1

Bertempat di Ruang Command Center lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023, dilaksanakan kegiatan DDTK Evaluator AKIP PTA.Medan secara zoom meeting dengan Narasumber IVA FAIROUZ AFRINADYA, S.H., M.H. Auditor Ahli Madya pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. dan SYARIFULLAH M NUR, S.Kom., M.Ak, Auditor Ahli Muda pada Inspektorat Wilayah II Badan Pengawasan Mahkamah Agung R.I. dengan materi Kegiatan : Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja. Kegiatan DDTK ini dimulai pukul 08.00 Wib dengan peserta terdiri dari Wakil Ketua, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Medan.

DDTK dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. H. Alaidin, M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa SAKIP mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya kita dilingkungan mahkamah Agung R.I. sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong semua instansi di lingkungan Mahkamah Agung R.I. untuk melakukan inovasi dalam mendesain program dan kegiatan serta dapat digunakan sebagai dasar pemberian reward maupun punishment.

2

Dalam paparannya Narasumber menyampaikankan  pada intinya bahwa sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang selanjutnya disebut SAKIP, adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengk!asifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur berdasarkan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan.

Maksud dan Tujuan  Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai acuan bagi satuan kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya dalam menyusun dokumen SAKIP.  Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya bertujuan untuk mendorong peningkatan pencapaian Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya melalui penganggaran berbasis Kinerja.

3

Evaluasi Akuntabilitas kenerja adalah aktivitas analisis yang sistematis, pemberian nilai, atribut, apresiasi dan pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi atas masalah yang ditemukan untuk tujuan peningkatan akuntabilitas dan kenerja unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung R.I. dan Badan Peradilan di bawahnya. Tujuan evaluasi adalah untuk : memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP, menilai tingkat implementasi SAKIP, menilai tingkat akuntabilitas kinerja unit kerja di lingkungan Mahkamah Agung R.I. dan Badan peradilan di bawahnya, memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP di Lingkungan Mahkamah Agung R.I. dan Badan Peradilan di bawahnya dan memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya.

Kegiatan DDTK Evaluator AKIP PTA.Medan ditutup oleh Pembawa Acara Ryani Junisha Ayulin, analisis perkara peradilan pada Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Demikian Kegiatan DDTK Evaluator AKIP PTA.Medan dilaksanakan semoga bermanfaat dan dapat di aplikasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas di Pengadilan Tinggi Agama Medan. (Jas).

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg