
Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis, 10 Juli 2025 di Ruang Kusumah Atmadja. Pemilihan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, setelah pejabat sebelumnya yaitu Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., mengucapkan sumpah di hadapan Presiden sebagai Ketua MA pada 22 Oktober 2024 lalu.
Sidang terbuka untuk umum ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Pemilihan diikuti oleh 41 orang Hakim Agung, namun berdasarkan daftar hadir terdapat dua orang tidak hadir sehingga jumlah pemilih berjumlah 39 orang. Terdapat dua Hakim Agung yang menyatakan bersedia menjadi Calon Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yaitu Suharto, S.H., M.Hum. dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum.
Adapun hasil pengumpulan suara yaitu, Suharto, S.H., M.Hum., meraih 25 suara dan Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum. meraih 8 suara, terdapat pula suara tidak sah sebanyak 6 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Suharto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Dalam sambutannya, Suharto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Hakim Agung yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Ia berkomitmen untuk mendukung Ketua Mahkamah Agung dalam menjadikan Mahkamah Agung tumbuh dan dipercaya oleh masyarakat. “Saya memiliki komitmen membantu Ketua Mahkamah Agung dalam mengarahkan kapal besar Mahkamah Agung ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Lembaga yudikatif yang sama-sama kita dicintai,” ucap Suharto.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Mahkamah Agung menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Suharto menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial terpilih periode 2025-2030. Ia berharap Suharto menjadi sosok yang mampu menjadi panutan dan teladan bagi seluruh insan peradilan di Indonesia, serta membawa MA dalam menggapai visinya untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung. “Sejatinya, seorang pemimpin adalah ditakdirkan untuk melayani, bukan dilayani. Sejatinya seorang pemimpin hadir untuk memberikan kesejahteraan, bukan untuk menyengsarakan. Sejatinya pemimpin adalah harus menjadi panutan, bukan menjadi telatan,” ujar Prof. Sunarto.
Suharto lahir di Madiun pada 13 Juni 1960. Ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 19 Oktober 2021 oleh Ketua Mahkamah Agung. Alumni Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) ini dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung pada awal 2023, menggantikan Andi Samsan Nganro yang memasuki masa purnabakti.
Masih di tahun yang sama, Suharto dilantik sebagai Ketua Kamar Pidana MA pada 23 Oktober 2023, menggantikan Suhadi. Sebelum menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto pernah menduduki sejumlah jabatan penting, antara lain: Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non yudisial, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Wakil Ketua PN Jakarta Utara, Wakil Ketua PN Samarinda, Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung RI.
Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses buat YM H. Suharto, S.H., M.H. yang terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial semoga amanah dalam melaksanakan tugas.