
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt.2 Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar rapat persiapan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh seluruh Panitia Steering Committee (SC) dan Panitia Organizing Committee (OC) pada tanggal 4 Maret 2024 tepat pukul 14.00 WIB. Rapat dibuka oleh Drs. H. ALaidin, M.H. selaku Ketua SC, dan Sri Fitriati, S.Kom sebagai operator sekaligus notulis rapat.
Dalam rapat persiapan rakor, Ketua PTA Medan, Dr. H. Zulkifli Yus, M.H,, menyampaikan beberapa hal yang penting diantaranya adalah bagaimana kita bisa bekerja melaksanakan rakor dengan besinergi. Untuk Daftar Inventaris Masalah (DIM) setiap komisi diharapkan sudah paperless, dan DIM tersebut sudah dishare kepada tingkat daerah. Yang kedua, Ketua PTA Medan berharap kesungguhan kita pada rapat komisi rakor di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, dan berharap pula hasil rakor tidak lagi hasilnya berminggu2 baru selesai. Jika ada kekurangan akan kita perbaharui di dalam rapat. Semoga acara akan terlaksana dengan lancar dan sukses. Untuk diperhatikan notulensi dalam setiap komisi.

Hakim Tinggi PTA Medan selaku Narasumber Komisi juga menyampaikan masukan dan saran bagaimana dalam menyajikan jawaban dan solusi dalam DIM, karena kita perlu memberikan kegiatan dimana mereka (peserta rakor) mau belajar dan membaca, memanfaatkan waktu rapat koordinasi dengan menghadirkan narasumber. Notulensi mencatat kegiatan dan masukan di dalam rapat. Kemudian Hal yang sangat mendesak yaitu dapat dilaksanakan pembinaan ke daerah karena memang sangat dibutuhkan, agar tingkat daerah tidak melakukan kesalahan yang sama dalam setiap permasalahan, misalnya putusan sela, dan lain sebagainya. Dalam hal ini Ketua PTA menanggapi bahwa ke depannya dapat dilaksanakan pembinaan per Zona, misalnya hakim tinggi turun ke satker di daerah, namun yg jelas itu perlu kita lakukan, dan akan kita buat rekomendasi dari hasil rapat komisi. Dapat pula dilakukan bedah berkas, dan sebagainya. Perkara ekonomi syariah termasuk di dalamnya harus dilakukan pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Selanjutnya kesempatan diberikan kepada Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H., Panitera PTA Medan, selaku Ketua OC menjelaskan rundown rapat koordinasi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan, sekaligus teknis dalam pelaksanaan acara pembukaan, rapat komisi dan acara penutupan yang insyaAllah akan diselenggarakan selama 3 hari, tanggal 6 s.d. 8 Maret 2024 di Hotel Grand Kanaya Kota Medan.
Sebelum acara ditutup, Ketua SC menetapkan Tim Perumus Hasil Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Pengadilan Agama se-Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024 yang diketahui langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan di dalam rapat. (tsf)