PA Kisaran Gelar Ekspose Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang
Pada Hari Rabu tanggal 27 Meil 2015, Pukul 14.00 Wib bertempat di ruang sidang Utama Pengadilan Agama Kisaran digelar rapat untuk menyampaikan ekspose hasil temuan hakim pengawas bidang Pengadilan Agama Kisarang. Hakim Pegawas Bidang (Hawasbid) melaksanakan pengawasaan triwulan pertama di tahun 2015 di masing-masing bidang berdasarkan Surat Keputusan ketua Pengadilan Agama Kisaran Nomor : W2-A11/15/PS.00/I/2015 tanggal 02 Januari 2015.
Sedianya pelaksanaan rapat ini akan dilaksanakan pada bulan April 2015 yang lalu, karena ada (tiga) hakim selaku Hawasbid, sedang menjalani cuti dan adanya kesibukan kantor lainnya, sehingga pada hari itu yang dapat dilaksanakan gelar ekspose hasil Pengawasan, yang dipimpin langsung oleh Koordiantor Hakim Pengawas Bidang Drs. Said Safnizar, MH. Dimana sebelumnya telah minta izin pada Ketua PA Kisaran.
Dalam sambutan Ketua PA-Kisaran, Drs. H. Munir, SH, M.Ag menyampaikan bahwa Pengawasan ini bertujuan untuk melakukan audit atau pengawasan kinerja sekaligus pembinaan terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing urusan. Beliau menekankan bahwa” jangan dimaknai Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang sebagai bentuk mencari-cari kesalahan akan tetapi sebagai bentuk penyempurnaan dan peningkatan kinerja di masing-masing urusan Pengadilan Agama Kisaran. pungkasnya
Dalam Acara ekspose Hasil temuan pengawasan oleh Hawasbid ini di ikuti oleh Ketua, seluruh hakim kecuali Drs. Hj. Nuraini, SH sedang dalam keadaan cuti sakit dan Wafa SHI sedang dalam cuti melahirkan, Pansek, Wapan, Wasek dan Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Agama Kisaran. Adapun Tim Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Kisaran yang menyampaikan ekspose hasil pengawasannya adalah :
- Dra. Hj. Wardiyah, SH, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum, Khususnya bidang Perpustakaan dan Kebersihan lingkungan kantor
- Dra. Hj. Nikmah, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara, Khususnya bidang Buku Register dan Arsip perkara
- Mhd Harmaini, S.Ag, SH, Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Khususnya bidang Pembinaan porsenil dan pelayanan masyarakat
- Drs. Ali Usman, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksaan Putusan, Khususnya bidang Minutasi perkara dan Pelaksanaan Putusan
- Yedi Suparman, SHI, , Hakim Pengawas Bidang Administrasi Perkara, Khususnya bidang Prosedur penerimaan perkara, Banding, Kasasi, PK, Keuangan dan Pelaporan Perkara.
- H. Armansyah, Lc, MH, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum, Khususnya bidang Kepegawaian dan Keuangan ;
- Syafrul, SHI, M.Sy, Hakim Pengawas Bidang Manajemen Peradilan, Khususnya bidang Pengawasan dan Evaluasi Program kerja
- Mardha Areta, SH, Hakim Pengawas Bidang Siadpa Plus dan IT (Web).
Sedangkan Laporan hasil Pengawasan Wafa’, SHI, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Umum, Khususnya bidang Pengelolaan surat menyurat dan inventaris, hanya dapat dibacakan, sedangkan Dra. Hj. Nuraini, SH, Hakim Pengawas Bidang Administrasi Persidangan dan Pelaksaan Putusan, Khususnya bidang pembagian perkara, PMH, Proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara, tidak ada laporannya karena sakit.
Acara perdana di PA Kisaran tahun 2015 ini merupakan progres yang luar biasa, dari pantauan tim it PA kisaran acara ekspose ini diberi kesempatan untuk saling memberi jawaban dan informasi yang riil, dimana dalam di ruang rapat menunjukkan antusiasme pegawai PA Kisaran terhadap ekspos hasil temuan.
Acara yang berlangsung sekitar 1.5 jam ini dimulai dengan penyampaian ekspos hasil temuan setelah itu dilanjutkan dengan diberikannya kesempatan hak jawab bagi obyek pemeriksaan untuk mengklarifikasi hasil temuan hawasbid tersebut.
Pansek PA Kisaran H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, MH menyampaikan pada bidang yang perlu untuk dibenahi dan disempurnakan, diberi kontrak kinerja selama 1 (satu) minggu untuk menyelesaikan sebagaimana temuan dalam Hawasbid tersebut.
Arahan Ketua PA Kisaran Drs. H. Munir, SH, M.Ag menyatakan bahwa secara keseluruhan dari pemaparan hawasbid dan klarifikasi masing-masing urusan dapat dinilai baik, artinya tugas-tugas yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan yang ada, Meskipun ada beberapa temuan yang bersifat administratif yang harus segera di perbaiki oleh masing-masing bidang. Dan tak kalah menariknya masing-masing bidang membuat kontrak kinerja dengan pimpinan untuk memperbaiki hasil temuan untuk bidang kepaniteraan dan kesekretariatan di sepakati perbaikan dengan tempo 1 minggu, semoga dapat meningkatkan kinerja kita lebih baik pada waktu yang akan datang.
Setelah penyampaian hasil ekspose hawasbid PA Kisaran, Muhammad Ikbal Pulungan, A.Md Pegawai honorer sebagai operator Aplikasi Kepegawaian yang telah mengikuti pelatihan dan sosialisasi aplikasi Sikep untuk monitoring dan Evaluasi Data Kepegawaian, khususnya seluruh pegawai PA Kisaran harus telah diupdate datanya dalam 2 minggu mendatang.
Di akhir acara Koordinator Hawasbid PA Kisaran. sebelum menutup Penyampaian ekspose tersebut, menyampaikan dan menghimbau agar semua yang menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti dan dapat diperbaiki serta disempurnakan sesuai dengan masukan dari Tim Hawasbid PA.Kisaran dan permintaan data pegawai yang belum lengkap agar segera dilengakapi sebagaimana yang telah dijelaskan oleh operator kepegawaian. Dan beliau akan tetap memantau hasil perbaikan dan tindak lanjut dari masing-masing satuan tugas. Untuk meminimalisir kesalahan dan temuan HAWASBID pada periode berikutnya.Said/pa-kisaran.net
sumber: www.pa-kisaran.net (29/05/2015)
Rombongan PA Solok Apresiasi PA Stabat Terapkan Putusan Jadi di Ruang Sidang dan Minutasi Maksimal Enam Hari
Stabat, pa-stabat.net (25/05)
Pada hari Senin tanggal 25 Mei 2015, PA. Stabat telah dikunjungi rombongan PA. Solok Wilayah PTA Padang. Rombongan studi banding ini berjumlah 6 orang, dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA. Solok Ibu Dra. Hj.Elvia Darwati, S.H.
Rombongan PA.Solok tiba di PA. Stabat pukul 09.00 Wib, dan disambut hangat oleh Wakil Ketua PA. Stabat (Drs.H.Tarsi, S.H.,M.H.I), para hakim dan pegawai. Selanjutnya setelah berbincang-bincang, robongan diarahkan ke ruangan Ketua PA. Stabat.
Wakil Ketua PA. Solok telah mengutarakan maksud kedatangannya ke PA. Stabat adalah untuk menimba ilmu pengetahuan terutama terkait dengan penggunaan SIADPA Plus, yang oleh Badilag MARI di Bandung tahun 2014 yang lalu dinobatkan Pengadilan Agama Stabat sebagai Terbaik pertama tingkat nasional penggunaan SIADPA Plus dan Terbaik pertama Pelayanan Publik dan Meja Informasi.
Wakil Ketua PA.Stabat sebelumnya memohon maaf karena sogianya yang memberikan arahan ini adalah Ketua PA. Stabat, namun karena beliau dipanggil secara mendadak mengikuti TOT di Bandung, sehingga beliau menyerahkan kepada saya untuk memberikan materi yang dinginkan oleh PA. Solok.
Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua memberikan arahan kiat-kiat agar penerapan SIADPA Plus berhasil di terapkan di Pengadilan Agama, dengan menguraikan Manajemen SIADPA. Seperti yang terdapat dalam buku yang dikarang sendirioleh Wakil Ketua PA. Stabat dengan judul “PRAKTEK SIADPA PLUS PADA PENGADILAN AGAMA DALAM BINGKAI MANAJEMEN PERADILAN’’ Yang dilengkapi dengan petunjuk bagi Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah. Buku setebal 295 halaman ini lengkap dengan petunjuk penggunaan icon, simbol dan tombol memperaktekkan SIADPA beserta gambar-gambarnya yang tersusun dengan sistimatis.
Pada kesempatan lain, Wakil Ketua PA. Stabat juga menguraikan bagaimana memonitor, atau mengawasi penyelesaian perkara, minutasi, kerja juru sita/juru sita pengganti., pembuatan BAP dan Putusan dengan menggunakan sistem paperles, pembukuan /administrasi ATK perkara, dan penyetoran PNBP ke Bank tiap hari. Selanjutnya WAKA menjelaskan pula tetang beberapa aplikasi yang dimiliki Pengadilan Agama Stabat , diantaranya:
Aplikasi minutasi, disini akan terlihat dilayar monitor komputer/laptop masing-masing, tampilan nomor perkara, penanggung jawabnya, PP-nya, tanggal putus, dan tanggal minutasi serta keterangan. Jadi praktek penyelesaian perkara/minutasi, dapat dilihat pekerjaan Ketua Majelis, dan PP.Waktu minutasi di PA. Stabat tidak lebih dari 6 hari, dan apabila melewati 6 hari akan terlihat merah tampilan dilayar monitor komputer/laptopnya. Wakil Ketua sebagai koordinator Pengawas, tinggal memanggil Majelis dan PP-nya mengapa belum diminusi perkara ini.
Aplikasi Panggilan untuk kontrol Juru Sita/JSP. Pada PA. Stabat terdapat SOP yang menyatakan JS/JSP setelah mengambil uang jalan, paling lama 4 hari sudah menyerahkan relaas panggilannya kepada PP yang bersangkutan, terutam pihak-pihak yang berada dalam wilayah yuridiksi PA.Stabat., dan PP setelah menerima relaas ini mengisi aplikasi Panggilan tersebut. Jadi tidak perlu lagi mencari Juru Sita/JSP ketika mau sidang menanyakan relaas, cukup membuka aplikasi ini.
Pada PA. Stabat semua penerapan SIADPA Plus menggunakan instrumen, jadi yang berjalan adalan instrumen sementara berkas tetap dipegang PP.
Pembuatan BAP, dan Putusan, semuanya menggunakan paperles, dan putusan jadi di ruang sidang sudah diterapkan serta dilengkapi pula ruang sidang dengan Televisi besar. PNBP di PA. Stabat telah distorkan ke Bank tiap hari.
Setelah 1 jam Wakil Ketua PA. Stabat menguraikan tentang praktek SIADPA Plus dan Praktek menggunakan aplikasi-aplikasi tersebut, selanjutnya Rombongan studi banding dipersilahkan melihat secara langsung yang dipraktekkan oleh petugas. Mulai dari penerimaan perkara, SIADPA LIPA, SIADPA KIPA, SIADPA Arsip, dan Pelayanan Publik dan Meja Informasi, kemudian terkait dengan administrasi ATK perkara dan PNBP dan lain-lainnya.
Kemudian setelah selesai melihat yang dipraktekkan petugas masing-masing, tepat pukul 16.30 Wib, rombongan studi banding mohon pamit dan selanjutnya pulang menuju Padang . Dan menyatakan puas atas pelayanan yang diberikan, serta berharap mudah-mudahan dapat mengikuti dan mencontoh PA. Stabat. (trs).
sumber: www.pa-stabat (29/05/2015)
Tim Sidang Keliling PA Stabat Tak Kenal Menyerah
Stabat, pa-stabat.net (25/05)
Hari Senin tanggal 25 Mei 2015, Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Stabat kembali melaksanakan sidang keliling yang berlokasi di Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Tim ini terdiri dari Drs. H. Nur Al Jumat, SH., MH (Ketua Majelis), Drs. Muhammad Kasim, MH dan Dra. Mirdiah Harianja, MH (Hakim Anggota), Nurleli, S.H. (Panitera Pengganti), Hj. Mardiah, SH., MH (Hakim Mediator), serta Ahmad Hidayat Ritonga, SH (Petugas Administrasi).
Keberangkatan Tim Sidang keliling dilakukan setelah pelaksanakan apel pagi Senin pukul 08.00 Wib, dan akan menempuh jarak 40 km sampai tujuan. Tim sidang keliling ini nyaris muntah karena jalannya berantakan rusak berat, macet dan banyak liku-likunya, berbeda dari biasanya. Meskipun menempuh perjalanan yang cukup melelahkan, namun rombongan tetap menunjukkan ekspresi semangat yang cukup tinggi dan tak kenal menyerah demi memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang sudah ramai berdatangan di lokasi sidang keliling.
Perkara yang disidangkan sebanyak 16 perkara, terdiri dari 10 Perkara Cerai Gugat, 4 perkara cerai talak dan 2 Perkara Itsbat Nikah.
Tepat pukul 10.00 WIB, persidangan dimulai dan selama proses persidangan berlangsung, para pencari keadilan menunggu giliran sidang dengan tertib dan persidangan berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti. Dalam persidangan tersebut dari 16 perkara yang telah disidangkan 9 perkara dapat diputus, sedangkan 7 perkara lainnya ditunda untuk tahap berikutnya.
Selanjutnya tepat pukul 14.00 Wib, tim Sidang Keliling meninggalkan lokasi dan kembali menuju kota Stabat. Namun ternyata di tengah perjalanan menuju Kota Stabat, terjadi kemacetan yang panjang. Akhirnya Tim Sidang Keliling terpaksa memutar jalan melalui jalan milik perkebunan sawit dan sampai di Pengadilan Agama Stabat pukul 16.00 WIB. (Mirdiah)
sumber: www.pa-stabat (29/05/2015)
PA Stabat : "IT Dan Kejujuran"
Stabat, pa-stabat.net (22/05)
Pada hari Selasa 19 Mei 2015, Ketua Pengadilan Agama Stabat mengungkapkan bahwa Informasi Teknologi (IT) mengarahkan manusia untuk jujur. Ungkapan ketua tersebut disampaikan di hadapan para Hakim, Panitera/Sekretaris, pejabat fungsional dan struktural serta pegawai Pengadilan Agama Stabat dalam rapat rutin yang digelar pada setiap hari Selasa. Adapun yang melatarbelakangi ungkapan tersebut adalah adanya informasi keberadaan 800 satuan kerja (satker) dilingkungan Mahkamah Agung R.I. Dari 800 satker di lingkungan Mahkamah Agung R.I hanya ada 11 satker yang laporan keuangan perkaranya baik. Kondisi ini tentu mengundang keprihatinan bagi para pimpinan dan seluruh pegawai khususnya di lingkungan Mahkamah Agung R.I.
Lebih lanjut ketua menjelaskan bahwa kondisi satker seperti itu dapat dideteksi karena peran teknologi informasi. Melalui IT data yang diinput akan terkoreksi dengan sendirinya. Jika data yang diinput keliru, maka dapat dipastikan output datanyapun salah. Oleh karena itu para pelaku IT dituntut untuk menginput data sevalid mungkin, agar hasilnya menjadi benar. Dengan kata lain harus jujur memasukkan data, supaya terhindar dari kesalahan.
Selanjutnya dijelaskan pula bahwa dalam rekening penampungan itu ada empat macam uang yaitu:
- Uang eksekusi
- Uang perkata
- Uang siluman (yakni panjar biaya perkara yang telah dibayar oleh pihak, tetapi perkaranya tidak jadi didaftar)
- Uang ATK perkara.
Akhirnya marilah kita kelola uang yang ada di rekening penampungan tersebut secara profesinal dan proporsional agar kita terhindar dari kesalahan.
sumber: www.pa-stabat (22/05/2015)
Keluarga PA Kisaran Menghadiri Pesta Pernikahan Pegawai Honorer PA Kisaran
Keluarga Besar PA Kisaran tak mau ketinggalan hadir dalam pesta pernikahan Adel Liana, Amd.Kom dan Risman Hidayat, SE, dalam acara pesta pernikahan tersebut, Adel Liana adalah seorang Pegawai honorer PA Kisaran, merupakan anak dari anak dari Sahrul dan Hesturiani.
Di antara rombongan PA Kisaran juga hadir Wakil Ketua dan rombongan Mahkamah Syar’iyah Sabang yang sedang ada kunjungan kerja di PA Kisaran didampingi oleh Wakil Ketua PA Kisaran.
Suasana pesta pernikahan sangat meriah yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 18 April 2015 yang lalu, dimana satu hari sebelum acara akad nikah bertempat di Jalan Besar Dusun III Tanjung Alam, Kota Kisaran.
Dalam acara tersebut tidak lupa PA Kisaran mengucapkan Selamat Menempuh Hidup pada Pengantin Baru, semoga menjadi Keluarga Sakinah mawaddah Warahmah. Said/pa-kisaran.net
sumber: www.pa-kisaran.net (26/05/2015)