DSC 2059

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 4 Pejabat Pengawas  (Eselon IV) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan pada Jum’at (12/5). Pelantikan dihadiri oleh Wakil Ketua PTA. Medan, para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional, seluruh pegawai, serta Dharmmayukti Karini.

Mengawali amanatnya, Ketua menyampaikan ucapan selamat sekaligus berharap kepada para pejabat yang dilantik bisa melihat tanggung jawab baru ini sebagai sebuah tantangan sekaligus peluang untuk mencurahkan seluruh dedikasi, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki.

Pelantikan pejabat eselon III ini terdiri dari :

  1. Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian (Fakhruddin Siregar, S.Ag, M.H.)
  2. Kepala Bagian Umum dan Keuangan (Muhammad Nasri, S.H., M.M.)

Sedangkan pejabat eselon IV, terdiri dari :

  1. Kepala Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan (Arief Ismudiarto, S.Kom)
  2. Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (Annang Achminata Hadi Eka Prasetyo, S.Kom., M.H.)
  3. Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran (Muhammad Syahrur Ramadhan, S.H., M.H.)
  4. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi (Partiwi Rianti, S.E.).

2

"Anda adalah orang-orang yang saya percaya akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena tanggung jawab ini tentunya tidak ringan," ungkap Ketua.

Lebih lanjut Ketua mengatakan Tugas pokok kesekretariatan pengadilan adalah melaksanakan pemberian dukungan (supporting unit) di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana.

“Sebagai supporting unit, tentu harus mampu menopang agar core business pengadilan yaitu menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara berjalan lancar,” tandasnya lagi.

“Saya sempat merinding, ketika saudara mengucapkan sumpah atas nama Allah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela”, tukas Ketua.

Untuk itu Ketua mewanti-wanti kepada seluruh pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah dan kelak akan dimintai pertanggungjawabannya baik di dunia maupun di akhirat.

Pengadilan Tinggi Agama Medan saat ini tengah giat-giatnya membangun Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terkait dengan hal itu, mutasi internal di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan merupakan salah satu aspek pemenuhan dari komponen pengungkit Area III, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia.

3

Dengan adanya mutasi ini, maka Pengadilan Tinggi Agama Medan telah mengimplementasikan pengembangan karier pegawai, yakni melakukan rotasi pegawai antar jabatan, dengan memperhatikan kompetensi jabatan serta mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan. (Nas)

  • 781-s-fakhruddin.jpg
  • 782-s-mnasri.jpg
  • 783-s-arief.jpg
  • 784-s-tiwi.jpg
  • 785-s-anang.jpg
  • 786-s-ramadhan.jpg