Tradisi Berbuka Puasa dan Sholat Tarawih Bersama di PA Kisaran

Pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2015 tepatnya 21 Ramadhan 1436 H, Sesuai dengan tradisi sebelumnya setiap setahun sekali pada bulan Ramadhan keluarga besar Pengadilan Agama Kisaran mengadakan buka puasa bersama dan shalat tarawih berjamaah yang bertempat di Mushola Al Adilin.

Sejak pukul 11.00 wib setelah selesai sidang, warga PA Kisaran sudah terlihat tampak sibuk di belakang halaman kantor dalam menyiapkan masakan menu berbuka puasa. Persiapan acara berbuka puasa ini dikomandoi langsung oleh Bapak Wakil Ketua PA Kisaran Drs. Said Safnizar, MH. dengan kemampuan memasak yang beliau miliki ikut turun kelapangan membantu ibu-ibu yang sedang memasak.

Acara ini selain dihadiri oleh seluruh Keluarga Besar PA Kisaran beserta keluarga serta turut hadir juga Ketua dan Wakil Ketua PA Tanjung Balai beserta keluarga.

Dalam acara tersebut, sembari menunggu azan maghrib diadakan juga ceramah agama yang menjadi protocol dibawakan oleh Bapak Drs. Ali Usman. Adapun yang menjadi penceramah adalah Bapak Ketua PA Kisaran Drs. H. Munir ,SH,M.Ag dan ditutup dengan doa oleh Bapak Yedi Suparman, SHI.

“Buka puasa bersama ini diharapkan bisa meningkatkan tali silaturrahmi di antara anggota Keluarga Besar Pengadilan Agama Kisaran, serta mengambil hikmah dari pelaksanaan ibadah-ibadah di bulan Suci Ramadhan, agar menjadi orang yang selalu meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah SWT” ujar Drs. H. Munir ,SH,M.Ag disela-sela tausiyahnya.


Kemeriahan buka bersama tersebut dilanjutkan dengan makan malam bersama setelah shalat maghrib dan dilanjutkan sampai dengan kegiatan terakhir yaitu shalat tarawih berjamaah, yang menjadi selaku imam tersebut adalah Bapak Yedi Suparman, SHI.

Kegiatan ini memiliki kesan tersendiri bagi warga PA Kisaran, karena indahnya kebersamaan dalam buka bersama dapat saling kenal mengenal lebih jauh antar keluarga Pengadilan Agama Kisaran.(Rz/TimPa-Kisaran.net)

sumber: www.pa-kisaran.net (10/07/2015)

Puskapa UI adakan Focus Group Dicussion (FGD) di PA Kisaran

Kemitraan Australia Indonesia untuk keadilan atau lebih dikenal dengan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) bersama dengan mitranya yaitu Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA UI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 yang bertempat di Pengadilan Agama Kisaran dengan dihadiri oleh beberapa perwakilan yaitu dari Pengadilan Agama Kisaran (2 orang), Pengadilan Agama Tanjung Balai (2 orang), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan (1 orang), Seksi Bimas Islam Kementrian Agama Kabupaten Asahan (2 orang) dan Kepala Kantor Urusan Agama (2 orang).

Forum tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Kisaran Bapak Drs. H. Munir, S.H., M. Ag dan selanjutnya sebagai moderator perwakilan dari PUSKAPA UI yaitu saudara Rahmadi yang mana membahas tentang evaluasi dari pelayanan terpadu (yandu) yang melibatkan 2 kementerian dan 1 lembaga yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kementerian Agama serta Pengadilan Agama.

Pelayanan terpadu ini memberikan pelayanan kepada pencari keadilan agar dapat mengesahkan perkawinannya serta memperoleh akta kelahiran bagi anak-anak mereka yang belum tercatat tanpa adanya diskriminasi, yang tentunya pelaksanaannya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan ini masing-masing perwakilan menyampaikan evaluasi tentang pelayanan terpadu yang telah dilaksanakan. Dan secara garis besarnya masing-masing perwakilan menjelaskan bahwa pada dasarnya dari dinas kependudukan dan catatan sipil, kementrian agama dan dari pengadilan agama sesuai dengan tupoksinya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pencari keadilan dan bersifat pasif, hanya menunggu. Akan tetapi ada beberapa kendala yang di hadapi dalam pelayanan terpadu tersebut yaitu kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya indentitas hukum (akta kelahiran, akta nikah dan akta cerai), faktor ekonomi, jarak dan angka kemiskinan yang membuat masyarakat enggan mengurus identitas hukum tersebut dan yang paling penting adalah mitra kerjasama dalam pelayanan terpadu ini yaitu PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) yang masih minim akan pengetahuan tentang hukum. Karena PEKKA sebagai mitra yang merupakan perpanjangan tangan dari AIPJ, harus memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman/miskomunikasi.

Oleh karenanya sangat perlu diberikan penyuluhan hukum kepada PEKKA khususnya dan masyarakat pada umumnya tentang identitas hukum tersebut.

Di akhir pertemuan Ketua Pengadilan Agama Kisaran sekaligus menutup forum diskusi tersebut dengan harapan semoga pelayanan terpadu yang melibatkan oleh 2 kementerian dan 1 lembaga ini dapat lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.(Areta_mardha/pa-kisaran.net)

sumber: www.pa-kisaran.net (10/07/2015)

Buka Puasa Bersama Pengadilan Agama Padangsidimpuan

 (PA.Psp 02/07/2015) Kegiatan buka bersama yang digelar Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2015 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan mendatangkan nuansa baru. Bagaimana tidak, selama ini kegiatan buka puasa bersama jarang diadakan, namum untuk tahun 1436 Hijriyah ini Pengadilan Agama Padangsidimpuan sengaja membuka tradisi baru dalam rangka memupuk kebersamaan dan persatuan dilingkungan hakim, pegawai dan para tenaga honor serta adik-adik yang melaksanakan PKL di kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan.

Dalam kegiatan buka bersama ini hampir seluruh Hakim, pegawai, tenaga Honorer , adik-adik PKL serta ibuk-ibuk Darma Yukti Karini turut serta bergabung guna mempersiapkan acara mulai dari pagi hingga menjelang buka puasa bersama. Tak ketinggalan Ketua, Wakil Ketua dan panitera/Sekretaris PA. Kota Padangsidimpuan diundang hadir guna memeriahkan acara buka puasa bersama ini.

Tepat pukul 18.00 Wib ruangan untuk buka bersama telah ramai diisi dengan berbagai jenis minuman, buah-buahan serta makanan ringan untuk panganan pembuka puasa. Acara seremonial langsung saja dimulai oleh protocol Irnanda Siregar (plt kepegawaian) dimulai dengan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, kemudian disusul dengan ceramah singkat oleh Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH., MH.

Dalam tausiyah singkatnya, beliau mengutip hadis rasul mengatakan bahwa “ada dua kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang berpuasa. Pertama pada saat berbuka puasa, kedua pada saat bertemu dengan Allah SWT.” Buka puasa bersama yang kita laksanakan hari ni adalah dalam rangka merenggut kebahagiaan yang dikatakan Rasul , betapa saat berbuka sangat terasa nikmat makaman dan minuman yang diberikan Allah kepada kita, hal tersebut tidak dapat diutarakan dengan kata-kata, ujar nya. Baru kebahagiuaan kedua akan kita dapatkan saat bertemu dengan Allah SWT dimana ibadah puasa yang kita lakukan akan menjadi media yang dapat menghantarkan kita menemui Allah SWT, sambungnya.

Tanpa terasa waktu berbuka sudah tba, segenap jama’ah yang hadir dipandu oleh protocol melantunkan doa buka puasa secara bersamaan dan dilanjutkan dengan menikmati hidangan baik minuman dan makanan yang tersedia.

Selesai buka puasa, acara dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjama,ah dengan diimami oleh H.M. Nasir . kemudian dilanjutkan dengan shalat isya dan tarawih bertindak sebagai imam Husnul Yakin salah seorang hakim Pengadilan agama Padangsidimpuan dan qori alquran. Salah seorang tenaga Honorer PA. Padangsidimpuan tanpa mau disebut namanya mengatakan” mudah-mudahan buka puasa bersama ini dapat berlangsung setiap tahunnya, karena acara ini sangat penting untuk memupuk kebersamaan, dan kantor ini menjadi ramai jadinya, harapnya. (admin pa-psp)

sumber: www-pa-padangsidempuan.net (10/07/2015)

Ketua PA Padangsidimpuan Beri Materi Seminar Fasih

(PA.PSP/02/06/2015) Panitia seminar Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum atau disngkat (fasih) IAN padangsidimpuan kembali menggelar kegiotan seminar dalam bulan ramadhan ini. Kegiotan tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2015 bertempat di Auditorium IAIN Padangsidmpuan pukul 14.00 Wib s/d selesai.

Pihak panitia penyelenggara Muhammad Ali mengatakan bahwa acara seminar ini dimaksudkan adalah untuk menganalisa sejauhmana kekuatan puasa (the power of Ramdhan) mampu membentuk kepatuhan dan kesadaran hukum mayarakat. Oleh karenanya kami selaku panitia mengundang pak ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH. MH. menjadi pembicara inti dalam kegiatan seminar ini, papar mahasiswa semester IV Hukum ekonomi syariah tersebut.

Meski suasana puasa ramadhan tidak menyurutkan minat para mahasiwa khususnya Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum untuk antusias mengikuti acara tersebut yang diikuti hampir 200 orang mahasiswa/i.

Dalam materi yang disampaikan, Ketua PA.Padangsidimpuan mengawalinya dalam sebuah pertanyaan mendasar, kenapa kita mau patuh melaksanakan puasa Ramadhan? Apakah ada keuntungan materi yang kita raih? Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan ada beberapa teori kenapa seseorang patuh terhadap hukum. Yaitu teori kedaulatan tuhan, teori kedaulatan hukum dan teori kedaulatan Negara. Kepatuhan kaum muslimin untuk berpuasa bersumber dari perintah Allah SWT dalam surah al-baqoran ayat 183, dimana sumber otoritas perintah dari tuhan atau mengacu kepada teori kedaulatan tuhan. Puasa bukan bersumber dari kekuasaan Negara seperti sultan, raja, ratu, presiden, atau perdana menteri, bila puasa sumber perintahnya dari penguasa maka puasa bukan tergolong ibadah tetapi ia merukan adat (tradisi). Dan bila itu terjadi maka kegiatan puasa yang dilakukan masuk dalam katagori pelanggaran hak asasi manusia paling berat. Tandasnya.

Disisi lain beliau memaparkan, ibdah puasa ramadhan yang kita laksanakan banyak memberikan konstribusi positif bagi diri, keluarga dan masyarakat. Pada diri misalnya selama ramadhan kita menahan emosi kita untuk tidak melakukan hal-hal negative, pada keluarga dapat dilihat selama ramadhan harmonisasi dalam hubungan suami isteri terpelihara, hal ini dapat dilihat tingkat perselingkuhan, pertengkaran, dan perceraian turun drastic, selanjutnya dalam tataran social/masyarakat kehidupan masyarakat selama ramadhan berlangsung tertib aman dan harmoni. Hal tersebut dapat dilihat dari segi tindakan pencurian, begal, kekerasan, pembuhunan, pergaulan bebas dan sex turun drastic, bahkan prilaku korupsi di lembaga Negara bisa dipastikan takut dan nunggu habis lebaran, ungkapnya bergurau.

Oleh karenanya disinilah letak kekuatan ramadhan (the Power of Ramdhan) dalam membentuk ketaatan dan kesadaran hukum masyarakat, dan semuanya itu dilakukan dengan penuh kesadaran tanpa ada petugas yang mengawasinya, hanya kita dan Allah yang tahu semuanya.

Selama lebih satu jam ketua, pemaparkan materinya, dan tepat menjelang ashar, Ketua PA Padangsidimpuan harus bergegas meninggalkan ruangan seminar, karena akan melaksankanan acara buka puasa bersama di kantor Pengadilan Agama Padangsidimpuan menjelang maghrib ini. (admin pa-psp)

sumber: www-pa-padangsidempuan.net (09/07/2015)

Pansek PA Padangsidimpuan : Puasa dan Kembali ke Futrah Penciptaan

pansek(PA.Psp/29/06/2015) seperti biasa selesai shalat zuhur berjama’ah panitia ramadhan Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali menghadirkan penceramah ba’da zuhur yaitu Panitera/Sekretrais PA Padangsidimpuan Drs. H.M. Nasir. Kegitan tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 Juni 2015 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan agama padangsidimpuan.

Dalam ceramah singkatnya, Pansek Nasir, menguraikan tentang eksistensi puasa dikaitkan dengan fitrah penciptaan manusia. Ia mengawali dengan sebuah pertanyaan mendasar kenapa manusia mesti puasa? Dan sebagian binatang ciptaan Allah juga menjalani puasa.! Manusia atau umat Islam butuh puasa karena hal tersebut menurut beliau sudah fitra kita sebagai manusia diamana asal kejadian manusia adalah Fitrah, artinya ketika manusia diciptakan Allah kita dalam keadaan bersih dan suci tanpa noda. Lalu kehidupan sosiallah yang membuat kita menjadi kotor, bedebu dan dekil akibat dari tingkah kita yang selalu lalai dan lupa dengan jatidiri kita, maka puasalah yang merupakan media untuk kembali menggiring kita kembali kepada fitrah kita semula. Jelasnya.

Banyak kandung ayat suci al-quran yang menjelaskan tentang hal tersebut seperti al-Quran, s. Ar-Rum/ 30 : 30. Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus ; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Begitu juga hadis Rasul yang mengatakan : setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya yanudi, nasrani dan majusi.

Lebih lanjut Pansek Nasir memaparkan bahwa kebutuhan puasa tidak hanya dilakoni manusia, tetapi binatang pun dlam keadaan tertentu pasti menjani puasa sesuai fitrah mereka. Seperti Unta, Kukang, ular, ayam betina dan ulat untuk menjadi kupu-kupu. Lalu Bagaimana Dengan Puasa Kita, Manusia?. Nah, itu yang menjadi pertanyaan. Apakah puasa yang kita lakukan seperti unta yang melakukan puasa lantaran terpaksa oleh keadaan. Ataukah seperti puasa kukang yang menggunakannya sebagai ajang bermalas-malasan. Ataukah kita berpuasa seperti ular yang sekedar ingin mempercantik dan memperindah kulit (tubuh) saja, atau seperti ayam betina yang berpuasa untuk merubah telur menjadi anaknya sedangkan dirinya tetap menjadi ayam seperti sedia kala.

Atau puasa yang kita lakukan seperti puasa yang dilakukan oleh ulat. Berpuasa untuk merubah diri dari ulat yang buruk rupa dan perangai menjadi kupu-kupu yang cantik tubuh dan tingkah laku. Tentunya pertanyaan itu tidak bisa kita tanyakan pada unta, beruang, kukang, ular, ayam ataupun ulat dan kupu-kupu. Karena jawabannya telah ada di dalam lubuk hati kita masing-masing. Pangkas pansek. (admin pa.psp)

sumber: www-pa-padangsidempuan.net (24/07/2015)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg