
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 di mulai pukul 08.30 Wib dilaksanakan rapat reviu Standar Operasional Prosedur Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan serta Staf Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2348/KPTA.W2-A/UND.HM3.1/XI/2023 tanggal 15 November 2023. Rapat langsung disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H.
Acara dimulai dengan arahan Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan H. Abd. Hamid Pulungan yang menyampaikan bahwa Tupoksi Pengadilan Tinggi Agama itu adalah mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Oleh sebab itu, ujarnya lebih lanjut, harus dibuat SOP sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Dirinya berharap, evaluasi terhadap SOP ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar ada pedoman dalam pelaksanaan tugas.

Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan bahwa telah melakukan evaluasi terhadap semua SOP di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan, apakah masih relevan dengan keadaan sekarang atau tidak. Ternyata setelah dievaluasi memang ada sebagian sudah tidak relevan lagi dan perlu ada perubahan, namun yang masih relevan masih tetap dipakai dan tidak dilakukan perubahan. Pada umumnya perubahan SOP ini terletak pada penyederhanaan langkah prosedur yang telah disesuaikan dengan keadaan sekarang. Panitera menyampaikan bahwa rapat sosialisasi SOP tersebut dan tela menerima semua masukan, baik dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, maupun dari para Pejabat Kepaniteraan. Panitera menyampaikan akan diadakan perbaikan, dan dengan harapan semoga SOP yang telah dievaluasi ini bisa menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan tugas dan dapat terlaksana dengan baik dan maksimal.

Rapat pada hari ini belum bisa menuntaskan bahasan SOP karena masih ada hal-hal yang harus diperhalus bahasanya. Oleh karena itu, peserta rapat sependapat akan dilanjutkan lagi pembahasan SOP ini pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 yang akan datang. Demikian rapat Standar Operasional Prosedur Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).

Pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan melakukan kunjungan kerja ke PA Kota Padangsidimpuan. Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk silaturrahmi sekaligus melakukan pembinaan dalam meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hadir Ketua PA Kota Padangsidimpuan Fadlah Mardiyah Pulungan, Wakil Ketua Marlin Pradinata, Hakim Muhammad Rujaini Tanjung, dan Sekretaris Dadan Dzulqornaen Riyadi, serta seluruh staf.
Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan memotivasi aparatur PA Kota Padangsidimpuan agar berpacu untuk meraih kesuksesan. Pada akhir tahun ini, sebutnya, adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja pada tahun 2023 ini. “Lakukan evaluasi atas hasil kinerja tahun 2023 ini, kemudian petakan apa saja yang harus dibenahi dan diperbaiki supaya pada tahun 2024 yang akan datang ada peningkatan dan meraih prestasi,” ungkap H. Abd. Hamid Pulungan memotivasi.


Selain itu, H. Abd. Hamid Pulungan mengingatkan para Hakim untuk selalu menerapkan hukum acara dalam penanganan perkara dengan baik dan benar. Sebab, tambahnya lagi, seorang Hakim dituntut profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya.
Dari sisi kinerja tentang zona integritas menuju WBK, H. Abd. Hamid Pulungan berharap PA Kota Padangsidimpuan bersungguh-sungguh menerapkan 6 (enam) area PMPZI. Saya yakin PA Kota Padangsidimpuan mampu meraih WBK tahun 2024. Sebab, urainya memberi alasan, karena sarana dan prasarana pendukung di PA Kota Padangsidimpuan telah memadai dan gedungnya pun telah prototype dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, tambahnya lagi, peluang untuk meraih WBK cukup besar. “Lakukan upaya yang sungguh-sungguh dan kerjakan sesuatu yang luar biasa supaya hasilnya pun luar biasa. Saya yakin bisa,” pungkas H. Abd. Hamid Pulungan.
Dalam pembinaannya, H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembangunan zona integritas seperti pembuatan dokumen setiap area. Dijelaskannya, pada awal tahun 2024, buatlah rapat tentang komitmen bersama, rapat tentang pembentukan Tim Zona Integritas, rapat tentang pembuatan rencana aksi, rapat tentang pemilihan agen perubahan dan lali-lain. Setiap dokumen tersebut harus ada 4 (empat) unsur yaitu undangan rapat, absensi rapat, notulen rapat dan foto kegiatan serta dilengkapi dengan video.
Selain menyampaikan tentang pembangunan zona integritas, H. Abd. Hamid Pulungan mengingatkan tentang pelayanan dengan pendekatan 5.S yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun. Dan juga tentang 5.R yaitu ringkas, rapi, resik, rawat, rajin. Pembinaan yang dilaksanakan di ruang sidang tersebut berjalan dengan baik dan berakhir sekitar pukul 10.30 Wib. (ahp)

Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Senin tanggal 6 November 2023 di mulai pukul 09.00 Wib dilaksanakan Sosialisasi Budaya Kerja, yang disampaikan oleh Narasumber Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan), diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 2314/KPTA.W2-A/UND.HM3.1.3/XI/2023 tanggal 9 November 2023.
Narasumber menyampaikan bahwa “ASN bukan pejabat yang minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat kolonial dulu. ASN harus memiliki jiwa melayani untuk membantu masyarakat. ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama. Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu.”

Orientasi Pelayanan adalah : Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima demi kepuasan masyarakat. Perwujudan Perilaku sebagai berikut :
- Mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan proaktif dan responsive
- Melayani masyarakat sesuai tupoksi
- Menyelesaikan keluhan masyarakat dengan pendekatan komunikasi yang persuasif
- Menuntaskan semua pekerjaan
- Mengucapkan salam dan sapa saat melayani
- Menyediakan informasi yang aktual dan akurat
- Melayani dengan standard yang sama kepada semua pihak, tanpa memandang kedudukan, jabatan, suku, agama, ras dan jenis kelamin
- Memperbaiki tata kelola layanan manajemen ASN dengan inovatif
- Menindaklanjuti setiap kritik dan saran
- Melakukan benchmarking untuk mendapatkan wawasan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
Akuntabel : Kami mampu mengemban amanat dan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Memenuhi janji dan komitmen
- Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku
- Bertanggung jawab atas hasil kerja dan bersedia dievaluasi
- Menolak segala bentuk gratifikasi, korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Memanfaatkan fasilitas BMN sesuai dengan peruntukannya
- Mencari alternatif cara penggunaan sarana prasarana, bahan, dan alat kerja yang lebih hemat
- Mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongan.
- Mengambil keputusan dengan objektif saat terjadi konflik kepentingan.
Kompeten : kami meningkatkan kompetensi diri dengan terus belajar. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus-menerus
- Bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekan kerja, bawahan dan atasan
- Belajar secara mandiri maupun kolaboratif dengan antusias
- Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat
- Membagikan pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, dialog dengan rekan kerja, bawahan dan atasan.
- Menyusun rencana kerja/aggaran dengan spesifik
- Melaksanakan rencana kerja/anggaran sesuai target yang ditetapkan
- Menjalankan seluruh peraturan manajemen ASN yang berlaku
- Mengevaluasi peningkatan kinerja diri
- Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas

Harmonis : Kami saling peduli, menghargai dan bertoleransi dalam perbedaan. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Berlaku adil kepada setiap orang tanpa memandang, kedudukan, jabatan, latar belakang, suku, agama, ras dan jenis kelamin
- Menjaga hubungan yang baik dengan rekan kerja, atasan, bawahan dan stakeholder
- Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain
- Membantu orang lain dengan responsif
- Memberikan solusi dan/atau informasi sesuai kewenangan
- Menyelesaikan konflik di antara rekan kerja, atasan dan bawahan dengan netral
- Berinteraksi dengan rekan kerja, atasan dan bawahan dengan sopan dan menjunjung tinggi etika
- Menghindari diskusi yang fokus pada perbedaan SARA
Loyal “kami berdedikasi tinggi terhadap kepentingan Bangsa dan Negara. Perwujudan prilaku sebagai berikut :
- Meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri secara terus-menerus
- Bertukar pikiran dan berdiskusi dengan rekan kerja, bawahan dan atasan
- Belajar secara mandiri maupun kolaboratif dengan antusias
- Memberikan kesempatan orang lain untuk menyampaikan pendapat
- Membagikan pengetahuan dan pengalaman melalui diskusi, dialog dengan rekan kerja, bawahan dan atasan.
- Menyusun rencana kerja/aggaran dengan spesifik
- Melaksanakan rencana kerja/anggaran sesuai target yang ditetapkan
- Menjalankan seluruh peraturan manajemen ASN yang berlaku
- Mengevaluasi peningkatan kinerja diri
- Menyelesaikan masalah secara komprehensif dan tuntas
Adaptif : Kami siap menghadapi ataupun menjadi motor perubahan dengan terus mengasah kreatifitas dan berkreasi. Perwujudan prilaku adalah sebagai berikut :
- Menyesuaikan diri di berbagai lingkungan kerja.
- Beradaptasi dengan dinamika perubahan lingkungan.
- Menguasai dinamika perkembangan teknologi.
- Menyampaikan ide dan gagasan untuk kemajuan instansi dengan berani.
- Membuat inovasi yang mendukung tujuan instansi secara konsisten.
- Mengantisipasi permasalahan yang terjadi di masa mendatang dengan kritis.
- Menjalankan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi.
- Mengidentifikasi potensi masalah dan solusinya.
- Menunjukkan keingintahuan yang tinggi terhadap hal baru.
- Memanfaatkan peluang untuk menghasilkan hal yang lebih baik.
Koloboratif : kami saling besinergi dalam bekerja sama. Peruwujudan prilaku adalah sebagai berikut :
- Menerima pendapat dan saran dalam menyelesaikan pekerjaan.
- Membagi tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban kepada setiap anggota tim kerja secara proporsional.
- Mengajukan diri terlibat dalam projek, secara sukarela.
- Bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan pekerjaan.
- Mengakui saat berbuat kesalahan.
- Mendorong rekan kerja, atasan,dan bawahan untuk dapat terlibat aktif dalam pencapaian tujuan instansi.
- Membangun komunikasi yang efektif dalam berkoordinasi dengan tim kerja.
- Mengoptimalkan sumber daya yang mendukung pencapaian kinerja instansi.
Demikian Sosialisasi Budaya Kerja ini disampaikan oleh Ketua PTA. Medan. Semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas).

Pada hari Kamis tanggal 9 November 2023, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja PA Padangsidimpuan. Monitoring dan evaluasi ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung capaian kinerja PA Padangsidimpuan sampai dengan Triwulan III 2023. Dengan didampingi oleh Ketua PA Padangsidimpuan Khoril Anwar, banyak hal yang dicek langsung oleh H. Abd. Hamid Pulungan seperti ruangan Kepaniteraan dan berjumpa dengan Panitera Pengganti Dhuha Azwari Febriana. Langsung saja H. Abd. Hamid Pulungan meminta berkas perkara yang sedang berjalan untuk mencek kondisi berkas perkara tersebut. Alhamdulillah, berkas perkara yang menjadi objek sasaran pemeriksaan telah dikerjakan sebagaimana mestinya yaitu telah dibuat berita acara sidang. Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan meminta agar berita acara sidang telah selesai dibuat satu hari menjelang sidang berikutnya. “Berita acara sidang telah dibuat dan telah selesai satu hari menjelang sidang berikutnya,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.

Masih menurut H. Abd. Hamid Pulungan, berkas perkara harus sudah diminut pada saat selesai pembacaan putusan dan putusan tersebut sudah diinput di direktori putusan MA. “Lakukan konsep one day minute dan one day publish,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan menegaskan. Dalam kesempatan tersebut, Dhuha Azwari Febriana menjelaskan, bahwa dirinya telah membantu Panitera dengan ikut bersidang sebagai panitera pengganti. Dan tugas-tugas tersebut dilaksanakannya dengan sebaik-baiknya. “Saya telah ikut bersidang sebagai panitera pengganti yang baru saja dilantik,” papar Dhuha menginformasikan.
Dalam pembinaannya, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan memberikan apresiasi atas kinerja PA Padangsidimpuan dalam merealisasikan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Saya berikan apresiasi atas upaya PA Pandan dalam mewujudkan Pengadilan modern dan pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Sukses selalu buat PA Padangsidimpuan,” kata H. Abd. Hamid Pulungan memuji.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan meminta agar PA Padangsidimpuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan optimalisasi pelayanan. Untuk itu dirinya menegaskan agar selalu memberikan briefing kepada petugas PTSP guna menciptakan kualitas pelayanan dengan pendekatan 5-S yaitu senyum, salam, sapa, sopan dan santun. Selain itu, juga diharapkan PA Padangsidimpuan berusaha dengan sungguh-sungguh dalam pembangunan zona integritas agar dapat meraih Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024 yang akan datang. Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan memberikan kiat-kiat meraih WBK dengan menjelaskan poin-poin yang harus dilakukan. “Untuk meraih WBK sebetulnya tidak sulit asalkan kita bersungguh-sungguh dalam mengimplementasikan area-area zona integritas,” katanya sambil menguraikan 6 area zona integritas. (ahp)

Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 13 November 2023, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), Penceramah mengambil temah adalah “Menjauhi Kebinasaan Dengan Berinfaq Dijalan Allah”, kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan pembawa acara Drs. Alimukti. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa untuk Menjauhi Kebinasaan Dengan Berinfaq Dijalan Allah.
- Berinfaq
Infak berasal dari Bahasa Arab, "anfaqa" yang berarti membelanjakan harta atau memberikan harta. Sejatinya infak dibagi menjadi dua: infak untuk kebaikan dan infak untuk keburukan. Infak untuk kebaikan apabila berasala dari harta yang baik dan halal, serta dilakukan atau dibelanjakan untuk kepentingan di jalan Allah
Infak dalam Islam diartikan sebagai tindakan memberikan harta atau benda yang dimiliki sebagai bagian dari kegiatan beribadah kepada Allah SWT. Surat Al-Baqarah Ayat 195. Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia : Dan teruslah kalian -wahai orang-orang Mukmin-, menginfakkan harta demi membela agama Allah dan jihad di jalan Nya. Dan janganlah kalian menjerumuskan diri-diri kalian ke dalam tempat-tempat kebinasaan dengan tidak berjihad dijalan Allah dan meninggalkan infak padanya. Dan berbuat baiklah kalian dalam berinfak dan taat kepada Allah, dan jadikanlah amal shalih kalian seluruhnya murni karena mengharap wajah Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang ikhlas dan berbuat baik.
Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah. Karena berperang di jalan Allah membutuhkan harta dan biaya, maka Allah memerintahkan untuk berinfak demi menolong agama Allah dan membantu perjuangan jihad di jalan-Nya. Dan Allah juga melarang dari membahayakan diri yang dapat menjerumuskan dalam kematian akibat kebakhilan dan keengganan berinfak sehingga melemahkan perjuangan jihad di jalan Allah. Maka berinfaklah dengan baik dan ikhlaslah dalam beramal, sungguh Allah Mencintai orang-orang yang berbuat baik kepada diri sendiri dan umatnya.Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid, Imam Masjidil Haram. Belanjakanlah harta kalian dalam ketaatan kepada Allah, seperti jihad dan lain-lain. Dan janganlah kalian menjerumuskan diri kalian sendiri ke dalam kebinasaan karena meninggalkan jihad dan enggan mengeluarkan dana untuk kepentingan jihad; atau dengan cara menjerumuskan diri sendiri ke dalam tindakan yang dapat mencelakakan kalian. Berbuat baiklah kalian dalam masalah ibadah, muamalah dan akhlak. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik dalam semua urusannya. Maka Allah memberikan pahala yang besar kepada mereka dan membimbing mereka ke jalan yang benar.

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah. (Dan belanjakanlah (harta bendamu di jalan Allah) Yakni dalam jihad fii sabilillah (dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan). Yakni jangan kalian menyerahkan diri kepada hal-hal yang menyebabkan kebinasaan, akan tetapi rencanakanlah untuk kalian sebab-sebab keselamatan. Dan termasuk dari kebinasaan adalah berdiam diri menjaga harta benda untuk memperbaikinya dan meninggalkan jihad fii sabilillah.
Li Yaddabbaru Ayatih / Markaz Tadabbur di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Umar bin Abdullah al-Muqbil, professor fakultas syari'ah Universitas Qashim - Saudi Arabia.
1 ). Kebaikan senantiasa membahagian hati, dan melapangkan dada, dan mendatangkan kenikmatan, dan menolak musibah, adapun meninggalkannya adalah kesalahan dan menimbulkan kesusahan, dan menghalangi datangnya rezeki, maka orang pengecut adalah yang meninggalkan kebaikan dengan anggota badannya, sedangkan orang kikir adalah yang meninggalkan kebaikan dengan hartanya, padahal Allah telah berfirman :
Jika orang-orang beriman mengeluarkan harta mereka dan tidak ragu dan takut sedikitpun, kemudian mereka mengahadapi suatu masalah setelah itu maka Allah menjadi penolong mereka dan menjadi pendukung atas apa yang tidak mampu mereka raih, dan Allah telah menolong kaum muslimin ketika perang badr berkecamuk dan mereka ketika itu dalam keadaan lemah, tetapi pada hari itu mereka sedikitpun tidak mengurangi kebaikan mereka, adapun orang-orang yang mengabisi harta kaum muslimin atas dasar nafsu mereka, dan menolak untuk menegluarkan harta ketika situasi sedang tenang, kemudian mereka memohon kepada Allah pertolongan tatkala musibah menyerang, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang sombong; maka Allah pun menjadikan musuh-musuh menguasai mereka.
Dan karena berinfak dijalan Allah adalah sebuah bentuk diantara bentuk-bentuk kebajikan, maka Allah memerintahkan untuk berbuat kebajikan secara umum seraya berfirman, “dan berbuat baiklah karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” Ayat ini mencakup seluruh bentuk kebajikan yang tidak dibatasi oleh sesuatupun, maka termasuk di dalamnya adalah kebajikan dengan harta sebagaimana yang telah berlalu.
Termasuk juga didalamnya kebajikan dengan jabatan yaitu dengan memberikan syafaat (menjadi fasilitator untuk menyelesaikan hajat masyarakat bawah ke atasan) atau semacamnya, termasuk juga kebajikan dengan cara menyuruh kepada kebaikan dan melarang dari yang munkar, serta mengajarkan ilmu yang bermanfaat. Termasuk juga memenuhi kebutuhan kebutuhan manusia seperti bantuan atas kesulitan-kesulitan mereka, menghilangkan kesusahan kesusahan mereka, menjenguk yang sakit, menghadiri jenazah mereka, menunjuki orang yang sesat diantara mereka, membantu pekerjaan orang yang bekerja, mengerjakan pekerjaan orang yang tidak ahli dalam pekerjaannya, dan semacamnya yang termasuk kebajikan yang diperintahkan oleh Allah, dan termasuk dari kebajikan juga adalah berbuat baik dalam beribadah kepada Allah, yaitu seperti yang disebutkan oleh Nabi.
“Yaitu kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihatnya namun bila kamu tidak dapat melihatnya maka sesungguhnya dia melihatmu.”
B. Kebinasaan
Menurut Aisarut Tafasir / Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi, mudarris tafsir di Masjid Nabawi. Makna kata: At-Tahlukah : Al-Halakah dan Halak maknanya sama, yaitu kebinasaan. Al-Ihsan : Konsisten dalam ketakwaan dan menyucikannya dari kotoran kesyirikan, serta berbuat amalan kebajikan.
Makna ayat: Pada ayat 195 Allah Ta’ala memerintahkan kepada mereka menginfaqkan hartanya untuk jihad fi sabilillah, mempersiapkan dan memberikan fasilitas kepada rombongan pasukan dan prajurit, dan Allah melarang mereka untuk pelit, tidak mau berinfaq di jalan Allah yang mana itu merupakan jihad. Kapan saja mereka meninggalkan infaq di jalan Allah dan meninggalkan jihad, mereka seperti orang yang melemparkan dirinya ke dablam kebinasaan. Karena musuh senantiasa menunggu dan melihat kelengahan, ketika mereka hanya duduk dan meninggalkan jihad, maka musuh akan menyerang dan memerangi sehingga kaum muslimin kalah dan hancur. Kemudian Allah Ta’ala memerintahkan untuk berbuat ihsan dalam semua perbuatan. Berbuat ihsan artinya berbuat secara profesional dan bagus, serta menjauhkan dari bentuk kecacatan dan kerusakan. Lantas Allah Ta’ala menjanjikan apabila mereka berbuat ihsan dalam pekerjaannya akan dibimbing dan ditolong oleh Nya. Allah berfirman,”Dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” Siapa yang dicintai oleh Allah maka Allah akan memuliakan, menolong, dan tidak menghinakan serta meremehkannya.
Ujub/Takabur atau Menunjukkan Kelebihan
Ujub atau takabur merupakan sikap menunjukkan kelebihan dan kehebatan yang ada pada diri seseorang. Hal ini dilakukan agar seseorang memperoleh pujian dari orang lain. Selain itu, ujub dan takabur juga dapat berarti orang yang menyombongkan kelebihan dan keunikan yang ada pada dirinya, menganggap dirinya paling hebat, tidak ada yang dapat menyaingi kehebatan dan kelebihannya, serta menganggap orang lain lebih rendah atau lebih hina kedudukannya.
Ibnu 'Abbas r.a. berkata, "Orang-orang pada zaman Jahiliah pernah menyembah batu yang putih selama beberapa masa. Akan tetapi, jika melihat sembahan lain yang lebih baik, maka ia meninggalkan batu putih itu dan memilih sembahan kedua yang lebih baik menurut ukuran hawa nafsunya. Sehubungan dengan itu turunlah ayat ini." Pada ayat ini, Allah mencela orang-orang kafir Mekah yang mempertuhankan hawa nafsunya sehingga dijadikan landasan untuk semua urusan agamanya. Mereka tidak mendengarkan hujah yang nyata, dan penjelasan-penjelasan yang terang. Allah menasihatkan supaya Muhammad tidak terlalu memikirkan sikap mereka, karena beliau tidak ditugaskan untuk menyadarkan mereka agar beriman selamanya, apalagi jika mereka tidak mau melepaskan diri dari belenggu hawa nafsunya dan mengikuti petunjuk kepada kebenaran. Allah mengatakan bahwa Muhammad tidak menjadi pemelihara dan penjamin bagi mereka. Kewajiban Nabi saw hanya menyampaikan risalah saja. Hal ini sesuai dengan firman Allah: Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (al-Gasyiyah/88: 22).
Pertama, iman. Ya, keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya yang tertanam kuat di dalam hati, menjadikan seseorang yakin bahwa di atas segalanya, ada Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dia yakin betul bahwa Allah akan senantiasa mengawasi segala gerak dan tingkah lakunya. Konsekuensi dari keyakinan ini adalah, dia akan selalu berhati-hati dalam menjalani kehidupan ini.
Adapun iman kepada Rasulullah Saw menjadikan seseorang yakin bahwa ada contoh sosok manusia teladan yang akan terus membimbingnya dalam bertauhid, beribadah, bermuamalah dan berakhlak. Dia akan siap menjalani hidup yang penuh dengan ujian, tantangan serta godaan, karena ada panduan langsung dari Sang penerima wahyu.
Kedua, amal shalih. Bukti dari keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah tindakan nyata berupa perbuatan baik atau dalam istilah al-Quran disebut dengan amal shalih.
Jika kita cermati, hampir setiap ayat yang menyebut kata aamanuu (iman) selalu disertai dengan ‘amilu as-shaalihaat (amal shahlih). Ini menunjukkan bahwa iman hanya akan bermakna ketika diiringi dengan amal shalih. Keimanan tanpa bukti nyata berupa amal shalih hanyalah sebuah kedustaan belaka. Sebaliknya, amal shalih tanpa iman sia-sia belaka. Wallahu A’lam
Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.(Jas).