Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Mendapat Ketua Baru

Setelah dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 13 Nopember 2014 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan (Bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, M.H) pada hari Selasa tanggal 18 Nopember 2014 melaksanakan pertemuan sekaligus perkenalan dengan para Hakim, Pejabat dan Pramubakti Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya Pansek Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan (H. Sugeng Heriono, S.H) telah memperkenalkan kepada Ketua yang baru para Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional dan Pramubakti yang ada di Pengadilan Agama Kota 1Padangsidimpuan serta menyampaikan tentang program kerja dan kebijakan yang telah dilaksanakan selama ini di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Dalam perkenalan tersebut Bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, M.H menyampaikan riwayat pekerjaannya yang mana beliau sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Unaha wilayah PTA. Kendari, kemudian mutasi menjadi Hakim di Pengadilan Agama  Gunung Sitoli, kemudian mutasi menjadi Hakim di Pengadilan Agama Sibolga, kemudian menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Tarutung dan dilanjutkan menjadi Ketua Pengadilan Agama Tarutung dan kemudian menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Pada kesempatan tersebut beliau menyatakan bahwa sebagai pimpinan pengadilan tidak akan berhasil tanpa didukung oleh teman-teman yang telah bertugas di Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan, oleh sebab itu beliau memohon kepada seluruh aparat Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan kiranya dapat mendukung tugas-tugas yang telah dimanahkan oleh pimpinan kepada beliau untuk menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan karena keberhasilan beliau adalah keberhasilan seluruh aparat Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Mudah-mudahan kehadiran Bapak Drs. H. Mahmud Dongoran, M.H menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menambah suasana baru dan tugas-tugas yang diemban oleh Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dalam melayani masyarakat pencari keadilan untuk wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dapat terlaksanakan dengan baik, Amin (Pansek PA. Kota Psp).

sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (18/11/2014)

PA Kisaran dan Batubara Kembali Gelar Sidang Terpadu

Pengadilan Agama Kisaran kembali menggelar sidang keliling terpadu yang dimotori oleh Pemerintah Kabupaten Batubara. Sidang terpadu ini di gelar di Aula Kantor Camat Limapuluh kabupaten Batubara, yang terletak sekitar 50 km dari Kantor Pengadilan Agama Kisaran.

Sidang terpadu yang digelar di Kantor Camat Limapuluh ini dibagi menjadi 2 gelombang, yaitu tanggal 11 dan 14 Nopember 2014.

Pada gelombang pertama, tanggal 11 Nopember, jumlah perkara isbat nikah yang disidangkan adalah sebanyak 30 Perkara dan seluruhnya adalah perkara prodeo dan biaya perkara ditanggung DIPA Badilag. Untuk menyelesaikan semua perkara tersebut, PA Kisaran menurunkan 2 majelis hakim yang masing-masing diketuai oleh Mhd. Harmaini, S.Ag., SH dan Drs. Ali Usman.

Dari 30 perkara yang disidangkan, ada 3 perkara yang tidak bisa diputus hari itu juga dikarenakan para pihak tidak hadir atau hanya dihadiri oleh 1 pemohon saja. Terhadap ketiga perkara tersebut, Pengadilan Agama akan menggelar persidangan lanjutan pada tanggal 27 Nopember nanti di ruang sidang kantor Pengadilan Agama Kisaran.

Pada gelombang kedua, sidang dilaksanakan hari jum’at 14 Nopember 2014, dan masih di tempat yang sama. Jumlah yang disidangkan lebih sedikit, yaitu sebanyak 18 Perkara dan seluruhnya juga merupakan perkara prodeo. dan kali ini pun, PA Kisaran mengutus 2 majelis hakim yang masing-masing diketuai oleh Dra. Hj. Nikmah dan Yedi Suparman, S.Hi.

Sidang terpadu ini melibatkan Pengadilan Agama Kisaran, Kementerian Agama Kabupaten Batubara dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil). Pengadilan Agama Bertugas menggelar sidang istbat nikah, dan Kementerian Agama bertugas menerbitkan buku nikah berdasarkan Penetapan Isbat Nikah. Kemudian Disdukcapil menerbitkan Akta Kelahiran.

Panitera Pengadilan Agama Kisaran, H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., MH, yang ikut serta dalam sidang terpadu tersebut menyebutkan bahwa  44  pasang buku nikah  dan 132 lembar Akta kelahiran telah diterbitkan.

sumber: www.pa-kisaran.net (14/11/2014)

Gugatan Perceraian Berhasil Mencapai Perdamaian

Majelis Hakim Pengadilan Agama Balige yang terdiri dari Drs. H. Mohd. Ridhwan Ismail, Lanka Asmar, S.HI, M.H dan M. Afif, S.HI pada tanggal 11 November 2014 menggelar sidang perdana perkara Nomor 0009/Pdt.G/2014/PA.Blg. Perkara perceraian dan isbat nikah merupakan perkara yang masih menjadi dominasi terbanyak di Pengadilan Agama Balige pada tahun 2014.

Pada sidang pertama tersebut, Majelis Hakim menasehati Penggugat dan Tergugat secara optimal. Diantara nasehat-nasehat perdamaian tersebut, majelis hakim menyatakan bahwa suami istri merupakan satu biduk kapal hendaklah rukun dalam membina rumah tangga, contohlah rumah tangga Nabi Muhammad SAW dan perceraian merupakan langkah terakhir dalam suatu hubungan rumah tangga apabila telah ditempuh melalui usaha damai melalui keluarga dan melalui juru damai. Setelah melalui sentuhan nasehat-nasehat dari Majelis Hakim Penggugat dan Tergugat akhirnya sepakat untuk berdamai.

Setelah berhasil mencapai perdamaian, Penggugat dan Tergugat kemudian bersalam-salaman di depan Majelis Hakim. Suasana tersebut tentunya mengisyaratkan bahwa dalam perkara perceraian yang diajukan di Pengadilan, tidak semua mesti diakhiri dengan putusnya perkawinan, Artinya Pengadilan bukan sebagai lembaga formalitas untuk melegalkan perceraian suami istri, tapi pengadilan mempunyai kewajiban moral untuk mendamaikan suami istri sebelum perkara itu diputus. Semoga kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama makin tinggi dan mewujudkan Pengadilan Agama sebagai peradilan yang agung.

sumber: www.pa-balige.net (11/11/2014)

Bedah Berkas di Pengadilan Agama Tebing Tinggi

Pengadilan Agama Tebing Tinggi menggelar acara bedah berkas. Acara ini dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 7 Nopember 2014, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapun berkas perkara yang dibedah adalah Register No. 262/Pdt.G/2014/PA.TTD, 137/Pdt.G/2014/PA.TTD, 217/Pdt.G/2014/PA.TTD. 223/Pdt.G/2014/PA.TTD, 4/Pdt.P/2014/PA.TTD dan 64/Pdt.P/2014/PA.TTD

Beberapa temuan dari hasil bedah berkas tersebut disampaikan oleh Para Hakim Pengadilan Agama Tebing Tinggi dalam ekspost yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 7 Nopember 2014. Ada temuan yang bersifat berat dan ada temuan yang ringan. Yang berat harus diganti dan ditindaklanjuti sedangkan yang ringan cukup ditindaklanjuti dan tidak perlu diganti.

Kesalahan penulisan tanggal, tidak terlampirnya surat kuasa, salah letak, duluan relaas Tergugat baru Penggugat, masuknya berita acara sidang perkara lain, merupakan contoh kesalahan karena kekurang telitian dan kurang hati-hati dalam melaksanakan tugas. Penggunaan copas haruslah jeli sehingga tidak timbul kesalahan yang berulang-ulang.

Drs. H. Bisman, M.HI, Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, sebagai keynote speaker menyampaikan, bahwa Kita adalah satu tim, satu kesatuan, kalau satu salah, maka semua salah. Kalau relaas salah, maka berkas menjadi salah, begitu juga, kalau berita acara salah, maka berkas dinilai salah. Oleh karenanya semua harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Bekerjalah sesuai dengan aturan, namun penuh kehati-hatian, agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi dimasa mendatang. Inilah salah satu tujuan kita melaksanakan bedah berkas ini. Dan Ketua berharap, bedah berkas ini rutin dilaksanakan minimal 4 bulan sekali, karena bermanfaat bagi kita dalam melaksanakan tupoksi kita. (amr/it)

sumber: www.pa-tebingtinggi.net (07/11/2014)

Pelantikan Panitera Muda Permohonan dan Panitera Pengganti PA Lubuk Pakam Kelas IB

Pada musim penghujan di penghujung tahun 2014 ini PA Lubuk Pakam Kelas IB kedatangan dua orang anggota keluarga baru. Miharza S.H. yang sebelumnya adalah Wakil Panitera dari PA Gunung Sitoli dimutasikan sebagai Panitera Pengganti serta Jasmin, S.H. yang sebelumnya adalah Panitera Pengganti di PA Tebing Tinggi dimutasikan sebagai Panitera Pengganti pada PA Lubuk Pakam Kelas IB. Bertempat di ruang rapat PA Lubuk Pakam Kelas IB pada hari Jum’at, 31 Oktober 2014 mereka resmi dilantik dan bergabung dengan keluarga besar PA Lubuk Pakam Kelas IB. Selain dengan bergabungnya dua orang dari Pengadilan Agama lain tersebut, agenda acara pada hari ini juga mengambil sumpah serta melantik Hj. Siti Hawani, S.H. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Panitera Muda Hukum, dimutasikan menjadi Panitera Muda Permohonan di PA Lubuk Pakam Kelas IB.

Acara yang dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Pegawai PA Lubuk Pakam Kelas IB beserta rombongan pengantar dari PA Gunung Sitoli dan PA Tebing Tinggi ini, dipimpin langsung oleh Ketua PA Lubuk Pakam Kelas IB, Drs. Nur Mujib, M.H. Acara dibuka dengan khidmat oleh S. Anggra Yahri Lubis, S.H.I. (Honorer) yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Nurcahaya Hasibuan, S.H. (Kasub Kepegawaian). Acara berikutnya adalah pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Permohonan yang dilanjutkan dengan pelantikan ketiga pejabat tersebut.

Agenda acara selanjutnya yang juga merupakan puncak acara adalah sambutan Ketua PA Lubuk Pakam Kelas IB, Drs. Nur Mujib, M.H. Dalam sambutannya beliau mengemukakan bahwa mutasi dan promosi adalah suatu hal yang wajar terjadi sebagai dinamika dalam suatu organisasi. Selanjutnya beliau mengucapkan selamat datang bagi Miharja S.H. dan Jasmin, S.H yang baru dilantik sebagai Panitera Pengganti serta mengucapkan selamat kepada Hj. Siti Hawani, S.H. yang baru dilantik sebagai Panitera Muda Permohonan dan berpesan untuk saling bekerja sama dalam mengemban tugas yang diberikan. Beliau juga mengutarakan bahwa saat ini instansi kita saat ini sedang menjadi sorotan karena kenaikan tunjangan kesejahteraan Pegawai yang lebih tinggi dari instansi lainnya. Oleh karena itu di akhir sambutannya beliau mengingatkan untuk sejauh mungkin berhubungan langsung/tidak langsung kepada para pihak selain di ruang sidang, agar terhindar dari sorotan negatif masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan do’a yang di pimpin oleh H. Mahmun, S.Ag. (Panitera Pengganti). Dan ditutup dengan saling bersalaman. (aulia)

sumber: www.pa-lubukpakam.net (03/11/2014)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg