Pada hari Senin tanggal  18 November 2024, pukul 09.30 Wib. dilaksanakan Reviu Standar Pelayanan. Rapat yang dilaksanakan di Lt. III Aula PTA Medan ini, dipimpin oleh Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. yang dihadiri oleh Hakim Tinggi, Panitera Hari Eka Siswanta, S.H., M.H. Sekretaris Hilman Lubis, S.H., M.H. dan seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan lainnya. Reviu Standar Pelayanan ini dilaksanakan berdasarkan surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1252/KPTA.W2-A/UND.HM3.1.1/XI/ 2024, tanggal 14 November  2024;

Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan yang memimpin rapat tersebut, menyebutkan bahwa sudah ada SK Ketua PTA Medan tentang Standar Pelayanan yang menjelaskan jenis layanan maupun standar yang berlaku untuk pelayanan tersebut. Namun, urainya lagi, belum ada standar layanan bagi mereka penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, perlu dilakukan reviu Standar Pelayanan yang sudah ada dengan memasukkan standar pelayanan bagi disabilitas. Diuraikannya lebih lanjut, Standar pelayanan bagi disabilitas antara lain Satpam/petugas pengadilan  menerapkan 3S dan mengambilkan nomor urut antrian prioritas untuk penyandang disabilitas. Petugas PTSP menerima permohonan layanan dari penyandang disabilitas (layanan prioritas) dan melakukan pengisian form penilaian personal.

 

Standar pelayanan bagi disabilitas ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang nyaman dan ramah bagi disabilitas. Sehingga penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya sesuai dengan kondisi dan keadaan fisiknya atau dengan kata lain mereka merasa nyaman dan senang dalam mendapatkan hak-haknya tersebut. Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan, supaya petugas yang memberikan layanan bagi disabilitas yaitu security dan PTSP agar memberlakukan penyandang disabilitas dengan sopan dan ramah, sama halnya dengan pelayanan kepada masyarakat lainnya. Bahkan, lanjutnya, harus ada pelayanan khusus kepada mereka penyandang disabilitas. Misalnya, menjemputnya ketika turun dari kenderaan dan lain sebagainya. “Berikan pelayanan prioritas bagi penyandang disabilitas sehingga mereka merasa nyaman selama berada di kantor kita ini,” ujar Dr. H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

 

Dalam rapat tersebut, banyak saran dan usul yang disampaikan peserta rapat antara lain yang disampaikan oleh Drs. H. Elmunif. Dirinya menyarankan supaya kursi roda yang ada selama ini selalu diperhatikan kebersihannya dan kelayakannya bagi disabilitas. Hal ini, katanya lagi, berhubung jarang sekali disabilitas yang berkunjung ke PTA Medan ini sehingga kebersihan kursi roda terabaikan. Sementara itu Drs. Mhd. Nuh, S.H., M.H. mengusulkan supaya ada parkir khusus bagi disabilitas. Lain halnya yang disampaikan oleh Drs. Ali Mukti Daulay. Dirinya menyarankan supaya ada DDTK bagi petugas pemberi layanan supaya dapat dan mampu memberikan layanan dengan sebaik-baiknya. (ahp)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg