Kunjungan Tim Bawas ke Pengadilan Tinggi Agama Medan

Gbr 1 Tim Bawas dan KPTA Medan dalam Pertemuan
Medan, pta-medan.go.id | 12/10/2011
Tim Badan Pengawasan RI melakukan pemeriksaan regular terhadap kinerja di lingkungan peradilan. Pada tanggal 12 Oktober 2011 tim Badan Pengawas ini mengadakan pertemuan dengan semua pejabat dan pegawai di Pengadilan Tinggi Agama Medan atas permohonan dari Ketua PTA Medan.
Pertemuan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula PTA Medan. Dalam pertemuan, tim Badan Pengawas menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian khusus dalam penilaian evaluasi terhadap Reformasi Birokrasi yang telah di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya. Di lingkungan peradilan agama ada beberapa hal yang dikategorikan ke dalam 4 bidang, yaitu bidang administrasi peradilan, bidang bantuan hukum, bidang keterbukan informasi dan bidang penanganan pengaduan.
Masing-masing bidang memiliki penilaian-penilaian yang berkaitan dalam evaluasi R&B di lingkungan Mahkamah Agung. Untuk bidang administrasi peradilan misalnya adalah Pimpinan pengadilan memberikan teguran dan sanksi terhadap Hakim dan pegawai pengadilan yang lalai atau melanggar pedoman perilaku, Perkara diputus dan diminutasi dalam jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan, Sidang pengadilan dilaksanakan tepat waktu, dan lain-lain sebagainya. Pengawasan dan penilaian ini adalah objektif, artinya harus disertai bukti-bukti yang kongkrit. Misalnya untuk pelaksanaan rapat koordinasi harus disertai bukti tanda tangan peserta rapat atau bisa juga dilengkapi dengan foto dokumentasi.

Gbr 2 Tanya jawab Bapak Waka PTA Medan dengan Tim Bawas RI
Pertemuan diakhiri dengan sesi tanya jawab pejabat dan pegawai PTA Medan dengan tim Badan Pengawas.