Ketua dan Pansek Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Berhasil Bujuk Para Termohon Eksekusi Laksanakan Putusan Secara Sukarela

 

“Alhamdulillah robbil ‘alamin”,  itulah ucapan yang terlontar dari Bapak Ketua dan Panitera/ Sekretaris Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan sesaat setelah berhasil membujuk para Termohon Eksekusi agar berkenan melaksanakan isi putusan secara sukarela.

Bertempat di ruang kerja Ketua P.A. Kota Padangsidimpuan, pada hari Senin, tanggal 11 Mei 2015 mulai pukul 10.00 WIB digelar acara aanmaning yang dihadiri oleh para Pemohon Eksekusi yaitu Hj. Hafni Zahara Siregar,  Zulkarnain Batubara dan para Termohon Eksekusi yang terdiri dari Efrita Hairani Batubara, Warnida Afrianti Batubara dan Alfimonransah Batubara.

Adapun perkara yang diajukan oleh para Pemohon Eksekusi tersebut adalah perkara Kewarisan yang telah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan pada tanggal 4 Maret 2014 dengan register nomor 175/Pdt.G/2013/PA.Pspk, jo. Putusan Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 74/Pdt.G/2014/PTA.Mdn, tanggal 22 Mei 2014 serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 21 K/AG/2015 tanggal 27 Januari 2015.

Setelah para Termohon Eksekusi berhasil dibujuk untuk berkenan melaksanakan isi putusan secara sukarela, maka para pihakpun yakni para Pemohon Eksekusi dan para Termohon Eksekusi  membuat Akta Perdamaian yang isinya pada pokoknya menyepakati objek perkara yang mana yang menjadi bagian masing-masing pihak.

Diakhir pertemuan, Pak Ketua berpesan kepada para pihak agar mentaati isi perdamaian yang telah mereka buat serta tetap menjaga hubungan silaturrahmi, yang lalu biarlah berlalu semua itu ada hikmahnya.

sumber: www.pa-kotapadangsidempuan.net (19/05/2015)

PA Tebing Tinggi Laksanakan Sita Eksekusi

Sita Eksekusi Tanah

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi Nomor: 56/Pdt.G/2004/PA.TTD, tanggal 25 Maret 2015, Pengadilan Agama Tebing Tinggi yang dikoordinir oleh Wakil Panitera bersama Jurusita telah melaksanakan sita eksekusi atas sebidang tanah seluas 930 meter yang diatasnya berdiri sebuah rumah permanent dengan ukuran 7 x 11 meter, atap seng, lantai ruang tamu tegel dan lantai lainnya semen yang terletak di Jalan Ponegoro No. 12, Kelurahan Rambung, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Peletakan Sita Eksekusi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 5 Mei 2015, dipimpin oleh Jurusita, M. Hilmi, dengan saksi : Muhammad Syahril, SH dan Febrianda, S.Kom. Setelah kepada yang hadir diberitahukan maksud kedatangan Jurusita dan rombongan ke lokasi yang menjadi objek sengketa tersebut, lalu Jurusita membacakan Pentapan Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi.

Pengukuran Tanah Sita Eksekusi Tanah

Alahmdulillah pengukuran dan pelaksanaan sita berjalan dengan lancar tanpa sda kendala. Sekitar pukul 11.30 Jurusita dan rombongan selesai melaksanakan pengukuran. Hasil pelaksanaan sita tersebut akan dituangkan dalam Berita Acara Sita Eksekusi. Dan berita acara sita ekssekusi akan segera disampaikan kepada para pihak. Ujar Wakil Panitera menutup acara tersebut. (amr/it)

sumber: www.pa-tebingtinggi.net

Ceramah Bakda Ashar 3 Amalan Jika Diamalkan Akan Mendapatkan 3 Keutamaan


Ada tiga amalan jika dikerjakan akan mendapatkan tiga keutamaan yaitu gemar bersedekah, gemar bersilaturrahmi dan berbuat baik kepada kedua orang tua. Demikian ceramah Drs. Jasiruddin, SH., M.SI Hakim Tinggi PTA Medan selesai shalat asar berjamaah di Musholla Al-Mizan PTA Medan, Jum’at 24 April 2015.

Keutamaan yang diperoleh jika mengamalkan tiga amalan tersebut adalah Kebahagiaan dunia dan akherat.

رَبَّنَااَتِنَافِ الدُّنْيَا حَسَنَةًوَفِ اْلاَحِرَةِحَسَنَةًوَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka". (QS : Al Baqoroh 201)

InsyaAllah dimudahkan saat sakratul maut. Sakit yang teramat sakit adalah di saat sakratul maut.

اَللّٰهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِيْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ، وَنَجَاةًمِنَ النَّارِوَالْعَفْوَعِنْدَالْحِسَابِ

"Ya Allah, mudahkan bagi kami waktu (sekarat) menghadapi mati, dan selamatkan dari siksa neraka, dan pengampunan waktu hisab."

InsyaAllah dipermudah jalan ke surga/melintas sirot (menurut riwayat melintas sirot memakan waktu 50 th akherat. Perbandingan 1 th akherat = 1000 th dunia). Kemudian diujung sirot sudah disiapkan buraq untuk mengantarkan ke syurga jannatun naim. Kebahagiaan dunia dan akherat, Dimudahkan saat sakratul maut.

Ada 3 tanda orang disaat sakratul maut mendapat  husnul khotimah yaitu tanda berkeringat di dahinya, meneteskan air mata dan mengeluarkan bau harum sedangkan tanda suul khatimah tandanya mulutnya merot dan mengeluarkan bau busuk.

Dikemukakan oleh Drs. Jasiruddin, SH.,M.SI,  ada suatu kisah. Disaat sholat subuh berjamaah, sebelum Rasulullah meluruhkan shaf untuk sholat, Rasulullah bertanya kepada jamaah “dimana sahabat Amar bin Tupaid?" Abu Bakar menjawab: "beliau dalam keadaan sakit ya Rasul". Kata Rasul: "Kalau begitu nanti kita menjenguk beliau" (selesai sarapan dan sholat dhuha).

Abu Bakar begitu selesai berjamaah langsung ke rumah Amar bin Tupaid untuk menyampaikan bahwa nanti Rasulullah akan datang untuk menjenguknya. Sesampai di sana didapati Amar bin Tupaid dalam keadaan sakratur maut, kemudian wafat. Kemudian Abu Bakar menghadap Rasulullah dan menyampaikan berita duka tsb. Abu Bakar dan Rasulullah berangkat bersama-sama ke rumah duka. Sesampai di sana jenazah sudah akan diberangkatkan, Rasulullah diminta untuk memberikan sepatah kata untuk mengantarkan jenazah. Rasulullah lalu memanggil isteri dan kerabat almarhum mendekat kepada Rasul, lalu bertanya kepada isteri dan kerabat almarhum “disaat almarhum sakratul maut adakah beliau berwasiat?"  "tidak ya Rasul, cuma almarhum sebelum menghembuskan nafas terahir (dengan mengucapkan : Laa ilaha illallah, Muhammad Rasulullah) beliau mengucapkan kata-kata (dengan nada seperti penyesalan) yang kami semua tidak paham apa maksudnya. Apa yang diucapkannya kata Rasul (Rasul sebenarnya sudah tau karena dalam perjalanan ke rumah duka sudah diberi tau jibril secara lengkap); jawab isteri sang almarhum:
Andaikan jauh, - Andaikan baru, -  Andaikan semua.

Kemudian rasullah menjelaskan apa yang dimaksud Almarhum dengan ungkapan:

"Andaikan jauh”. Dulu semasa hidup Almarhum pada suatu hari di jalan, Almarhum bertemu dengan seorang buta yang minta tolong diantarkan pulang, tapi dijawab, maaf saya tidak bisa, karena saya ada keperluan.  Kalau begitu tolong seberangkan aku. Maka diseberangkanlah si buta. Disaat menjelang sakratur maut, Allah tampakkan betapa besarnya pahala menolong orang (si buta tadi). Sehingga keluar kata-kata “andaikan jauh”  

"Andaikan baru”. Pada suatu saat datanglah seorang nenek ke rumah Amar dalam keadaan kedinginan, kata isteri Amar memberikan baju dinginnya, setelah dicari-cari ketemulah 3 jaket, baru, setengah baru dan sudah jelek. Oleh Amar diberikan yang jelek. Di saat menjelang sakratur maut, Allah tampakkan betapa besarnya pahala bersedekah jaket tadi termasuk seandainya dia memberikan yang terbaru, sehingga keluar katakata “Andaikan baru”

"Andaikan semua”. Pada suatu hari disaat Amar mau sarapan (kebetulan hanya sepotong roti), tiba-tiba datang seorang musafir yang sudah 3 hari belum makan dan mohon diberikan roti kepada Amar dan berkata “Tuan, saya mohon belas kasihan Tuan, saya sudah 3 hari belum makan saya minta rotinya Tuan". Jawab Amar: "Jangan, kita paruhan saja." "Terima kasih, Tuan".  Disaat menjelang sakratur maut, Allah tampakkan betapa besarnya pahala bersedekah roti tadi, termasuk pahala seandainya disedekahkannya semua. Sehingga keluarlah kata-kata dari mulutnya “Andaikan semua” (hba)

Kunjungan Kerja Ketua PTA Medan di PA Kisaran

Rabu (22/4/2015), Drs. H. Moh Thahir, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan kunjungan kerja sekaligus pengawasan dan pembinaan  pada Pengadilan Agama Kisaran. Kedatangan Ketua PTA Medan didampingi oleh Drs. H. Syarzili Mathir, SH, MH  (Hakim Tinggi PTA Medan).

Dalam kegiatan tersebut Ketua PTA Medan juga sebagai pegiat Information technology(IT) melihat sekaligus memeriksa dan memberi arahan tentang Siadpa PA Kisaran, bidang kepaniteraan, Arsip perkara dan bidang kesekretariatan secara e-doc. Selanjutnya dalam arahannya  menyampaikan bahwa maksud kedatangan kami ke PA Kisaran bukanlah untuk melakukan pengawasan dan Pembinaan saja, namun untuk lebih mengetahui sejauhmana tugas PA Kisaran dalam memberi pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. Hal ini  merupakan salah satu tugas dari Pimpinan yang mesti dilakukan terhadap Peradilan di tingkat pertama, karena Pengadilan Tinggi itu sendiri merupakan kawal depan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga peradilan yang ada dibawahnya. Pengawasan dan pembinaan ini perlu dilakukan dalam rangka untuk melihat capaian kerja dan kenerja serta evaluasi terhadap tugas-tugas pokok lembaga peradilan khususnya di Pengadilan Agama Kisaran.

Ketua Pengadilan Agama Kisaran (Drs.H.Munir, SH, M. Ag) menyampaikan terimakasih kepada Bapak Ketua PTA Medan dan rombongan, seluruh jajaran personil PA Kisaran menyambut dengan senang hati atas kedatangan Bapak beserta rombongan untuk memberikan arahan dan informasi, kami menyatakan siap untuk melakukan perubahan dan penyempurnaan atas segala bimbingan dan arahannya, karena kami yakin dengan pembinaan dan pengawasan ini juga akan memberi motivasi dan semangat kerja yang tinggi untuk menjadikan Pengadilan Agama Kisaran sebagai lembaga Peradilan yang terhormat dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat.

sumber: www.pa-kisaran.net (29/04/2015)

Pemantapan SIADPA Plus di Pengadilan Agama Tarutung

Tidak ada bosan-bosannya dalam menuntut dan memperdalam ilmu pengetahuan, itulah yang telah dipratekkan PA-Tarutung pada pertemuan Tuesday meeting, 22 April 2015, PA-Tarutung pada pertemuan kali ini membahas “ Pemantapan SIADPA/ SIADPA Plus di PA-Tarutung ” yang disampaikan oleh Bapak Idrus, SHI dengan moderator Bapak Panitera/ Sekretaris ( Irvandi Pardede, SH ), acara ini digelar di Ruang Sidang PA-Tarutung yang dimulai tepat pada pukul 09.00 Wib yang dihadiri oleh Ketua, Hakim dan seluruh pegawai PA-Tarutung.

Dalam pertemuan kali ini yang dibahas masalah penyeragaman kata-kata dalam Berita Acara Sidang, supaya antara Majelis tidak ada perbedaan dalam pembuatan Berita Acara Sidang dan memudahkan Panitera/Panitera Pengganti dalam menyelesaikan pembuatan Berita Acara Sidang.

Pengarahan Bapak Ketua PA-Tarutung (Drs. H. Abdul Rahim, MH ) pada Tuesday Meeting kali ini yaitu untuk kedepannya yang berhubungan dengan Administrasi Perkara harus menggunakan Siadpa/Siadpa Plus, supaya para pencari keadilan terlayani dengan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Setelah selesai bimbingan dan pengarahan Bapak Ketua PA-Tarutung, tanpa terasa jam dinding di ruang sidang PA-Tarutung menunjukkan pukul 12.00 WIB, maka berakhir pula kegiatan Tuesday meeting hari ini mudah-mudahan dapat diterapkan oleh seluruh pegawai PA-Tarutung dalam menjalakan tugas sehari-hari dan tidak pernah bosan untuk belajar dan belajar……..

sumber: www.pa-tarutung.net (27/04/2015)

  • 799-s-misranht.jpg
  • 800-s-herieka.jpg
  • 801-s-selamat.jpg
  • 802-s-fuadhilmi.jpg
  • 803-s-sabriusman.jpg
  • 804-s-husnah.jpg