
Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Pengadilan Agama Kisaran (PA Kisaran) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan JDIH Mahkamah Agung RI secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI pada Selasa, 21 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Pengadilan di Sumatera Utara termasuk Pengadilan Agama Kisaran yang diwakili oleh Ibu Nur Ilmayati, S.H.

Kisaran | https://www.pa-kisaran.go.id
Perkara Cerai Talak dengan register nomor 746/Pdt.G/2024/PA.Kis telah menjalani proses mediasi di ruang mediasi Pengadilan Agama Kisaran pada Senin, 20 Mei 2024. Mediasi dipimpin oleh Mediator bersertifikat Bapak Junaidi Shlat, S.H., M.H. CPM.
 
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) PA Pematangsiantar Irma Laras Wati, S.H. menerima orientasi dari Hakim, Panitera dan Sekretaris. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini yaitu 21 dan 22 Mei 2024 di Ruang Media Center PA Pematangsiantar.
Sebelumnya Irma telah menerima orientasi oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Pematangsiantar pada tanggal 17 dan 20 Mei 2024. Pada tanggal 21 Mei 2024 orientasi dibawakan oleh Hakim Ade Syafitri, S.Sy. dengan materi Etika dan Budaya Kerja ASN. “Sebagai seorang ASN kita harus berintegritas. Integritas ialah sesuai antara yang diucapkan dengan yang dilakukan”, ungkap Ibu Hakim.
Kode Etik dan nilai dasar (Aparatur Sipil Negara) ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Terdapat 7 Nilai dasar ASN “BerAKHLAK”, yaitu Berorientasi Pelayaan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang harus diterapkan para ASN dalam bekerja. “Dalam bekerja kita juga harus menerapkan 5S(Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun), 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) serta budaya malu.
 
Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar menyambut kedatangan Wakil Ketua PTA Medan, Drs. H. Alaidin, M.H. di Lobby Pengadilan Agama Pematangsiantar pada Selasa, 21 Mei 2024. Kedatangan beliau pada pukul 13.30 WIB bertujuan untuk melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Setelah berkeliling di PA Pematangsiantar, Wakil Ketua PTA Medan melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur PA Pematangsiantar di Ruang Sidang PA Pematangsiantar. Dalam pembinaannya beliau menyampaikan masalah yustisi yaitu, bahwa tujuan pemanggilan para pihak agar para pihak tersebut mengetahui ada perkara yang akan dipersidangkan dan agar para pihak tersebut dapat membela hak-haknya. “Untuk amar putusan urutkan berdasarkan urutan persidangan”, ungkapnya.
Selengkapnya: PA. Pst - Pembinaan Teknis Yustisial oleh Wakil Ketua PTA Medan di PA Pematangsiantar

Lubuk Pakam (21 Mei 2024). Bertempat di Lobby Utama Pengadilan Agama Lubuk Pakam, telah dilaksanakan Do'a Bersama dan Walimatussafar Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dihadiri seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Selengkapnya: PA. Lpk - Walimatussafar Haji Pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam

 
																									
						
					 
			 
									 
			