Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Administrasi Secara Elektronik, serta pemberian penghargaan bagi pengadilan berprestasi, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Senin (28/10) di Hotel Arya Duta Jakarta. Dengan tema *Penguatan Sistem E-Court Dalam Mendukung Transformasi Digital Peradilan Agama*. Acara ini dihadiri oleh Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum dan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. serta Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Selain itu, dihadiri juga Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Drs. H. Muchlis mengapresiasi pencapaian Pengadilan Agama Gresik yang berinovasi dengan menggandeng 36 perusahaan swasta dan 8 badan usaha milik daerah. Kolaborasi ini bertujuan mendukung perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, sebuah terobosan yang diakui Drs. H. Muchlis sebagai contoh nyata kontribusi dunia usaha dalam upaya hukum yang melindungi mereka yang rentan. “Kerja sama lintas sektor ini adalah teladan yang patut diapresiasi dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak setelah perceraian,” ujar Drs. H. Muchlis.

Tak hanya itu, Badan Peradilan Agama juga sedang menyusun petunjuk teknis baru yang akan menjadi panduan bagi peradilan agama di seluruh Indonesia terkait jumlah saksi dalam perkara perdata agama. Proses ini masih menunggu finalisasi Rancangan Peraturan Mahkamah Agung, yang akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus di bidang peradilan agama. Drs. H. Muchlis berharap aturan ini dapat segera diselesaikan dan diterapkan oleh seluruh satuan kerja di bawah Badan Peradilan Agama.

Acara ini juga menjadi momen peluncuran Elektronik Akta Cerai (EAC), yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Drs. H. Muchlis, bersama Ketua Muda Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasarudin, S.H., M.Hum, dan Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. EAC diharapkan dapat mempercepat proses administratif dan mendukung transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Kementerian Agama. Dalam sambutannya, KH. Nasaruddin Umar menyampaikan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi ketahanan bangsa. Fenomena perceraian yang kian meningkat, menurutnya, dapat berdampak pada stabilitas sosial dan kesejahteraan generasi muda.

  1. KH. Nasaruddin juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga ketahanan keluarga sebagai upaya preventif menghadapi masalah perceraian yang meningkat. Ia mengimbau agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turut memperkuat kolaborasi untuk melindungi anak-anak pasca perceraian orang tuanya. (ahp)
  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg