![]() |
Oleh Danil Isnadi, S.H.I. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Padangsidimpuan E-mail : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Abstrak |
Tulisan ini ingin menjelaskan apa saja ciri-ciri utama hukum Islam dengan menjelaskan konsep ilahiyah, humanistik universal, kenyal, seimbang, praktis dan aplikatif. Tulisan ini menggunakan metode penulisan Kuantitaf dengan mengumpulkan bahan-bahan yang bersumber dari buku-buku ataupun artikel yang berkaitan dengan ciri-ciri utama hukum Islam. Islam mempunyai misi rahmatan lil’alamin, yakni menebar rahmat bagi sekalian alam. Kehadiran Islam bukan untuk suku maupun komunitas tertentu, melainkan untuk segenap alam dan isinya. Sebagai agama universal, muatan Islam didesain untuk mencakup beragam lini dan sektor kehidupan umat manusia. Hukum Islam diturunkan bertujuan untuk mencegah kerusakan pada masyarakat dan mendatangkan kemaslahatan, dengan berlandaskan al-Qur`an yang bersifat universal dan dinamis. Hukum Islam dengan segala keunggulannya, merupakan aturan yang bertujuan memberikan kebaikan dan kemudahan kepada umat manusia. Dengan demikian, Hukum Islam mempunyai beberapa ciri-ciri utama yang tidak dimiliki oleh hukum manapun di dunia ini. Ciri-ciri tersebut diantaranya adalah sifatnya yang ilahiyah, fleksibel, humanistik universal, dinamis, kenyal, seimbang, praktis dan aplikatif, sehingga bisa membedakan antara hukum Islam dengan hukum buatan manuasia.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan Abdul Hamid Pulungan, resmi melantik Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Ridwan Harahap, S.H., M.H, bersama dengan Ketua PA Tanjung Balai dan Ketua PA Panyabungan, Kamis (09/03/2023) di Aula PTA Medan. Promosi jabatan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 554/DjA/KP.04.6/2/2023 tanggal 13 Februari 2023 tentang Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung, dimana sebelumnya Ridwan Harahap menjabat sebagai Ketua pada PA Binjai.
Selengkapnya: PA. Ttd - Ridwan Harahap, S.H., M.H Resmi Menjabat Ketua PA Tebing Tinggi
Berakhirnya masa tugas Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H, yang akan segera dilantik dengan jabatan barunya sebagai Ketua PA Tanjung Balai, maka sehubungan dengan hal tersebut Beliau berpamitan dengan Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyahti, S.Sos., M.TP, Rabu (08/03/2023) di Rumah Dinas Walikota Tebing Tinggi.
Ketua PA Tebing Tinggi memohon maaf atas segala kesalahan yang tidak sengaja dalam hubungan kedinasan dan menyampaikan ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas segala dukungan dan kerjasama yang terjalin selama bertugas di Kota Tebing Tinggi selama kurang lebih 2 (dua) tahun. Walikota Tebing Tinggi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H atas hubungan yang baik bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Semoga kedepan, silaturahmi dan kerja sama antara Pemko dan PA Tebing Tinggi dapat tetap terjalin.
Selengkapnya: PA. Ttd - Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H Pamit
Ketua Pengadilan Agama (PA) Tebing Tinggi, Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H mengadiri Seleksi Tilawatil Qur’an dan Al-Hadits (STQH ke XVIII) Tahun 2023 Kota Tebing Tinggi, Rabu (08/03/2023), di Gedung Hj Sawiyah. Acara ini sebagai tindak lanjut undangan Walikota Tebing Tinggi Nomor 451/1849/Kesra tanggal 6 Maret 2023, dengan dihadiri juga oleh unsur Forkopimda, ASN Kota Tebing Tinggi, Pimpinan Ormas Islam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Kota Tebing Tinggi.
Selengkapnya: PA.Ttd - Ketua PA Tebing Tinggi Hadiri STQH Kota Tebing Tinggi Tahun 2023
Stabat, pa-stabat.go.id (09/03)
Kamis, 9 Maret 2023, Pengadilan Agama Stabat mendapatkan sebuah kabar yang sangat menggembirakan sekaligus pembakar semangat dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Dimana kabar gembira tersebut berasal dari Anugerah Mahkamah Agung 2022 yang diberikan Oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Pengadilan Agama Stabat atas perolehan Peringkat V (Lima) sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi dengan Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1001-2000.
Dengan adanya Anugerah ini, menjadi penyemangat dan pembakar semangat untuk semakin memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat pencari keadilan agar semakin terlayani dengan adanya Pengadilan Agama Stabat di tengah-tengah Masyarakat. Selain itu, hal ini juga menjadi tonggak awal dalam mencapai prestasi-prestasi yang lebih baik ke depannya.