PA Stabat Berperan Serta Dalam Sosialisasi Hukum dan Perundang-Undangan

Stabat, pa-stabat.net (11/06)
Pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2015, Pengadilan Agama Stabat bersama Polresta Kabupaten Langkat, Kejaksaan Negeri Stabat,  DPRD Kabupaten Langkat dan Pengadilan Negeri Stabat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.

Sedianya kegiatan tersebut akan diadakan di desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, namun karena bertepatan dengan hari Jumat dan lokasi tersebut jauh dari Kota Stabat, maka lokasi kegiatan dipindahkan ke  kantor Kepala Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Acara sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan dimulai pukul 09.30 WIB. Kepala Desa Perdamaian Sukadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran narasumber, dan betapa pentingnya kegiatan seperti ini diadakan di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum terutama bagi masyarakat  Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Pada kegiatan ini, Polreta Kabupaten Langkat diwakili oleh Maraganti Panggabean menyampaikan materi mengenai tata cara berunjuk rasa didepan umum,  Danni dari Kantor Kejaksaan menyampaikan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pos Layanan Hukum di Kejaksaan, sementara Lauren S. Tampubolon dari Pengadilan Negeri Stabat menyampaikan materi tentang Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Stabat dan Pengadilan Agama Stabat diwakili oleh Mirdiah Harianja (Hakim) menyampaikan materi mengenai Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 yang diubah dengan UU No 3 Tahun 2006 dan UU No 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.


    

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, pemuka masyarakat dan aktivis pemuda serta masyarakat di wilayah desa Perdamaian Kecamatan Binjai. Ketika narasumber memberikan materinya, para peserta terlihat cukup antusias mengikuti dan mendengarkan paparan dari masing-masing narasumber, kemudian diakhir acara diadakan tanya  jawab. Kebanyakan para peserta yang hadir mengajukan pertanyaan kepada narasumber dari Pengadilan Agama, terutama terkait dengan kompetensi Pengadilan Agama.

Selain itu terdapat pula, salah seorang peserta mengeluhkan dan bertanya kepada narasumber dari Polresta mengenai seringnya razia yang diadakan kepolisian. Bapak Maraganti Panggabean memberi sebuah ungkapan yang sangat bijak “Kalau mau baik, hiduplah dengan baik. Bagaimana caranya hidup dengan baik? Ikutilah semua peraturan, maka seluruh sendi kehidupan akan berjalan lancar tanpa kendala”.

Tepat pukul 12.00 WIB, kegiatan sosialisasi hukum dan perundang-undangan berakhir, dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh ustaz Sami’an,seorang peserta sekaligus  tokoh agama di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai. (mir/pa.stabat)

sumber: www.pa-stabat.net (11/06/2015)

Ketua PA Padang Sidimpuan Hadiri Pembukaan MTQN Padang Lawas

(Psp 22/05/2015) Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. ribat SH., MH., hadiri pembukaan MTQN ke 8 Kabupaten Padang Lawas.  Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas. dibuka langsung oleh Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap atau dipanggil akrab bang Sutan, pada hari Kamis malam tepat pukul 23.00 Wib. Hadir dalam kesempatan  tersebut Ketua DPRD Palas, wakil Bupati, Ketua MUI, SKPD Kab. Palas, para Camat, dan Kepala Desa, ketua Ormas Islam,  dan seluruh elemen lainnya.

Pada siang harinya pemerintah Kabupaten Palas melaksanakan pawai Taarruf melibatkan seluruh masyarakat berbaur dengan pihak penyelenggaran dalam hal ini pemerintah Kabupaten Palas. Dalam sambutannya Bupati Palas Bang Sutan mengharapkan bahwa arena MTQN Kabupaten Palas bukanlah ajang untuk menunjukkan  kemampuan melantunkan ayat-ayat suci al-quran dengan suara merdu dan memukau, tapi hal lebih penting adalah bagaimana kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk mengamalkan kandungan alquran secara murni dan konsekwen, saya  akan mendukung kegiatan-kegiatan yang beroreintasi kepada aplikasi al-quran dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, bagi saya alquran harus membumi dalam kehidupan kita, demikian  pintanya.

Disamping kegiatan MTQ, pemerintah Kabupaten Palas juga menyediakan arena Pameran dan Bazar yang dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar. Banyak informasi penting dan kegiatan berharga selama kegiatan MTQ berlangsung. Berdasarkan pantaun tim redaksi yang ikut dengan ketua PA.Padangsidimpuan, masyarakat Kabupaten Palas tumpah ruah memadati arena dan diluar Arena MTQ  sehingga jalanan menuju arena macet total, dan baru kembali lancar usai pembukaan tepatnya pukul 01 Wib dini hari.

Kegiatan MTQN Kabupaten Padang Lawas ke 8 berlangsung sampai Sabtu Malam tanggal 23 Mei 2015, mudah-mudahan kegiatan tersebut lancar dan sukses  dengan tampilnya qori dan qoriah yang berprestasi begitujuga para pemenang cabang-cabang lainnya seperti Fahmil Quran, Syarhil quran, Khattil Quran, qiraatul Kutub dan lain sebagainya. Selamat. bermusabaqoh (by admin PA.Psp).
.  

sumber: PA Padangsidimpuan

Pemkab Tapsel Undang Ketua PA. Padangsidimpuan Hadiri Isr’ Mi’raj

 



(PA.Psp/ 25/05/2015) Banyak informasi penting tentang perjalanan isra’ mi’raj yang dilakukan oleh Rasulullah  14 abad yang lalu, salah satu diantaranya kewajiban shalat yang langsung dijemput baginda rasul menjumpai rabnya. Inilah momen penting yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam memperingati Isra’mi’raj tahun 1436 Hijriyah.

Kegitan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015 bertempat di Aula Pemkab Tapsel di Sipirok, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tapsel, wakil Bupati, Dandin, Kapolres, Ketua PA. Padangsidimpuan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan daerah(FKPD), seganap SKPD, para camat, Kepala Desa, Para Ketua Ormas Islam, Tim penggerak PKK Kabupaten Tapsel, para pengurus majelis ta’lim dan lain-lain.    Acara dimulai dengan Pembacaan ayat suci al-quran, kemudian disusul dengan Laporan panitia, sambutan dari MUI Tapsel , dan Bupati Tapsel H. Syahrul Pasaribu.

Dalam Sambutannya Bupati Tapanulis Selatan Biasa dipanggil ,bang Syahrul, menegaskan bahwa peringatan Isra’mi’raj setiap tahun secara rutin di peringati oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, selama saya jadi Bupati peringatan hari ini merupakan yang kelima bagi saya  selama menjabat, saya berharap peringatan ini tidak hanya sebatas seremonial rutin tahunan bagi Pemkab Tapsel, tetapi lebih dari itu, melalui peringatan ini mampu merobah mental dan sikap kita dalam menerjemahkan makna shalat dalam kehidupan kita,  seperti makna kepatuhan, kedisiplinan, dan konsisten, dan harus bersih dan suci.   Bila ini mampu kita wujudkan, maka bumi Tapsel akan mendapat berkah dari Allah Swt. Jelasnya.

Selanjutnya acara inti yaitu Tausiyah Isra’ mi’raj  yang disampaikan oleh al-ustad Drs. Azwardin yang sengaja di undang dari kota Medan, dengan santun dan memukau diselingi dengan humor segar menyampaikan bahwa perjalanan nabi dalam Isra’mi’raj menjemput shalat bukanlah peristiwa biasa, tetapi merupakan peristiwa luar biasa bahkan sebagian orang dipandang sebagai suatu hal yang mustahil dilakukan dalam waktu yang sangat singkat (setengah malam). Tapi bagi Allah peristiwa tersebut merupakan hal yang mudah bagiNya. Jelasnya. selama dalam perjalanan banyak kejadian-kejadian aneh yang diperlihatkan kepada Rasul salah satu diantaranya seorang wanita yang lidahnya terjulur dan diganju secara terus menerus, lalu rasul bertanya kepada jibril, apa kesalahan wanita tersebut ? lantas malaikat jibril menerangkan itulah perempuan yang selalu minta cerai dengan suaminya tanpa alasan yang dibenarkan syari’at, makanya saya berpesan kepada ibu-ibu yang hadir maupun tidak, agar jangan sekalipun minta cerai dengan suaminya, jelas ustad kondang dari Medan tersebut.

Diakhir acara ditutup dengan doa yang langsung dipimpin oleh Ketua MUI Tapsel Bapak H.  Qasim , selanjutnya acara dilanjutkan dengan makan bersama dengan Bupati dan seluruh jama’ah yang hadir. (admin PA.Psp).   

sumber: www.pa-padangsidempuan.net

Pemkab Tapsel Undang Ketua PA. Padangsidimpuan Hadiri Isr’ Mi’raj

PA Kisaran Laksanakan Sita Jaminan

 

Senin, 1 Juni 2015 pukul 10.00 WIB, Pengadilan Agama Kisaran melalui Jurusitanya H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, MH selaku Panitera/Sekretaris memimpin langsung pelaksanaan sita jaminan atas objek sengketa pada perkara gugatan waris regno: 39/Pdt.G/2015/PA.Kis.

Dengan didampingi oleh dua orang saksi yaitu Fadli Azhari, ST dan Khairul Muhadi rombongan diterima oleh aparat Desa dikantor Kepala Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara bertemu dengan advokat sebagai kuasa para pihak yang berperkara dan Polisi yang mengawal pelaksanaan sita jaminan.

Sebelum melaksanakan sita jaminan, Panitera PA Kisaran membacakan Putusan Sela terlebih dahulu dan menjelaskan maksud kedatangan rombongan untuk melaksanakan perintah Majelis Hakim yang menyidangkan perkara gugatan waris berupa sebidang tanah.

Pelaksanaan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) ini merupakan tindakan sementara yang dilakukan PA Kisaran dengan maksud agar objek sengketa tidak dialihkan maupun dipindahtangankan oleh pihak yang mengusai objek sengketa sampai dengan adanya putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap atas perkara tersebut.

Proses pelaksanaan sita jaminan berjalan lancar dan aman sesuai dengan rencana, walaupun ada sedikit masalah namun semuanya bisa diatasi karena dalam hal ini pentingnya mengedepankan dialog memberikan pemahaman dan tujuan dari sita jaminan kepada para pihak dan masyarakt yang berada dilokasi tersebut. Rz/tim pa-kisaran.net.

sumber: www.pa-kisaran.net (08/06/2015)

PA Gunungsitoli : Yang Baru Pasti Membawa Pembaharuan

Bozihona l Selasa, 26 Mei 2015.

Sidang keliling Pengadilan Agama Gunungsitoli di tahun 2015 ini dimulai di Desa Bozihona, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, yang merupakan wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Idanogawo.

Sebulan dilantik jadi Kepala KUA Idanogawo, beliau langsung membangunkan warga dari mimpi yang terlalu lama, yang selama ini masyarakat Kecamatan Idanogawo hanya bisa pasrah akan keadaan yang dialami. Tidak adanya buku nikah menghambat administrasi kependudukan lainnya. Orang baru pasti membawa pembaharuan, ujar salah seorang tokoh agama dan tokoh masyarakat Kecamatan Idanogawo.

Pelaksanaan sidang keliling Itsbat Nikah di Desa Bozihona berjalan dengan baik, sambutan hangat dari tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga desa Bozihona memberikan semangat positif bagi tim dari Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk bekerja semata-mata hanya ingin memberikan bantuan bagi warga desa Bozihona untuk mendapatkan legalisasi pernikahan yang dilaksanakan.

Sebelum pelaksanaan sidang Itsbat nikah di mulai yang dipusatkan di Balai Desa, di buka terlebih dahulu dengan acara seremonial yang bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi warga Desa Bozihona akan pentingnya memperoleh buku nikah.

Dalam Acara tersebut selain tim dari Pengadilan Agama Gunungsitoli dan tim dari Kementerian Agama Kabupaten Nias, dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias serta unsur muspika Kecamatan Idanogawo dan Perangkat Desa serta warga Desa Bozihona.

Dalam sambutannya Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli (Bapak Drs. Zakiruddin) meyampaikan bahwa pernikahan bapak ibu yang telah berlangsung selama ini, sah menurut adat, sah menurut agama, akan tetapi tidak sah menurut pemerintah, buktinya ketika bapak-bapak dan ibu-ibu mengurus akta kelahiran buat anak-anaknya tidak diterima oleh dinas kependudukan sebagai legitimasi dari Pemerintah. Nah, Pelaksanaan sidang keliling Itsbat Nikah ini untuk membantu bapak dan ibu akan status hukum terhadap bapak dan ibu serta anak turunannya di mata hukum Pemerintahan sehingga Pernikahan Bapak dan Ibu sah secara adat, sah secara agama, dan sah secara pemerintahan. Selain itu Beliau juga berharap dan menitip pesan kepada Bapak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias yang berkesempataan hadir dalam acara ini, agar dalam mengatasi permasalahan yang dialami oleh masyarakat adanya kerjasama antara 3 instansi, yakni Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dinas Kependudukan sebagai wakil pemerintah daerah.

Ucapan terima kasih yang tak terhingga Kepada Kepala KUA Kecamatan Idanogawo Kementerian Agama dan kepada Pengadilan Agama disampaikan oleh Bapak Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias (Bapak Alfrin Zebua). Selain itu, beliau berharap agar para peserta sidang Itbat Nikah mengikuti dengan sungguh-sungguh karena kesempatan yang seperti ini belum tentu akan terus ada. Dan juga beliau akan berusaha dengan keras menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan kerjasama antara 3 instansi seperti yang disinggung oleh bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli, sehingga masyarakat akan semakin terbantu lagi dalam hal legitimasi kependudukannya.

Rangkaian acara pun selesai dan dilanjutkan dengan sidang Itsbat Nikah bagi peserta yang telah ditentukan urutan sidangnya.

“Catatan Perjalanan Jurdilaga Gunungsitoli”.

Sumber : pa-gunungsitoli.go.id (27/05/2015)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg