1

Pada hari Jumat  tanggal 17 Juli 2020   jam 14.00   Wib bertempat di Lantai II Ruang Rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jl Kapten Soemarsono No. 12 Medan dilaksanakan  Rapat Bidang Teknis Dan Administrasi Yustisial.  Acara ini   diikuti oleh Ketua PTA Medan, seluruh Hakim Tinggi dan seluruh Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Rapat dilaksanakan dalam rangka untuk mempersamakan persepsi  pelaksanaan teknis dan administrasi yustisial di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua PTA.Medan (H. Abd. Hamid Pulungan) dan moderator oleh Panitera PTA Medan (H. Abdul Wahid); 

3 4

Hal yang menjadi materi rapat adalah membahas masalah-masalah teknis tentang tugas-tugas Hakim dan kepaniteraan dalam menangani perkara yaitu ;

  1. Menetapkan kesepakatan tugas-tugas dalam penanganan perkara termasuk penentuan hari sidang, tentang catatan sidang dan Advisblad, berkas pemeriksaan tambahan karena putusan sela dari PTA
  2. Petugas PTSP.
  3. Pembagian tugas audit sehubungan dengan mutasinya pejabat di daerah.

Bagian yang terpenting yang menjadi pembahasan juga adalah mengenai penyeragaman format putusan PTA Medan, karena selama ini terdapat keberagaman format putusan PTA Medan yang disebabkan  banyaknya Hakim mutasi dari PTA lain.sehingga perlu ada persamaan persepsi  tetapi tetap mengacu kepada format putusan dari Badilag Tahun 2019.

4

Dalam pengarahannya Bapak Ketua PTA Medan mengajak supaya Hakim Tinggi dan seluruh Pejabat Kepaniteraan dapat melaksanakan hasil rapat hari ini dan permasalahan lain yang belum dapat diakomodir  hari ini karena keterbatasan waktu akan  di agendakan pada kesempatan lain.

Rapat  tersebut  selesai dan ditutup pada Jam 16.00 WIB oleh Bapak  Ketua PTA Medan.  (Zhr)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg