PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG MENCURI START RAPAT KERJA 2013
(19/03/2013) Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Nomor : W2-A13/207.a/OT.01.1/III/2013 tanggal 11 Maret 2013 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Pengadilan Agama Sidikalang Tahun 2013. Maka pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2013 di ruang sidang Pengadilan Agama Sidikalang dimana Ketua bertindak sebagai pembina, Wakil Ketua sebagai penanggungjawab dan Panitera/Sekretaris sebagai ketua panitia. Rapat kerja ini diikuti para hakim, pegawai, dan staf honorer Pengadilan Agama Sidikalang.Rapat kerja yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sidikalang ini merupakan rapat kerja pertama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tingkat I di wilayah Sumatera Utara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakerda PTA. Medan yang telah diadakan pada tanggal 18 s/d 19 Februari 2013 di Medan.Ketua PA. Sidikalang sangat mengapresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Kerja tersebut, sebagaimana pepatah mengatakan ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus.
Dalam rapat kerja ini, ada tiga komisi yang membidangi tiga aspek berbeda. Komisi A Bidang Peningkatan Manajemen Peradilan, Komisi B bidang Dukungan Manajemen Peradilan dan Pelaksanaan Tugas Lainnya, serta Komisi C yang membidangi Organisasi Non Kedinasan. Setiap ketua komisi akan merepresentasikan masing-masing. Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC, Yulia Elsiana, S.H.I. dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan Sembilan poin penting yang menjadi Program Kerja di Tahun 2013, diantaranya :

- Setiap hari admin website harus memantau perkembangan website PA. Sidikalang, PTA. Medan dan website Badilag.
- Portal SIMKEP/SIMPEG harus selalu di-update.
- .Anonimisasi putusan adalah oleh hakim.
- Setiap pegawai agar memiliki ID card/name tag yang pengusulannya ditujukan ke PTA.
- Pembuatan berita, artikeldan update website tetap dimotivasi.
- Pengawasan oleh hakim agar lebih melekat dan ditingkatkan
- Kas Rutin harus dilaporkan setiap bulannya.
- Bagi hakim yang mengambil izin akan dikurangi cuti tahunannya (kondisional).
Sepanjang tahun 2012 , Ketua menyatakan, sudah ada beberapa prestasi yang dicapai oleh Pengadilan Agama Sidikalang, salah satunya peningkatan pelayanan dan akses bagi pencari keadilan dalam isbat nikah. Untuk itu kita harus berusaha mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut dengan senantiasa bekerja sesuai dengan apa yang telah diprogramkan dalam Program Kerja 2013.
>
Rapat Kerja diakhiri dengan pembacaan rumusan masing-masing komisi oleh Ketua Komisi dan disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sidikalang. Selanjutnya rapat ditutup dengan do’a oleh Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I. dengan harapan semoga Program Kerja Pengadilan Agama Sidiakalang Tahun 2013 dapat berjalan lancar. Aamiinn…(Rahmi & Sry)
PENGADILAN AGAMA SIDIKALANG MENCURI START RAPAT KERJA 2013
(19/03/2013) Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sidikalang Nomor : W2-A13/207.a/OT.01.1/III/2013 tanggal 11 Maret 2013 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Pengadilan Agama Sidikalang Tahun 2013. Maka pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2013 di ruang sidang Pengadilan Agama Sidikalang dimana Ketua bertindak sebagai pembina, Wakil Ketua sebagai penanggungjawab dan Panitera/Sekretaris sebagai ketua panitia. Rapat kerja ini diikuti para hakim, pegawai, dan staf honorer Pengadilan Agama Sidikalang.
Rapat kerja yang diadakan oleh Pengadilan Agama Sidikalang ini merupakan rapat kerja pertama yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tingkat I di wilayah Sumatera Utara. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakerda PTA. Medan yang telah diadakan pada tanggal 18 s/d 19 Februari 2013 di Medan.
Ketua PA. Sidikalang sangat mengapresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Kerja tersebut, sebagaimana pepatah mengatakan ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus.

Dalam rapat kerja ini, ada tiga komisi yang membidangi tiga aspek berbeda. Komisi A Bidang Peningkatan Manajemen Peradilan, Komisi B bidang Dukungan Manajemen Peradilan dan Pelaksanaan Tugas Lainnya, serta Komisi C yang membidangi Organisasi Non Kedinasan. Setiap ketua komisi akan merepresentasikan masing-masing.


Rapat diawali dengan pembukaan oleh MC, Yulia Elsiana, S.H.I. dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua. Dalam sambutannya Ketua menyampaikan Sembilan poin penting yang menjadi Program Kerja di Tahun 2013, diantaranya :
1. Setiap hari admin website harus memantau perkembangan website PA. Sidikalang, PTA. Medan dan website Badilag.
2. Portal SIMKEP/SIMPEG harus selalu di-update.
3. Anonimisasi putusan adalah oleh hakim.
4. Setiap pegawai agar memiliki ID card/name tag yang pengusulannya ditujukan ke PTA.
5. Pembuatan berita, artikeldan update website tetap dimotivasi.
6. Pengawasan oleh hakim agar lebih melekat dan ditingkatkan.
7. Kas Rutin harus dilaporkan setiap bulannya.
8. Bagi hakim yang mengambil izin akan dikurangi cuti tahunannya (kondisional).
Sepanjang tahun 2012 , Ketua menyatakan, sudah ada beberapa prestasi yang dicapai oleh Pengadilan Agama Sidikalang, salah satunya peningkatan pelayanan dan akses bagi pencari keadilan dalam isbat nikah. Untuk itu kita harus berusaha mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut dengan senantiasa bekerja sesuai dengan apa yang telah diprogramkan dalam Program Kerja 2013.
Rapat Kerja diakhiri dengan pembacaan rumusan masing-masing komisi oleh Ketua Komisi dan disahkan oleh Ketua Pengadilan Agama Sidikalang. Selanjutnya rapat ditutup dengan do’a oleh Ahmad Ridha Ibrahim, S.H.I. dengan harapan semoga Program Kerja Pengadilan Agama Sidiakalang Tahun 2013 dapat berjalan lancar. Aamiinn…(Rahmi & Sry)
>>>>
PA. Kota Padangsidimpuan Raih Penghargaan KPPN

Ketua PA. Kota Psp Menerima Penghargaan dari Kepala KPPN Psp Pada tahun pertama berdiri, Satuan Kerja Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan berhasil meraih penghargaan dari KPPN Padangsidimpuan dalam kategori Pelaksanaan Rekonsiliasi Data dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja TA. 2012 dengan predikat Sangat Memuaskan, Penghargaan ini secara simbolik diserahkan Kepala Kantor KPPN Padangsidimpuan (Makmur Sihombing) didampingi Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi (Agustinus Prasetyo) kepada Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan (H. Riswan Lubis) bertempat di Ruang Kerja Kepala KPPN Padangsidimpuan pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2013.

Kepala KPPN Padangsidimpuan dalam temu ramah menyatakan bahwa Sebanyak 165 Satuan Kerja dalam wilayah kerja KPPN Padangsidimpuan, terpilih 25 Satuan Kerja dengan predikat MEMUASKAN dan SANGAT MEMUASKAN termasuk salah satunya PA. Kota Padangsidimpuan. Penilaian diukur dari akurasi data dan pelaporan tepat waktu dalam Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Laporan Keuangan. Pengadiilan Agama Kota Padangsidimpuan berhak mendapatkan reward atas kinerja pada tahun 2012, khususnya kepada tim pengelola anggaran. Beliau berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan. Atas saran Ketua PA. Kota Padangsidimpuan, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk berkonsultasi. beberapa pertanyaan yang berhubungan dengan sistem keuangan Negara, yaitu mekanisme perencanaan, pengusulan, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Banyak arahan dan masukan dari Kepala KPPN Padangsidimpuan yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan diterima dengan positif oleh tim pengelola anggaran Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan. Setelah tidak kurang dari 1 jam berbincang-bincang dengan suguhan kopi instant khas pak Hombing (sapaan akrab pak Makmur Sihombing) di ruang kerjanya, akhirnya Ketua PA. Kota Padangsidimpuan dan rombongan mohon diri dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan yang ramah dan penghargaan yang diberikan kepada PA. Kota Padangsidimpuan. Mudah-mudahan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padangsidimpuan tetap dalam komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada satuan kerja di wilayahnya seperti saat ini.
(sumber : .pa-kotapadangsidempuan.net(20/03/13))
Kunjungan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia di Pengadilan Agama Stabat

Stabat, pa-stabat.net Keluarga besar Pengadilan Agama Stabat mendapat kehormatan dengan berkunjungnya Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Yang Mulia Bapak Drs. H. Ahmad Kamil, SH., M.Hum. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Bapak Tukiran, S.H., M.M. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Drs. Sofyan M Saleh, S.H., berserta rombongan di kantor baru Pengadilan Agama Stabat Senin, 18- Maret 2013. Kunjungan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta rombongan disambut dengan hangat oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat Drs. H. Misharuddin beserta Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Parluhutan, S.H.

Adapun kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka untuk meninjau sarana dan prasarana kantor Pengadilan Agama Stabat yang baru. Dengan dipandu oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Stabat, Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan para rombongan beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Stabat meninjau ruangan sidang dan ruangan kerja yang lainnya satu per satu. Berliau berpesan utamakan tetap kebersihan ruangan nantinya dan tetap perhatikan kondisi bangunan untuk kedepannya.(Ks/Hms)
(sumber : pa-stabat.net(20/03/13))

KPRI Al Mizan PA Kisaran Gelar RAT

Sabtu (16/03) KPRI Al-Mizan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rapat ini dihadiri oleh Drs. H. Munir, SH., M.Ag selaku penasehat, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Asahan selaku Pembina yang diwakili oleh Bapak Sinaga, serta dihadiri oleh pengurus dan anggota Koperasi Al-Mizan Pengadilan Agama Kisaran.
Kegiatan yang menjadi agenda tahunan ini rencananya digelar bulan Pebruari lalu. Namun baru hari ini bisa dilaksanakan karena faktor kesibukan pengurus dan anggota. Ketua Koperasi Al-Mizan berhalangan untuk hadir dalam RAT kali ini, karena beliau sudah mutasi ke Propinsi Riau.
Bapak Sinaga dalam menyampaikan bahwa Koperasi harus menyejahterakan Anggota dan Koperasi itu sendiri. Beliau juga menyampaikan bahwa kedepannya simpanan sebagai modal koperasi akan diubah menjadi saham sehingga akan lebih memudahkan pemahaman dan penyelesaian masalah.
Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan bahwa Undang-Undang yang dipakai sekarang adalah UU no 17 tahun 2012. Salah satu konsekuensi dari Undang-Undang yang baru ini adalah fungsi badan pengawas yang sangat dominan. Karena pengurus diangkat dan diberhentikan oleh dewan pengawas.
Usai mendengarkan arahan dari Pembina Koperasi yang diwakili oleh bapak Sinaga, acara dilanjutkan agenda khusus. Dalam sesi kedua ini, Bapak/Ibu Dra. Hj. Nikmah terpilih sebagai Pengawas untuk periode 2013-2015. Selain itu, rapat kali ini juga telah memilih 3 orang sebagai pengurus yang baru. Susunan Pengurus yang baru adalah :
- Indra Nawawi, S.Ag sebagai ketua
- Syafrul, S.Hi. M.Sy sebagai bendahara
- Mukhlis Pulungan, S.Ag sebagai sekretaris
Acara ditutup dengan pemberian cendera mata kepada 1 orang pengawas, yaitu Dra. Hj. Nikmah.
sumber: www.pa-kisaran.net (18/03/2013)
RAT Koperasi Pengadilan Agama Binjai Tahun Buku 2012

Koperasi Pegawai Negeri Pengadilan Agama Binjai yang disingkat dengan nama KOPENPABIN menggelar acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2012. Acara dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 15 Maret 2013 mulai pukul 10.00 s/d 12.00 WIB. Hadir dalam acara tersebut, Pembina Koperasi Pengadilan Agama Binjai, Drs. H. Almihan, SH, MH, H. Syamsuddin, SH, Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai. Drs. H. Joko Satrio dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Binjai, Badan Pengawas, Dra. Rinalis, MH, Pengurus Koperasi serta anggota Koperasi PA Binjai.
Dalam sambutannya, Ketua Koperasi, Amrani, SH mengucapkan selamat datang kepada para undangan dan anggota koperasi dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran para anggota dan Pembina koperasi serta memohon maaf apabila ada kekurangan dalam penyelenggaraan rat tahun buku 2012. Ketua Koperasi tidak lupa meminta saran dan pendapat terutama dari para Pembina dan anggota koperasi demi kemajuan koperasi PA Binjai.
Ketua Pengadilan Agama Binjai selaku Pembina koperasi menyampaikan, koperasi ini perlu mengembangkan usaha, tidak hanya simpan pinjam saja, tetapi perlu usaha lain misalnya membuka kantin, usaha fotocopy dan lainnya. Disamping itu koperasi perlu juga mencari tambahan modal, bisa melalui Bank, ataupun melalui badan lain yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah. Koperasi juga perlu melaporkan keadaan kas setiap bulan kepada Pembina agar Pembina mengetahui dan bisa memberikan saran dan masukan. Tata tertib peminjaman juga perlu diatur dan disosialisasikan kepada anggota, misalnya dalam setahun berapa kali boleh meminjam koperasi. Ketua juga menghimbau agar seluruh anggota berpartisipasi aktif dalam mengembangkan dan memajukan koperasi ini.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindag Kota Binjai, yang diwakili oleh H. Syamsuddin, SH menyampaikan, bahwa RAT adalah merupakan kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi. Sekarang sudah ada Undang-undang baru Koperasi yaitu Undang-undang Nomor 17 tahun 2012 yang diundangkan tanggal 29 Oktober 2012, pengganti Undang-undang No, 25 tahun 1992 tentang Koperasi. Ada 4 jenis koperasi, yaitu koperasi produksi, koperasi konsumsi, koperasi jasa dan koperasi simpan pinjam. RAT diadakan adalah untuk mengevaluasi koperasi bukan untuk mencari kesalahan pengurus. Koperasi dikatakan aktif dan sehat apabila setiap tahun memberikan laporan pertanggungjawaban dalam RAT paling lambat 3 bulan setelah tutup tahun berjalan. Setelah lewat 3 bulan maka penilaian koperasi tersebut menjadi berkurang. Kepala Dinas Koperasi Kota Binjai memberikan afresiasi terhadap pelaksanaan RAT Koperasi PA Binjai tepat waktu dan mengucapkan selamat melaksanakan RAT tahun buku 2012.
Dekopinda Kota Binjai juga memberikan afresiasi kepada Koperasi PA Binjai karena telah melaksanakan RAT tepat waktu. Dari koperasi yang ada di Binjai berjumlah 186 koperasi baru 27 koperasi yang melaksanakan RAT, PA Binjai adalah yang ke 28. Jadi koperasi ini masuk kategori A, sehat dan aktif.
Sebelum RAT ditutup koperasi PA Binjai memberikan penghargaan dan hadiah kepada penyumbang/pemodal terbanyak, peminjam terbanyak dan belanja kebutuhan pokok terbesar yang memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan SHU koperasi. Selamat kepada para pemenang. (Amr)
sumber: www.pa-binjai.net (18/03/2013)