
Pada hari Jum'at tanggal 29 November 2024, bertempat di Command Center, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd.Hamid Pulungan, S.H. M.H. bersama dengan Hakim Tinggi Drs. Khairil Jamal dan Panitera Pengganti Maidah Arfia, S.H. M.M. serta Dra. Rahdima. Dalam kata sambutannya Direktur Jenderal Badilag Drs. H. Mukhlis, S.H. M.H menyambut baik kerja sama tersebut untuk saling bersinergi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa jajaran Peradilan Agama telah menjadi Pengadilan modern dan serba digital yang ditandai dengan penerapan teknologi informasi seperti penerimaan perkara secara e-court. Oleh sebab itu, sambungnya lagi, agar Mahasiswa Fakultas Syariah mempersiapkan diri dengan kemampuan dalam teknologi informasi.

Sementara itu, Rektor IAIN Ponorogo Prof. Evi Hanifah menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan MoU ini. Beliau menjelaskan bahwa IAIN Ponorogo telah mengembangkan keilmuan bagi Mahasiswa Fakultas Syariah tentang teknologi informasi. Di sisi lain, Rektor IIQ Jakarta Prof. Miftahul menyampaikan tentang ekonomi syariah yang merupakan kewenangan Pengadilan Agama. IIQ Jakarta menyambut baik MoU tersebut karena IIQ Jakarta memiliki Fakultas Syariah. Dirinya memuji Pengadilan Agama yang telah menjadi Pengadilan modern ditandai dengan adanya e-court serta e-litigasi dan lain sebagainya.
Acara penandatanganan MoU tersebut ditandai dengan pemberian candra mata dan sesi foto bersama.