
Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023, pukul 08.30 Wib. dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Muhammad Taufik,, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), Penceramah mengambil temah adalah “Hakikat Bersih Dalam Islam”, kegiatan ceramah dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan pembawa acara H. Munzir, S.H (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Muhammad Taufik,, S.H., M.H. berangkat dari Surat Al Maidah Ayat 6 yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.

Wahai orang-orang yang beriman, bila kalian hendak mendirikan shalat, sedang kalian sedang tidak dalam keadaan suci, maka basuhlah wajah kalian, tangan kalian hingga siku (siku adalah pemisah antara lengan bawah dan lengan atas), dan usaplah kepala kalian, dan basuhlah kaki kalian hingga mata kaki (yaitu, tulang yang menonjol pada pertemuan antara tulang betis dan tulang telapak kaki). Dan apabila kalian terkena hadast besar, maka bersucilah dengan cara mandi darinya sebelum mengerjakan shalat. Dan apabila kalian sedang sakit atau dalam perjalanan jauh saat sehat, atau salah seorang diantara kalian membuang hajatnya atau sehabis mencampuri istrinya, kemudian kalian tidak menjumpai air, maka tepuklah kedua telapak tangan kalian ke permukaan tanah dan usaplah muka dan tangan kalian dengannya. Allah tidak menghendaki pada urusan bersuci ini untuk tidak mempersulit kalian. Bahkan sebaliknya, Dia membolehkan tayamum demi melonggarkan kalian dan sebagai rahmat bagi kalian, sebab dia menjadikannya sebagai pengganti air untuk bersuci. Maka rukhsah (keringanan) untuk bertayamum termasuk kesempurnaan nikmat-nikmat yang menuntut sikap bersyukur kepada Dzat yang memberikannya, dengan cara taat kepadaNya dalam perkara yang Dia perintahkan dan dalam perkara yang Dia larang.
Ini merupakan seruan Allah kepada orang-orang beriman untuk menjelaskan syariat wudhu jika hendak mendirikan salat. Sebab keadaan suci dari hadast merupakan salah satu syarat sahnya shalat, tanpa bersuci shalat itu tidak akan sah dan tidak akan diterima, dan ini berlaku pada semua shalat. Bersuci tidaklah wajib karena masuknya waktu shalat, tetapi wajib karena hendak mengerjakan shalat. Oleh karenanya untuk mengerjakan shalat, baik shalat fardhu maupun sunat disyaratkan harus suci. Materi ini Penceramah sampaikan karena banyak orang-orang yang akan mengerjakan shalat tidak sempurnah wuduknya. Demikian Acara Pembinaan Mental ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas).