Rapat Kerja PA.Gunungsitoli Tanggal 4 s/d 5 Maret 2013

Gunungsitoli [05/02]

Pada apel pagi yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 Maret 2013, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH dalam arahan dan pembinaannyamenyampaikan bahwa sedianya setelah melaksanakan apel pagi, pada pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan rapat koordinasi dengan agenda :

  1. Sosialisasi hasil rakerda PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara, dan
  2. Follow up dari hasil rakerda 2013 yaitu penyusunan agenda kerja melalui rapat kerja PA. Gunungsitoli yang akan dibentuk dan nantinya akan menyusun program kerja PA Gunungsitoli tahun 2013.

 

Selanjutnya rapat koordinasi dibuka oleh Pansek PA. Gunungsitoli Rosman Zega, S.Ag sebagai moderator, kemudian dalam arahan dan pembinaannya Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH menyampaikan bahwa pada tanggal 18 s/d 20 Februari 2013 yang lalu bertempat di Hotel Madani Medan telah dilaksanakan rakerda PTA dan PA se-Sumatera Utara, yang mana dalam rakerda tersebut telah menghasilkan hasil rumusan rakerda yang dapat diunduh di website pa-gunungsitoli.go.id, hasil rakerda tersebut menjadi acuan dan pedoman bagi setiap satker PA se-Sumut dalam merumuskan program kerja PA tahun 2013 ini, “dan itulah yang menjadi agenda rapat koordinasi kita pada hari ini”, ujar Drs. Jamalaba Malau, MH. Mengawali agenda pertama dalam rapat koordinasi, yaitu sosialisasi hasil rakerda oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH yang kemudian dalam kesempatan tersebut beliau langsung menguraikan point to point hasil rakerda yang meliputi bidang Hukum Formil, Hukum Materiil, Pelayanan Publik, Administrasi Umum, Kepegawaian, Keuangan, dan Non Kedinasan, tampak semua peserta rapat koordinasi menyimak uraian dengan seksama, ditandai dengan munculnya tanggapan atas uraian hasil rakerda oleh M. Andri Irawan, S.HI yang menggarisbawahi rumusan hukum materiil yaitu tentang anak yang lahir dari hubungan zina dapat menuntut nafkah terhadap ayah biologis, yang menarik perhatian adalah mengenai kewenangan absolut (absolute comptency) Pengadilan Agama dalam menyikapi rumusan hasil rakerda tersebut, seperti yang diketahui bersama rumusan hasil rakerda point ini merupakan ejawantah dari rumusan hasil rakernas Mahkamah Agung Tahun 2012 yang diselenggarakan di Manado 29 Oktober 2012 lalu yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) No 46/PUU-IX/Tahun 2011, yang dibacakan pada tanggal 17 Pebruari 2012 yang pada pokoknya mengabulkan uji materi terhadap pasal 43 ayat 1 UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP).  Uraian hasil rakerda tersebut berkembang menjadi dialog interaktif antara peserta rapat dengan penyaji yaitu Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH. Kemudian  berkenaan dengan sosialisasi hasil Rakerda PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara, dalam rapat koordinasi ini juga membahas tentang :

  1. Peningkatan Pelayanan Publik dengan Peningkatan Wibawa Pelayanan Meja Informasi, penampilan tata ruang, security, dan kebersihan lingkungan kerja
  2. Peningkatan Komptensi Pejabat Tekhnis dan Non Tekhnis Pengadilan Agama Gunungsitoli
  3. Penegakan Kode Etik dan Pedoman Prilaku Hakim, Kode Etik Panitera/Jurusita Pengganti Pegawai Mahkamah Agung R.I

Kemudian, menginjak pada agenda rapat koordinasi yang selanjutnya yaitu Penyusunan Program Kerja PA. Gunungsitoli 2013, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Drs. Jamalaba Malau, MH membagi peserta rapat koordinasi menjadi 2 komisi, yaitu Komisi A yang membahas sekaligus menyusun program kerja untuk bidang Hukum Formill, Hukum Materiil, Pelayanan Publik, dan juga Komisi B yang membahas sekaligus menyusun program kerja yang membidangi Admininstrasi Umum, Kepegawaian, Keuangan dan Organisasi Non Kedinasan (IKAHI, IPASPI, PTWP, Koperasi dan Lembaga Zakat), setelah membagi per-komisi, selanjutnya setiap komisi dengan koordinatornya dan anggotanya langsung bekerja menyusun program kerja yang sudah dibagi, seperti diskusi kelompok, setiap kelompok begitu antusias dan semangat menyusun program kerja PA. Gunungsitoli Tahun 2013, dinamika pemikiran berkembang di setiap komisi dalam memformulasikan kegiatan-kegiatan yang mempedomani hasil rakerda PTA Medan dan PA se-Sumatera Utara. Seperti yang telah dijadwalkan bahwa rapat kerja penyusunan program kerja PA. Gunungsitoli 2013 akan dilanjutkan pada hari ini, Selasa tanggal 5 Maret 2013, dan hasil rumusan program dan kegiatan masing-masing komisi akan dibawa pada rapat pleno PA. Gunungsitoli, untuk dibahas yang selanjutnya akan disahkan bersama menjadi program kerja PA. Gunungsitoli tahun 2013. [M. Andri Irawan]

(sumber : pa-gunungsitoli.go.id(05/03/13))

 

Pengadilan Agama Pematangsiantar "Kebanjiran"

Pada hari Selasa, 5 Maret 2013 terasa sedikit berbeda, karena Pengadilan Agama Pematangsiantar KEBANJIRAN, tapi bukan kebanjiran seperti di daerah-daerah yang lain, melainkan Kebanjiran oleh Masyarakat Pencari Keadilan.

Mungkin untuk Pengadilan- pengadilan Kelas I, ini bukan lah hal yang aneh, tapi untuk Pengadilan Kelas II seperti Pengadilan Agama Pematangsiantar merupakan hal yang cukup aneh, mengingat jumlah perkara pada Pengadilan Agama Pematangsiantar tahun-tahun sebelumnya tidak lah terlalu banyak.


Ruang tunggu Pengadilan Agama Pematangsiantar dipenuhi oleh para Pencari Keadilan dan para keluarganya masing-masing, karena 15 Perkara yang akan disidangkan padahal biasanya paling hanya berkisar antara 1 s/d 7 Perkara saja.


Menanggapi hal ini Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Drs. M. Jhon Afrijal, S.H, M.H. berpesan “ kepada seluruh Pegawai Pengadilan Agama Pematangsiantar untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada para masyarakat pencari keadilan agar mereka merasa puas dg pelayan yang diberikan “. (Dadan D. Riyadi)

sumber: www.pa-pematangsiantar.net (05/03/2013)

PA Lubuk Pakam Klas I-B Gelar Sosialisasi Rakerda Tahun 2013

IMG00010-20130222-1407 resize

Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di PA Lubuk Pakam Klas I-B, diadakanlah Sosialisasi Rapat Kerja PTA Sumatera Utara dengan PA se Sumatera Utara, 18 - 20 Februari 2013 yang lalu. Panasnya suhu udara di siang Jum’at 22 Februari 2013 tidak menyurutkan antusiasme keluarga besar PA Lubuk Pakam Klas I-B untuk mendengarkan sosialisasi Rakerda tersebut.

Rapat dibuka oleh Panitera/Sekretaris PA Lubuk Pakam Klas I-B, Syahbuddin Nasution, SH yang kemudian dilanjutkan oleh sambutan serta penyampaian hasil Rakerda oleh Ketua PA Lubuk Pakam Klas I-B, Drs. Nur Mujib, MH yang diantaranya adalah beberapa kebijakan Ketua yang diambil sebelum Rakerda akan dicabut dan diperbaiki sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan di Rakerda yang lalu. Selain itu Ketua juga berharap apabila terjadi tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai, agar dibuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Ketua untuk segera ditindaklanjuti.

IMG00009-20130222-1406 resize

Sepuluh menit setelah Ketua menyampaikan sambutan beserta dengan sebagian hasil Rakerda, giliran Wakil Ketua PA Lubuk Pakam Klas-IB, Drs. H. K. M. Junaidi, SH menyampaikan sambutannya. Dalam 9 menit sambutan Wakil Ketua tersebut, beliau berharap agar adanya peningkatan pemasukan berita di website PA Lubuk Pakam Klas I-B tentang kegiatan-kegiatan penting yang terjadi di PA Lubuk Pakam Klas I-B ini. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh warga PA Lubuk Pakam Klas I-B untuk mengevaluasi laporan-laporan dan temuan-temuan serta memperbaiki kinerja pegawai di segala lini.

Rapat sosialisasi yang di berlangsung sekitar 1,5 jam ini diwarnai dengan perdebatan ringan di antara peserta rapat mengenai kendala-kendala teknis yang ditemukan di lapangan. Acara ini diakhiri dengan keputusan akan diadakannya Rapat Kerja PA Lubuk Pakam Klas I-B di pertengahan Maret 2013 untuk menindaklanjuti Rapat Sosialisasi Rakerda ini. (aulia)

sumber: www.pa-lubukpakam.net (01/03/2013)

Ketua dan Pansek PA Tarutung Kunjungi Laboratorium SIMPEG Online dan Laboratorium SIADPA Plus BADILAG

Pada hari Rabu, tanggal 27 Februari 2013 sekitar pukul 14.10 WIB Ketua dan Panitera/Sekretaris P.A. Tarutung berkunjung ke Laboratorium Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Online Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama .

Kedatangan Ketua dan Pansek P.A. Tarutung yang secara bersamaan dengan kedatangan Ketua dan Pansek P.A. Tebing Tinggi ini disambut oleh Bapak Durminto di ruang kerjanya. Setelah beramah tamah dan menjelaskan maksud kedatangan, rombonganpun diajak menuju ruangan Laboratorium SIMPEG Online.

Di laboratorium ini kepada rombongan diperlihatkan dan dijelaskan sistem kerjanya. Melalui laboratorium ini terlihat dengan jelas bagaimana kinerja setiap satker mengenai dokumen elektronik kepegawaian di seluruh Indonesia yang berada di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

Setelah diperlihatkan bagaimana kelengkapan dokumen elektronik kepegawaian Pengadilan Agama Tarutung yang ternyata masih ada hal-hal yang harus dilengkapi maupun disempurnakan, maka Pak Durminto berpesan agar setelah kembalinya ke tempat tugas supaya dokumen elektronik kepegawaian P.A. Tarutung segera dilengkapi dan disempurnakan. Hal ini dimaksudkan untuk kepentingan masing-masing pegawai, sebab sejak priode Oktober 2013 ini pengusulan kenaikan pangkat akan dilaksanakan melalui sistem paperless sehingga konsekwensinya apabila masih ada pegawai yang dokumen elektroniknya tidak lengkap maka pengusulan kenaikan pangkatnya akan tertunda ke priode berikutnya.

Atas saran Pak Durminto tersebut, Ketua P.A. Tarutung berjanji akan secepat dan semaksimal mungkin untuk melengkapi dan menyempurnakan dokumen elektronik kepegawaian Pengadilan Agama Tarutung.

Tepat pada pukul 15.00 WIB Ketua dan Pansek P.A. Tarutung meninggalkan Laboratorium SIMPEG Online lalu melanjutkan kunjungannya ke Laboratorium SIADPA Plus Ditjen Badilag.

Di laboratorium ini kepada Ketua dan Pansek diperlihatkan bagaimana kinerja P.A. Tarutung di bidang otomasi administrasi kepaniteraan mulai sejak pendaftaran sampai minutasi berkas perkara. Secara umum nampak bahwa kinerja P.A. Tarutung sudah bagus, namun masih ada hal-hal tertentu yang harus dibenahi termasuk ketepatan dalam mengupdate data. Oleh karena itu Kepala Seksi Bimbingan I Administrasi Peradilan Agama mengharapkan agar sekembalinya dari kunjungan ini supaya secepatnya membenahi SIADPA Plus di tempat kerja.

Setelah hampir satu jam berada di Laboratorium SIADPA Plus lalu Ketua dan Pansek P.A. Tarutungpun meninggalkan ruangan, dengan tekat sekembalinya ke Tarutung akan berusaha secepat dan semaksimal mungkin untuk membenahi SIADPA Plus P.A. Tarutung sesuai dengan petunjuk yang telah diperoleh selama melakukan kunjungaan tersebut.

sumber: www.pa-tarutung.net (04/03/2013)

Padangsidimpuan, 25 Pebruari 2013

Rapat Kerja Daerah PTA. Medan dan PA se Sumatera Utara tahun 2013 yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 s.d 20 Pebruari 2013 di Hotel Madani Medan berhasil merumuskan Pedoman Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara tahun 2013. Bertempat di ruang sidang, seluruh hasil rapat kerja daerah tersebut secara langsung disosialisasikan oleh Ketua didampingi Panitera/Sekretaris PA. Kota Padangsidimpuan di hadapan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan menegaskan bahwa hasil rapat kerja tersebut wajib dipahami dan mesti dilaksanakan serta  dijabarkan dalam program kerja Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan tahun 2013. Hasil rapat kerja daerah tersebut dapat menjadi petunjuk dan pedoman yang memudahkan Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan tugas dalam bidang Teknis Yudisial, administrasi umum dan organisasi non kedinasan serta bidang pelayanan publik.

Khusus bidang pelayanan publik, dihimbau kepada seluruh aparat Pengadilan Agama kota Padangsidimpuan agar selalu menjaga profesionalitas dan meningkatkan mutu pelayanan hukum dan informasi kepada masyarakat.

sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (26/02/2013)

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg