tersebut dilaksanakan di Lt. II ruang rapat pimpinan yang dimulai pukul 14.00 Wib. Hadir Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. serta masing-masing koordinator area beserta anggotanya.
Dalam rapat tersebut, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyebutkan, bahwa mengakhiri tahun 2024 ini, masih ada 2 (dua) kegiatan zona integritas yang harus dilaksanakan yaitu monitoring dan TLHP. Oleh sebab itu, urainya lebih lanjut, diminta kepada masing-masing koordinator atau anggota supaya menjelaskan dan menyampaikan apa-apa saja yang belum terlaksana di area masing-masing sesuai dengan rencana aksi yang ditetapkan.
Dalam uraian oleh koordinator area, bahwa rencana aksi secara umum telah dilaksanakan dengan baik, namun demikian akan dipelajari lagi supaya tuntas semuanya. Demikian antara lain disebutkan koordinator area V Dra. Hj. Erpina Desrina Hasibuan, S.H. M.H. Hal yang saya disampaikan oleh koordinator area I Dr. Ahmad Sayuti Nasution, M.H. Menurutnya, di area I yaitu manajemen perubahan telah dilaksanakan semua rencana aksi. Oleh sebab itu, sambungnya lagi, apabila ada saran dan usul dari peserta rapat nanti, akan kami tindaklanjuti.
Sementara itu, salah satu anggota area I Dra. Zuhaira, S.H., M.M. mengusulkan supaya eviden-eviden yang telah dilaksanakan selama ini supaya dijadikan satu folder yang didalamnya terdapat file-file sesuai dengan areanya masing-masing. Dengan cara seperti itu, maka akan mudah nantinya untuk mencari eviden pada saat akan menginputnya pada aplikasi zona integritas yaitu penilaian mandiri pembangunan zona integritas. Selama ini, sambungnya, kelemahannya adalah eviden-eviden tersebut tersebar di beberapa file sehingga menyulitkan ketika penginputan, kata Dra. Zuhaira, S.H., M.A. yang juga adalah agen perubahan.
Di sisi lain, menurut Wakil Ketua PTA Medan Dra. Hj. Rosliani yang juga adalah sebagai Ketua zona integritas, dirinya akan mengawal sampai selesai pelaksanaan zona integritas pada tahun 2024 ini. Dirinya beserta koordinator area akan bersinergi dalam pelaksanaan zona integritas sehingga eviden lengkap dan sempurna. “Insya Allah saya sebagai Ketua Tim pembangunan zona integritas akan melengkapi semua eviden sampai dengan selesai tahun 2024 ini,” ungkapnya bersemangat.