Percut Sei Tuan (16 Juni 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan sidang keliling yang bertempat di Desa Sei Rotan, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang
Lubuk Pakam (16 Juni 2023). Ketua, Panitera, Sekretaris dan Kasubbag Umum dan Keuangan PA Lubuk Pakam menyambut tamu dari PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa (INDOARSIP).
Selengkapnya: PA. Lpk - Sosialisasi Jasa Indoarsip dengan PA Lubuk Pakam
Pagar Merbau (16 Juni 2023). Pengadilan Agama Lubuk Pakam mengadakan sidang keliling yang bertempat di Desa Pagar Merbau I, Kec. Pagar Merbau, Kab. Deli Serdang
Adapun Majelis Hakim pada sidang keliling hari ini adalah:
Ketua Majelis : Dra. Emidayati
Majelis Anggota 1 : Dra. Hj. Mardiah, M.Ag
Majelis Anggota 2 : Drs. H. Nur Al Jum'at, S.H., M.H.
Panitera Pengganti : Viviyani Purba, S.H.
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Mediator Pengadilan Agama Binjai Bapak Drs. H. Darmolen., M.H.I., C.P.M. berhasil mendamaikan kedua pihak yang berselisih dalam perkara cerai gugat dengan register nomor 307/Pdt.G/2023/PA.Bji pada Senin, 19 Juni 2023. Mediasi ini dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Binjai dan dimulai pukul 13.00 WIB.
Selengkapnya: PA. Bji - Mediasi Kembali Berhasil Di Pengadilan Agama Binjai
Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan diantara dua pihak dengan dibantu oleh Mediator. Mediasi dilaksanakan apabila persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak, yaitu Penggugat/Pemohon dan Tergugat/Termohon.
Digitalisasi Ruang Mediasi dengan Penambahan Sound Speaker di Ruang Mediasi (Tali RaMi SuPer) merupakan salah satu inovasi andalan Pengadilan Agama Pematang Siantar. Inovasi ini mengubah teks ke dalam bentuk audio yang berisikan sebuah renungan untuk suami dan istri. Kemudian audio tersebut diputar untuk di dengar oleh para pihak dengan alat bantu sound speaker. Inovasi ini membantu mediator dalam pelaksanaan tugasnya, karena audio akan diputar sebelum mediator memasuki ruang mediasi yang berguna sebagai renungan bagi suami dan istri.