1

Dalam rangka sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Pengadilan Tinggi Agama Medan (PTA. Medan) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Medan, melakukan koordinasi di Ruang Rapat Pimpinan PTA. Medan, Selasa (18/7/2023).

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Nota Kesepahaman antar kedua instansi, terkait pembaharuan data Hakim dan ASN, untuk kepastian penjaminan Program JKN-KIS, penandaan identitas hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan, dan pemberian informasi mengenai Program JKN-KIS lainnya.

Kehadiran petugas dari BPJS Kesehatan diterima oleh Kabag Umum dan Keuangan/Plh. Sekretaris PTA. Medan, Muhammad Nasri, S.H., M.M.

Mengawali pertemuan, Plh. Sekretaris mengucapkan terimakasih kepada perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Medan yang telah meluangkan waktunya berkunjung ke PTA. Medan.

Ini merupakan tindaklanjut dari Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung dan BPJS Kesehatan yang telah ditandatangani Ketua Mahkamah Agung RI dan Direktur Utama BPJS Kesehatan tertanggal 8 November 2022 yang lalu”, ujar Nasri.2

Masih menurut Nasri, tujuan dilakukan nota kesepaham dimaksud adalah agar terwujudnya kerjasama dan sinergi dalam penyelenggaran Program JKN-KIS serta peningkatan layanan penyelenggaraan jaminan kesehatan di lingkungan PTA. Medan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Pihak BPJS Kesehatan Cabang Medan, yang diwakili oleh Jan Ruben Tarigan dan Karina Purnomo selaku Person In Charge (PIC), mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi dan dukungan PTA. Medan dalam penyelenggaran program JKN-KIS.

BPJS Kesehatan terus membangun sinergi yang kuat dengan para pemangku kepentingan agar program JKN dapat berjalan dengan optimal”, ucap Tarigan.

Sejalan dengan hal tersebut Karina Purnomo mengatakan akan perlunya pembaharuan data ASN di lingkungan PTA. Medan, untuk kepastian penjaminan program JKN-KIS ASN yang bersangkutan.

Ini menjadi langkah bersama untuk meningkatkan validitas data dari Peserta JKN-KIS agar tidak lagi terkendala karena perubahan status kepegawaian yang bersangkutan sudah update dalam database BPJS Kesehatan,” kata Karina.

Tak hanya membahas kepesertaan Hakim dan ASN, pertemuan tersebut juga membahas tuntas status kepesertaan PPNPN PTA. Medan, termasuk tatakelola dan aktivasi kembali kepesertaan PPNPN yang berstatus non aktif ketika ada perubahan nilai Upah Minimum Kota (UMK).3

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Partiwi Rianti, selaku Kasubbag Kepegawaian dan TI, Arief Ismudarto, S.Kom selaku Kasubbag Keuangan dan Pelaporan, Van Stevid Situmorang, S.E., M.M. selaku Bendahara, Mhd Rinaldi Berutu, S.H. dan Chamami, S.H. masing-masing selaku Unit Pengelola Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA. Medan.

Di akhir pertemuan, selanjutnya kedua belah pihak mengagendakan waktu pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman, penyampaian program dan sosialisasi terkait kendala-kendala operasional di lapangan, yang direncanakan pada minggu kedua Agustus 2023 di Pengadilan Tinggi Agama Medan. (Nas)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg