rakor2025 1

MEDAN - 23 Desember 2025 | Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan menggelar rapat evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025 pada Selasa (23/12) pagi, kegiatan yang berlangsung di aula kantor PTA Medan tersebut menjadi momentum refleksi institusional sekaligus penajaman strategi dalam menghadapi tantangan kinerja pada tahun 2026 mendatang.

Rapat evaluasi dipimpin oleh Ketua PTA Medan Dr. Insyafli, M.H.I, turut mendampingi beliau Wakil Ketua Dr. H. Darmansyah Hasibuan, SH, MH, Sekretaris H.Hilman Lubis, SH, MH, Panitera Heri Eka Siswanta, SH, MH dan dihadiri para hakim tinggi, jajaran kepaniteraan, serta seluruh kepala bagian dan kepala subbagian dan para ASN di lingkungan PTA Medan. Agenda utama difokuskan pada pemaparan dan pendalaman laporan kinerja masing-masing unit kerja, baik dari unsur administrasi, teknis yudisial, hingga pelayanan publik.

Dalam forum tersebut, setiap kepala bagian dan kepala subbagian mempresentasikan capaian program selama 2025, termasuk realisasi anggaran, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta hambatan yang dihadapi di lapangan. Evaluasi juga mencakup kinerja kepaniteraan dan para hakim tinggi, terutama terkait penyelesaian perkara, kualitas putusan, serta konsistensi penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

rakor2025 2

“Penyerapan anggaran tidak dapat 100% disebabkan dampak efesiensi dari pemerintah, bukan hanya kita yang berdampak, tapi seluruh institusi negara, akibat dari kebijakan pemerintah itu pada anggaran kita tidak terserap penuh,” tegas H. Hilman Lubis, SH, MH mengakomodir seluruh permasalahan di bagian kesekretariatan.

Lebih lanjut sekretaris menegaskan, DIPA 01 terserap sekitar 97,99% dan DIPA 04 terserap sekitar 89,02 % dari keseluruhan anggaran. Menurut sekretaris, fokus pada belanja modal semua sudah selesai kecuali pengadaan tanah untuk kantor PTA Medan yang baru, terkendala pada faktor sertifikat tanah yang memang harus disegerakan.

“Harus ada sertifikat tanah agar bisa tindak lanjut, kita masih berkoordinasi sama pihak notaris/PPAT,” ujar H. Hilman Lubis, SH, MH.

Di bidang kepaniteraan, fokus utama pada penyelesaian 10 perkara yang masih dalam tahap pembacaan putusan dan pemeriksaan awal (formil).

“Ada perkara 10 untuk persidangan tanggal 23 Desember sampai 24, ini masih berjalan ya sehingga belum bisa disebut ada sisa,” kata Panitera Heri Eka Siswanta, SH, MH mengklarifikasi laporan dari panitera muda banding dan panitera muda hukum.

Menurut panitera, tren perkara masuk di tahun 2025 ini paling banyak, jika dibandingkan empat tahun terakhir.

“Jumlah perkara masuk tahun 2025 sebanyak 175 perkara, tahun 2024 sebanyak 127 perkara, tahun 2023 sebanyak 133 perkara, tahun 2022 sebanyak 152 perkara, tahun 2021 sebanyak 162 perkara, artinya tren perkara terbanyak tahun ini (red.tahun 2025),” papar Heri Eka Siswanta.

Menambahkan laporan panitera, wakil ketua PTA Medan memberikan benang merah perkara ekonomi syariah yang paling signifikan sepanjang tahun 2025 ini.

“Perkara ekonomi syariah agak banyak masuk di tahun 2025 ini, majelis saya yang ditunjuk memeriksa dan menyidangkan,” ujar Dr. H. Darmansyah Hasibuan, SH, MH tegas.

Selain menyampaikan perkembangan penyelesaian perkara, wakil ketua juga menyebutkan pengawasan pada triwulan IV sudah selesai, termasuk pelaksanaan aplikasi dari badilag yang semuanya hijau, terutama pada tingkat PTA Medan.

Lalu bagaimana dengan pengaduan dan baberjakat?

“Pengaduan tidak ada masalah dan baberjakat menunggu hasilnya,” ungkap pak wakil.

Ketua PTA Medan menekankan pentingnya evaluasi sebagai sarana pembelajaran organisasi, bukan semata-mata penilaian administratif. Setiap temuan dan catatan kritis diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan profesionalisme aparatur peradilan agama dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

rakor2025 3

“Perkara masuk 175 itu artinya masyarakat semakin percaya kepada lembaga pengadilan agama, itu dari segi positif harus dilihat,” tegas Dr. Insyafli, MHI menyikapi perkembangan perkara yang disampaikan bidang kepaniteraan.

Ketua menyikapi juga laporan para hakim tinggi dalam menyelesaikan perkara, sebagian majelis ada yang telah menyelesaikan perkaranya dan sisanya masih dalam proses persidangan. Ketua PTA Medan masih berharap sampai akhir tahun penyelesaian perkara terus dikejar namun tanpa dipaksakan.

“Sebisa mungkin diselesaikan sampai akhir tahun, kalaupun ada perkara masuk tetap diregister itu wajib, akan jadi masalah jika tidak diregister, tapi kalau belum putus itu tugas kita (red.majelis hakim) menyelesaikannya,” tegas Dr. Insyafli, MHI.

Menatap tahun 2026, rapat juga membahas rencana kerja dan langkah strategis ke depan. Fokus diarahkan pada penguatan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung efektivitas kerja dan layanan peradilan berbasis digital.

“Selama 2 bulan saya di sini agak banyak pengaduan, perlu berdialog dengan advokat dalam rangka memberikan mereka pengertian tentang peraturan baru yang berjalan di kita (red.pengadilan agama), atau semacam sosialisasi aturan baru, ini pernah saya lakukan di tempat sebelumnya dan hasilnya efektif sehingga menekan banyaknya pengaduan, ke depan perlu direncanakan agar lebih jelas,” papar ketua.

Melalui evaluasi menyeluruh ini, PTA Medan berkomitmen menjaga konsistensi kinerja lembaga peradilan yang berintegritas, adaptif terhadap perubahan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil rapat diharapkan menjadi pijakan kokoh dalam mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan terpercaya pada tahun 2026. (am/redaksi)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg