MoU PA Binjai dengan Fakultas Syari’ah IAIN Medan

Pada hari Jum,at, tanggal 24 Desember 2010, Pengadilan Agama Binjai menjalin kerjasama dengan Fakultas Syari’ah IAIN Medan. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Drs. H. ALMIHAN, SH, MH, dan Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Medan Dr. H.M. Jamil, MA.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Drs. H. SOUFYAN M. SALEH, SH dan Rektor IAIN Medan Prof. Dr. NUR AHMAD FADHIL LUBIS, MA. Dan yang lebih menggembirakan bagi Pengadilan Agama Binjai adalah bahwa kerjasama antara Pengadilan Agama Binjai dengan Fakultas Syari’ah ini dihadiri juga oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Drs. H. WAHYU WIDIANA, MA, dimana Bapak Direktur hadir dalam rangka memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa dan alumni Fakultas Syari’ah IAIN Medan dalam acara Pelatihan Keadvokatan Mahasiswa dan Alumni Jurusan Ahwal Al-Syakhsyiyyah dan Perbandingan Hukum dan Mazhab Fakultas Syari’ah IAIN Medan dengan tema; Peluang dan Tantangan Mahasiswa dan Alumni Fakultas Syari’ah sebagai Praktisi Hukum di Badan Peradilan.
Bapak Direktur Badilag sebelum memberikan kuliah umum juga memberikan sambutan pada acara Seminar Nasional Ekonomi Syari’ah dengan tema; Penyelesaian Sengketa Bisnis Syari’ah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Kerjasama yang dijalin oleh Pengadilan Agama Binjai dengan Fakultas Syari’ah antara lain :
1. Memberikan kesempatan kepada Mahasiswa Fakultas Syari,ah maupun alumni untuk mengadakan riset, praktek / klinis hukum maupun memonitor pelayanan hukum di Pengadilan Agama Binjai.
2. Pengadilan Agama Binjai menyiapkan fasilitas berupa ruangan bagi mahasiswa/alumni fakultas syari,ah untuk memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu, sebagai pengabdian masyarakat melalui POSBAKUM;
3. Mengadakan kegiatan berupa seminar ataupun penyuluhan hukum kepada mahasiswa ataupun masyarakat yang nara sumbernya dari Pengadilan Agama Binjai dan Fakultas Syari’ah IAIN Medan;
Rektor IAIN Medan dan Bapak Dirjen Badilag menyambut baik kerjasama ini dan menyarankan agar kerjasama ini tidak hanya dengan Pengadilan Agama Binjai saja, tetapi juga dengan Pengadilan Agama lainnya.