
MEDAN, 6 Januari 2026 | Cuaca cerah, di bawah cahaya lampu aula lantai tiga Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Selasa (6/1) pagi, sebuah ikrar dilantunkan dengan suara bulat dan serempak. Bukan sekadar rangkaian kata yang diucapkan, melainkan janji moral yang mengikat nurani dan profesionalisme seluruh aparatur peradilan. Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama itu menjadi penanda awal tahun kerja yang diletakkan di atas pondasi kejujuran, tanggung jawab, dan kesetiaan pada nilai-nilai keadilan.
Acara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I. Hadir mendampingi, Wakil Ketua PTA Medan Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H., Panitera Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., serta Sekretaris H. Hilman Lubis, S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan itu memberi makna simbolik bahwa integritas bukan hanya tuntutan administratif, melainkan teladan yang harus dimulai dari pucuk kepemimpinan.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Mars PTA Medan, yang dinyanyikan secara serempak oleh seluruh peserta dengan penuh semangat nasionalisme dan kebanggaan terhadap lembaga peradilan agama.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Jasman, sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan agar kegiatan ini berjalan lancar serta memberikan keberkahan dalam pelaksanaan tugas di tahun yang baru.

Selanjutnya, Ketua PTA Medan, Dr. Insyafli, M.H.I., menyampaikan sambutan yang berisi ajakan kepada seluruh aparatur untuk meneguhkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara di lembaga peradilan.
Ada tiga pesan penting yang disampaikan ketua PTA Medan.
“Pertama, pakta itu bermakna janji, dalam bahasa Arab disebut “aqdun/al ‘aqdu, maka kita memaknai sebagai kewajiban hukumnya menunaikan janji, kalau melanggar maka akan terkena di dunia dan akhirat, sebisa mungkin kita tidak menerima suap, melakukan korupsi, tidak menerima pungli dan melakukan tugas sebaik-baiknya,” tegas Dr. Insyafli, MHI dalam arahannya.
Kedua, wajib adanya role model. Secara sederhana, role model adalah seseorang yang perilaku, sikap, nilai, dan tindakannya dijadikan contoh oleh orang lain. Ia menjadi rujukan karena dianggap mencerminkan karakter positif, profesionalisme, dan integritas yang patut ditiru. Jika ia seorang pemimpin, maka harus memiliki karakter, akhlak yang bisa ditiru anak buahnya.
“Kewajiban bagi yang mempunyai anak buah/bawahan menjadi role model,” sambung pak ketua.
Ketiga, ketua PTA Medan juga mewajibkan agar aparatur saling mengingatkan satu sama lain untuk mawas diri dan tidak melakukan perbuatan tercela sesuai pakta integritas yang diucapkan.
“Ibarat menyetir mobil mepet-mepet ke pinggir diingatkan, teman, atasan kita, sekarang ada istilah whistleblower system, jangan langsung ke siwas terlebih dahulu harus mengingatkan, mari kita menyadari bahwa pekerjaan ini (red.pakta integritas) serius bukan seremonial, bahwa akan dipertanggungjawabkan kelak bahkan sampai alam akhirat,” urai Dr. Insyafli, MHI.

Whistle blower (lebih tepat: whistleblower) adalah orang yang mengungkapkan pelanggaran, kecurangan, atau perbuatan tidak etis yang terjadi di dalam suatu organisasi kepada pihak berwenang atau publik, demi kepentingan hukum dan kepentingan umum. Whistleblower juga dapat dimaknai sebagai pelapor dari dalam—seseorang yang mengetahui adanya penyimpangan, lalu berani melaporkannya meskipun berisiko secara pribadi.
Usai sambutan, suasana semakin bersemangat dengan pembacaan yel-yel Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Sekretaris PTA Medan, Hilman Lubis, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh peserta dengan penuh antusias.
Kegiatan berlanjut dengan pembacaan Pakta Integritas Hakim, yang dikomandoi langsung oleh Ketua PTA Medan dan diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi. Dengan sikap tegap dan suara yang mantap, Ketua PTA Medan memimpin pengucapan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh hakim tinggi PTA Medan. Setiap kalimat ikrar menggema di ruang aula, seolah menjadi saksi bisu komitmen para penegak keadilan untuk menjaga marwah lembaga, menjauhkan diri dari praktik tercela, serta menegakkan hukum dengan adil dan berimbang. Pada momen itu, integritas tidak lagi menjadi konsep abstrak, melainkan janji personal yang diikrarkan di hadapan institusi dan sesama.

Sementara itu, Sekretaris PTA Medan memimpin pengucapan pakta integritas bagi seluruh aparatur nonhakim. Barisan panitera, panitera muda, panitera pengganti, pejabat struktural, pejabat fungsional tertentu, para pelaksana, hingga PPPK dan CPNS, mengikuti ikrar dengan penuh kesadaran. Mereka adalah denyut nadi administrasi peradilan, yang memastikan setiap proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Ikrar bersama itu menegaskan bahwa integritas adalah tanggung jawab kolektif, tanpa sekat jabatan dan fungsi.
Seluruh ASN PTA Medan kemudian melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak, sebagai bentuk nyata komitmen pribadi dan kelembagaan untuk bekerja dengan jujur, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama yang dilakukan secara bergiliran oleh seluruh ASN PTA Medan. Penandatanganan diawali oleh Pimpinan Satuan Kerja, diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Fungsional, Para Pelaksana/Staff, dan diakhiri oleh pegawai PPPK.
Proses ini menjadi simbol kesatuan tekad seluruh aparatur dalam menjaga integritas, loyalitas, dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi peradilan agama secara profesional dan berkeadilan.

Penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan pernyataan sikap institusional PTA Medan dalam menjaga kepercayaan publik. Di tengah tantangan zaman dan sorotan masyarakat terhadap lembaga peradilan, komitmen bersama ini menjadi pengingat bahwa keadilan hanya dapat ditegakkan oleh insan-insan yang bersih hati dan lurus niatnya.
“Mahkamah Agung: “Unggul!” Badilag: ”Excellent!” PTA Medan:”Jaya!” WBBM:”Bisa, yes, yes, yes, horas!!!” pimpin H. Hilman Lubis, SH, MH diikuti yang hadir.
Ketika acara ditutup, suasana aula kembali hening. Namun, gema ikrar yang baru saja diucapkan seolah masih bergelayut di udara—menjadi pengikat moral bagi seluruh keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk melangkah dalam satu barisan, mengabdi pada hukum, dan setia pada integritas sepanjang tahun yang berjalan. (am/redaksi)