1

Guna mengoptimalkan pemahaman akan hukum formil dan hukum materiil dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum, PTA Medan melaksanakan diskusi hukum sesama Hakim Tinggi. Kegiatan yang dimotori oleh IKAHI ini digelar pada hari Selasa (21/02) dengan mengambil tempat di Command Center. Hadir Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Sahrudin dan seluruh Hakim Tinggi.

Dalam arahannya, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan meminta Hakim Tinggi supaya tekun dan sungguh-sungguh dalam mengikuti diskusi hukum tersebut. Diskusi hukum ini, sambungnya lagi, sangat penting dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yaitu dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara banding. “Marilah kita ikuti diskusi hukum ini dengan sungguh-sungguh supaya mendapatkan hasil yang diharapkan sehingga tugas-tugas kita dapat terlaksana dengan baik,” ungkap H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

2

Adapun bahan diskusi yang menjadi topik bahasan dalam diskusi hukum tersebut adalah temuan-temuan dalam perkara kasasi yang berasal dari Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Seperti diketahui, Ketua Kamar Agama selalu menshare di grup WA Ketua PTA se Indonesia tentang temuan-temuan atau kesalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan perkara pada tingkat kasasi. Atas temuan-temuan tersebut, Ketua Kamar Agama meminta kepada Ketua PTA seluruh Indonesia supaya didiskusikan dengan sesama Hakim Tinggi dan selanjutnya disebarluaskan ke seluruh PA dalam wilayah masing-masing. “Tolong didiskusikan temuan-temuan ini dan sosialisasikan dengan PA masing-masing agar pengetahuan Hakim semakin baik sehingga dapat memeriksa dan memutus perkara sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Kamar Agama dalam salah satu postingannya.  

Adapun yang bertindak sebagai pemateri adalah Wakil Ketua PTA Medan H. Sahrudin. Dalam paparannya, beliau menyampaikan permasalahan hukum dan solusi pemecahannya. Selanjutnya didiskusikan dengan meminta pendapat dari para Hakim Tinggi. Alhamdulillah, diskusi hukum tersebut berjalan dengan baik dan peserta diskusipun aktif memberikan pendapat. “Menurut pendapat saya, pendapat yang disampaikan oleh Pemateri sudah tepat dan benar. Namun demikian, saya mengusulkan tambahan supaya lebih lengkap lagi yaitu sumber atau pasal-pasal hukum yang kita diskusikan ini,” papar Zulkifli Siregar menyampaikan saran dan pendapat.

3

Menurut rencana, hasil diskusi hukum Hakim Tinggi ini akan disosialisasikan kepada PA sewilayah PTA Medan yang akan digelar pada hari Jum’at (24/02) yang akan datang. “Akan kita sosialisasikan hasil diskusi hukum ini kepada teman-teman Hakim pada hari Jum’at yang akan datang secara zoom,” kata H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan. (ahp)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg