PA Kabanjahe Lakukan Sosialisai
Hasil RAKERDA 2013
Kabanjahe | pa-kabanjahe.net (25/02/2013)
Hasil Rapat Kerja Daerah (rakerda) yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan dengan seluruh Pengadilan Agama (PA) se Sumatera Utara di Hotel Madani Medan tanggal 18 s.d 20 Februari lalu disosialisasikan di PA Kabanjahe. Sosialisasi ini dilaksanakan di ruang sidang Sibayak dan diikuti seluruh pegawai Pengadilan Agama Kabanjahe.
Panitera/Sekretaris (pansek) PA. Kabanjahe yang membuka acara sosialisasi tersebut menyatakan bahwa seluruh materi yang disampaikan telah dimuat dan dapat dibaca di portal rakerda pada website PTA Medan. Oleh karena itu tinggal menindaklanjuti serta mengimplementasikannya dalam satuan kerja PA Kabanjahe.Setelah membuka acara, pansek kemudian meminta Ketua Pengadilan Agama (KPA) Kabanjahe Drs. Khoiruddin Harahap memberikan arahan dan bimbingan untuk pelaksanaan hasil rakerda tersebut. Dalam penyampaiannya, KPA menegaskan bahwa seluruh hasil rakerda harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya tanpa harus ada perbedaan penafsiran. Untuk itu kerjasama yang baik didukung kebersamaan seluruh aparatur PA Kabanjahe maka amanat rakerda ini tentu akan dapat dan cepat terealisasikan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama (WKPA) Kabanjahe yang mendapat giliran menyampaikan arahan juga mengemukakan hal serupa. Program-program kerja lain yang selama ini sudah diterapkan diharapkan untuk terus dilangsungkan dan ditingkatkan. Masalah pengawasan, Siadpa, website dan disiplin serta meja informasi, ditekankan supaya terus digencarkan. Jangan sampai merasa bangga atau biasa-biasa saja jika melanggar disiplin yang sudah digariskan.
Rapat yang dibuka jam 10.00 WIB ini akhirnya ditutup oleh pansek PA Kabanjahe pada jam 11.30. (ASY).
(sumber : pa-kabanjahe.net(26/02/13))