1

Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Agama Medan, pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2023 di mulai pukul 09.00 Wib dilaksanakan Rapat Pembahasan SOP Kepaniteraan dan Arsip Perkara berdasarkan surat undangan Kepaniteraan Nomor 4/PAN.W2/HM3.1.3/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023. Rapat ini diikuti oleh Panitera, Panitera Muda dan Seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Acara di buka oleh H. Amrani, S.H., M.M. (Panitera Muda Hukum PTA.Medan). dilanjutkan dengan pengarahan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan (H. Lalu Muhamad Taufik. S.H., M.H.) yang menyampaikan bahwa tujuan dari rapat kita pada pagi hari ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas di Kepaniteraan serta Pembahasan SOP Kepaniteraan agar SOP di lingkungan Kepaniteraan menjadi akurat dan memastikan pelayanan atau tindakan operasional selalu seragam dan dinamis. SOP juga menjadi indikator penilaian kinerja baik itu bagi instansi pemerintah maupun perusahaan swasta. Hal ini karena SOP telah dibuat sesuai dengan indikator-indikator teknis, administratif, dan prosedural yang telah disesuaikan dengan proses kerja dan unit kerja yang terlibat, khususnya yang ada di Pengadilan Tinggi Agama Medan. Ditambah lagi, SOP sudah dibuat dengan urutan kronologis. Sehingga, sudah menjadi suatu prosedur acuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan cara yang paling efektif. 

2

Disisi lain Penitera juga menyampaikan bahwa Arsip Perkara Banding agar dikelola sesuai dengan SOP Pengarsipan Berkas Perkara Banding. Petugas pengarsipan berkas perkara harus memahami tentang proses pengarsipan perkara banding, memiliki kemampuan dalam pengarsipan perkara banding dan mampu berkoordinasi dsengan semua pihak terkait.

Demikian Rapat Pembahasan SOP Kepaniteraan dan Arsip Perkara ini dilaksanakan, Semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan  dengan baik.  (Jas).

 

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg