Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 15 Mei 2023, dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Zulkili Siregar, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), yang bertemakan “Hakikat Syukur Dalam Kehidupan Manusia”, dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan pembawa acara Jasman, S.H. (Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Zulkili Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Bersyukur berarti berterimakasih kepada Allah SWT atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT;
Dalil Perintah Syukur:
Al Qur’an surah Al-Ankabut ayat 17: “Sesungguhnya apa yang kamu sembah selain Allah itu adalah berhala, dan kamu membuat dusta. Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah dia dan bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.”
Al-Baqarah ayat 152: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.”
An-Nahl ayat 114: “Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang Telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu Hanya kepada-Nya saja menyembah.”;
Bentuk dan Contoh Perilaku Syukur
Mengacu kepada pengertian iman, yaitu membenarkan dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan membuktikan dengan amal perbuatan, maka bentuk syukur juga ada tiga, yaitu:
Syukur dengan Hati, yaitu mengakui dan menyadari dengan sepenuh bahwa segala nikmat yang diperoleh berasal dari Allah SWT dan tiada seseorang pun selain Allah SWT yang dapat memberikan nikmat itu. Bersyukur dengan hati juga berupa rasa gembira dan rasa terhadap nikmat yang telah diterimanya;
Syukur dengan Lisan, yaitu mengucapkan secara jelas ungkapan rasa syukur itu dengan kalimat hamdalah. Bahkan ada beberapa doa yang diajarkan oleh rasul sebagai ungkapan syukur atas nikmat tertentu, misalnya doa setelah makan, doa bangun tidur, doa selesai buang hajat dan lain sebagainya;
Syukur dengan Amal Perbuatan, menggunakan nikmat yang telah Allah berikan, misalnya: Menggunakan anggota tubuh untuk melakukan hal-hal yang baik seperti menggunakan anggota tubuh untuk melakukan hal-hal yang baik seperti : menggunakan anggota tubuh untuk melakukan hal-hal yang positif dan diridhai Allah SWT jika seseorang memperoleh nikmat harta benda, maka ia mempergunakan harta itu sesuai dengan jalan Allah SWT. Jika nikmat yang diperolehnya berupa ilmu pengetahuan, ia akan memanfaatkan ilmu itu untuk keselamatan, kebahagian, dan kesejahteraan manusia dan diajarkan kepada orang lain; bukan sebaliknya, ilmu yang diperoleh digunakan untuk membinasakan dan menghancurkan kehidupan manusia;
Syukur dengan Hati, yaitu mengakui dan menyadari dengan sepenuh bahwa segala nikmat yang diperoleh berasal dari Allah SWT dan tiada seseorang pun selain Allah SWT yang dapat memberikan nikmat itu. Bersyukur dengan hati juga berupa rasa gembira dan rasa terhadap nikmat yang telah diterimanya;
Dampak Positif dalam Membiasakan Perilaku Syukur: Membuat seseorang bahagia karena apa yang ia dapatkan akan membawa manfaat bagi ia dan orang-orang sekitarnya.
Allah akan menambah nikmat yang ia peroleh sesuai dengan janji Allah Swt. dan akan terhindar dari siksa yang amat pedih. Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS. Ibrahim [14]:7)
Orang yang pandai bersyukur akan disukai oleh banyak orang, karena ia adalah orang yang pandai berterima kasih terhadap sesama.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Drs. H. Sahruddin, S.H., M.H.) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Zulkifli Siregar, S.H., M.H. yang telah menyampaikan ceramah dihadapan kita semua yang bertemakan “Hakikat Syukur Dalam Kehidupan Manusia”. Sangat banyak hal-hal yang sangat baik yang disampaikan oleh Penceramah semoga apa yang telah disampaikankan dapat kita aplikasikan dalam kehidupan kita masing-masing.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian monitoring oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak H. Lalu Muhamad Taufik, S.H., M.H. tentang penanganan perkara banding di Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Demikian Acara Pembinaan Mental dan Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas)