Ketua Pengadilan Agama Medan Lantik 3 (Tiga) Panitera Pengganti
Medan|Senin|29 Desember 2014, berlangsung di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Medan menyelenggarakan acara Pelantikan Panitera Pengganti. Adapun pejabat yang dilantik adalah Hj. Latifah, S.H., Siti Aisah Harahap, S.H. dan Khairani, S.H. yang sebelumnya menjabat Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam Klas I-B menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Medan Klas I-A. Pelaksanaan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 2889/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014, 2908/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014 dan 2909/DJA/KP.04.6/SK/IX/2014, tanggal 30 September 2014.
![]() |
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan surat keputusan, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan, setelah itu dilaksanakan penandatanganan naskah pelantikan oleh Ketua Pengadilan Agama Medan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Medan, Drs. H. Khaerudin, S.H., M.Hum, terlebih dahulu mengucapkan selamat bergabung di Pengadilan Agama Medan Klas I-A kepada Panitera Pengganti yang baru saja dilantik. “Mutasi kali ini merupakan rahmat dan karunia, karena Pola promosi dan mutasi selanjutnya akan merujuk pada SK KMA No. 193 TAHUN 2014 tentang Pembaruan Pola Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama. Jadi jika mau promosi ke Pengadilan Agama yang Klas nya lebih tinggi, ada aturan-aturan khusus”, ujar Ketua. “Oleh karena itu saya berharap dari waktu ke waktu prestasi Saudara-saudara harus dapat lebih baik lagi, bekerja dengan profesionalisme dan menghasilkan produktifitas kerja yang tinggi”, lanjut Ketua. Disamping itu Ketua juga mengungkapkan pada saat ini lembaga peradilan dinilai bukan hanya dari atasan, akan tetapi masyarakat sekarang sudah menilai kinerja kita. Oleh karenanya Ketua mengharapkan nilai kualitas kerja lebih ditingkatkan, ujar Ketua mengakhiri.
![]() |
![]() |
Dengan dilantiknya ketiga orang Panitera Pengganti tersebut, kini jumlah Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Medan menjadi 15 (lima belas orang) orang yang diharapkan mampu membantu para Hakim dalam mempercepat proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Medan.
Acara dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Jumrik, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Medan, dan diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin.
Acara pelantikan ini disamping dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Panitera/Sekretaris dan Pegawai Pengadilan Agama Medan juga dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Panitera/Sekretaris dan pegawai Pengadilan Agama Lubuk Pakam.(Nas)
Rapat Terbatas Dengar Pendapat Waka baru & Hakim di PA Kisaran
Sebagai Wakil Ketua PA Kisaran yang baru dilantik dan bertugas, Drs. Said Safnizar, M.H (28/11/2014) tentunya akan melanjutkan segala kebijakan yang telah diarahkan oleh Ketua PA Kisaran Drs. H. Munir, SH, M.Ag dalam rapat koordinasi sebelumnya menjelang akhir tahun 2014 dan tentunya tidak akan gegabah dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang akan di terapkan di PA Kisaran. Dia harus mendapatkan informasi yang komprehensif dari berbagai pihak tentang kebijakan yang selama ini sudah diterapkan.
Untuk mendapatkan informasi sekaligus masukan tentang arah kebijakan yang tepat untuk PA Kisaran, sebagai langkah awal, pada Selasa (23/12/2014) ini Waka PA mengumpulkan Hakim PA Kisaran yang secara keseluruhan termasuk di dalamnya berjumlah 10 orang. Dalam suasana santai tapi serius sambil menikmati kopi dan teh hangat serta makanan ringan, Waka PA mencoba menyerap berbagai informasi dan pendapat yang dilontarkan para hakim tanpa disadari selama lebih kurang 3 jam.
Di antara informasi yang ingin didengar oleh Waka PA adalah tata kelola pemanggilan relaas panggilan yang efektif dan efisien, dan mediasi, dimana banyak masukan dan saran dari para hakim untuk dapat menata ulang kedua hal yang dibicarakan, tentunya hasil pertemuan ini Waka PA akan meneruskan kepada KPA untuk dapat diambil sebagai pertimbangan kebijakan dalam 2 hal tersebut.
Mendengar usul dan saran tersebut Waka PA Kisaran berjanji akan menggelar rapat secara reguler dengan para hakim guna dapat menyatukan persepsi demi kemajuan dan kesuksesan dalam lingkungan kerja dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan tersendiri untuk membahas persoalan tersebut.
PA TEBING SIDANGKAN 13 ITSBAT NIKAH
Kabag Kesra Pemerintah Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan sidang istbat nikah bagi masyarakat yang tidak mampu di wilayah Kota Tebing Tinggi. Pelaksanaan sidang istbat nikah ini merupakan lanjutan dari gelombang pertama yang diselenggarakan pada bulan Juni 2014. Pada bulan Juni lalu telah disidangkan 52 perkara, dan sekarang disidangkan 13 perkara.
Semua biaya pelaksanaan sidang istbat nikah ini, mulai dari pendaftaran perkara, biaya transport, konsumsi dan uang saku diberikan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi kepada para pihak yang mengajukan permohonan istbat nikah. Berdasarkan penetapan hasil sidang itsbat nikah ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan menghubungi Kementeraian Agama Kota Tebing Tinggi untuk mendapatkan buku nikah.
Penyerahan salinan penetapan dan buku nikah akan diadakan dalam acara tersendiri yakni acara syukuran yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada akhir bulan Desember 2014 ini. (amr/it)
PA TEBING TINGGI GELAR RAPAT AKHIR TAHUN
Dalam rangka menjelang tutup tahun 2014 dan menyongsong datangnya tahun baru 2015, Pengadilan Agama Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi sekaligus evaluasi atas kinerja Pengadilan Agama Tebing Tinggi tahun 2014. Rapat dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 19 Desember 2014. Rapat dipimpin oleh Ketua, diikuti oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera/Sekretaris, Wapan, Wasek, Para Panitera Muda dan Para Kepala Urusan pada Pengadilan Agama Tebing Tinggi dan staf serta tenaga honorer.
Kita perlu mengadakan rapat evaluasi ini untuk melihat dan menilai sejauh mana kinerja kita di tahun 2014. Program apa saja yang telah dicapai, yang belum tercapai, apa kendala yang dihadapi sehingga program kerja tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kita perlu mengevaluasi diri dan kerja kita, ujar Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Drs. H. Bisman, M.Hi ketika menyampaikan bimbingan dan arahan dalam rapat tersebut. Kita juga perlu mendengar dan menerima masukan, saran dan pendapat, guna perbaikan kinerja kita di tahun 2015 mendatang.
Dalam rapat tersebut, evaluasi terhadap program kerja, usulan dan pendapat disampaikan langsung oleh Hakim Pengawas Bidang, Para Pejabat Kepaniteraan (Wapan dan Panmud) dan Pejabat Kesekretariatan (Wasek dan Kepala Urusan) pada Pengadilan Agama Tebing Tinggi.
Sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2014, Pimpinan Pengadilan telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan para hakim. Dalam rapat tersebut, masukan dan saran guna perbaikan, kendala dan harapan disampaikan oleh msasing-masing hakim. Kemudian pada hari Rabu, 17 Desember 2014, pimpinan Ketua, Wakil Ketua dan Panitera/Sekretaris juga menggelar acara rapat dengan jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Selanjutnya pada hari Kamis, 18 Desember 2014, pimpinan juga mengadakan rapat dengar pendapat dengan jajaran kesekretariatan Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Dan puncaknya, hari Jum’at 19 Desember 2014 rapat secara keseluruhan digelar untuk menentukan arah dan kebijakan pada tahun 2015. (amr/it)
SIDANG KELILING TERAKHIR PA. PADANG SIDIMPUAN
(18/12/14 pa/psp) Pengadilan Agama Padangsidimpuan kembali menggelar sidang keliling terakhir di penghujung tahun 2014. Sebelumnya di tahun 2014 ini Pengadilan Agama Padangsidmpuan telah melakukan sidang keliling sebayak 3 kali dibalai sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang terletak di Padang Lawas Pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan pada hari kamis tanggal 18 Desember 2014 bertempat di Kantor urusan Agama Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas. Sidang keliling saat ini sengaja dilaksanakan disosa dengan jarak tempuh dari kantor pengadilan Agama Padangsidimpuan sekitar 130 km atau sekitar 4 jam perjalanan dengan medan perjalanan yang agak berat. Rombongan mejelis hakim yang terdiri dari Ketua majelis Drs. H. Ribat, SH.MH, anggota majelis Drs. Mahyuda, MA. Dan Drs. Husnul Yakin, SH. MH. dibantu panitera sidang Drs. H.M. Nasir berangkat dari Padangsidimpuan sekitar pukul 06.00 pagi dan tiba dilokasi sekitar pukul10.00 wib. Persidangan baru dimulai sekitar pukul 10.30 wib dengan 6 (enam) perkara yang akan disidangkan.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan Drs. H. Ribat, SH.MH, sengaja kita melaksanakan sidang keliling di Sosa ini, agar masyarakat terbantu dari segi biaya maupun waktu sehingga persoalan yang menghimpit dalam rumah tangga mereka secara cepat dapat teratasi. Selama ini menurut beliau, masyarakat yang akan berperkara harus mencari penginapan di Kota padangsidimpuan guna menghadiri sidang mereka mengingat jarak tempuh yang jauh, biaya dan waktu, semuanya habis diperjalanan”. Salah seorang pihak pengguna sidang keliling bernama Gajian Hasibuan mengatakan “ saya sangat bersyukur dan terbantu, bapak-bapak hakim dari PA. Padang Sidimpuan dapat bersidang disini, selain hemat biaya , saya masih dapat menyelesaikan tugas bertani saya pagi tadi. Kemudian selain saya, masih banyak lagi masyarakat sekitar ini yang menanti kegitan sidang keliling ini, saya berharap kegiatan sidang keliling ini masih tetap dilanjutkan dan dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang” pintanya.
Tepat jam 14.30 wib pemeriksaan perkara pada sidang keliling selesai dilaksanakan, dan rombongan yang langsung dipimpin oleh Ketua pengadilan Agama Padangsidimpuan bertolak dari lokasi menuju Ibu Kota Padang Lawas (Sibuhuan) guna meninjau langsung Balai sidang Pengadilan Agama Padangsidimpuan yang ada di Sibuhuan. Selamat bekerja (admin PA.psp)