Bertempat di Aula Lantai III Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023, dilaksanakan Kegiatan Pembinaan mental. Jadwal pembinaan mental pada hari ini penceramah adalah Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.H. (Hakim Tinggi), yang bertemakan “ Hakikat Al Ihsan”, dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan pembawa acara Chamami.
Dalam Ceramahnya Bapak Drs. H. Muhammad Taufik, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Penceramah mengutip dalam Al Qur’an surat Al Qoshosh ayat 77 yang artinya dengan apa yang diberi Allah kepadamu, cari (persiapkanlah) untuk kehidupan akhiratmu dan jangan lupakan kehidupan duniamu, dan berbuat baiklah sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah engkau berbuat kerusakan dimuka bumi, karena Allah tidak suka kepada pelaku pengrusakan. Selanjutnya Penceramah juga mengutip dalam Surat Ali Imran ayat 134 yang artinya : orang orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang orang yang menahan amarahnya dan orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah suka kepada orang yang melakukan kebaikan. Perilaku Al Ihsan “Engkau sembah Allah seolah olah engkau melihatNya, jika engkau tidak melihatNya sesungguhnya Dia Melihatmu.
Orang yang berbuat ihsan disebut muhsin. Arti kata ihsan secara harfiah itu sendiri adalah berbuat baik. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa yang paling utama di antara orang yang beriman adalah orang yang memiliki akhlak baik. Artinya: "Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling bagus akhlaknya." (HR Tirmidzi, Riyadlu Al-Shalihin: 278).
Dapat diambil kesimpulan bahwa orang yang berbuat ihsan dalam Al Quran dan cirinya adalah sebagai berikut :
- Mengeluarkan infak dalam kondisi senang atau pun susah.
- Menahan amarahnya ketika mereka mampu melakukannya.
- Memaafkan kesalahan orang-orang yang menzalimi mereka.
- Melakukan salat malam.
- Orang yang berbuat ihsan akan meminta ampun pada waktu sahur.
Selanjutnya Bapak Ketua Pengdilan Tinggi Agama Medan (Bapak Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H.) menyampaikan Pembinaan sebagai berikut. Apapun yang kita posting ataupun bagikan di media sosial akan banyak orang yang melihatnya. Inilah mengapa sangat penting bagi kita untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Sebelum memutuskan untuk mengunggah sesuatu, kita harus selalu berhati-hati ketika membagikan suatu postingan. Karena akan ada banyak orang yang melihat unggahan kita, hal tersebut akan menjadi berbahaya apabila Anda mengunggah sembarangan konten. Oleh sebab itu, pikirkan terlebih dahulu sebelum mem-posting sesuatu. Jangan sampai postingan tersebut malah menjadi bomerang bagi kita ataupun orang lain. Selanjutnya KPTA. Medan menyampaikan bahwa kita sudah berhasil meraih WBK tahun 2022 dan kita harus konsisten dalam hal ini, kita berharap akan mendapatkan predikat WBBM, oleh karena itu kita harus tetap konsisten dalam melaksanakan dan menegakkan aturan serta disiplin kerja.
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (Bapak Drs. H. Sahruddin, S.H., M.H.) menyampaikan monitoring dan evaluasi tentang pelaksanaan tugas-tugas. Beliau menyampaikan agar kita senantiasa untuk berupaya meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Selanjutnya Wakil Ketua juga menyampaikan agar kita melakukan evaluasi SOP, kita harus menyesuaikan hal-hal yang masih kurang seperti standar layanan. Bahwa pelayanan pengadilan adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat khusus pencari keadilan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pelayanan publik. Demikian Acara Pembinaan Mental dan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dilaksanakan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. (Jas)