
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan, Senin (25/07/2022), bertempat dihalaman Kantor Pengadilan Agama Panyabungan telah dilaksanakan apel pagi, dihadiri oleh Pimpinan, Pejabat Struktural, Fungsional dan PPNPN Pengadilan Agama Panyabungan.
Selengkapnya: PA. Pyb - Tingkatkan Kinerja Dan Prestasi Pengadilan Agama Panyabungan

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat (22/07/2022), seluruh Pegawai Pengadilan Agama Sei Rampah melaksanakan kegiatan jumat sehat dengan senam pagi yang dilaksanakan dalam Gedung lantai II Pengadilan Agama Sei Rampah dengan tujuan untuk meningkatkan pola hidup sehat dengan rutin berolahraga.
Selengkapnya: PA. Srh - Mari Senam Pagi !!! Dalam Jiwa Yang Sehat Terdapat Tubuh Yang Kuat

Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Jumat(22/07/2022), Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Dr.Dra. Nur Djannah Syaf, S.H.,M.H. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Agama Sei Rampah sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. dan seluruh Aparatur PA Sei Rampah.
Padang Lawas merupakan kabupaten hasil pemekaran dari kabupaten Tapanuli Selatan. Luas wilayah Kabupaten Padang Lawas keseluruhan adalah 3.892,74 km2 . Sedangkan untuk wilayah administrasi Kabupaten Padang Lawas terdiri dari 17 Kecamatan. Padang Lawas resmi berdiri berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007, tepatnya pada tanggal 10 Agustus 2007, bersamaan dengan dibentuknya Kabupaten Padang Lawas Utara, menyusul RUU yang disetujui pada 17 Juli 2007. Dengan begitu, pada tanggal 17 Juli tahun 2022 ini, Padang Lawas tepat menginjak usia ke-15 tahun.

Perdamaian atau kesepakatan adalah sebuah keniscayaan, dimana dengan banyaknya masalah dan rumitnya konflik tidak menutup kemungkinan tercapai nya perdamaian atau kesepakatan bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara baik baik diluar putusan Majelis Hakim. Perdamaian dan kesepakatan tersebut merupakan value dari sebuah lembaga peradilan, dimana lembaga peradilan bukan hanya berkewajiban untuk memeriksa dan memutus perkara saja akan tetapi ada hal yang lebih luas lagi diluar hal tersebut. Hal luas itu adalah Ketika lembaga peradilan dapat meciptakan rasa keadilan, rasa kesamaan dan memberikan sebuah solusi yang terbaik bagi masyarakat yang memiliki konflik atau masalah. Yang tersebut diatas adalah hal konkrit yang ingin dilihat dan dirasakan oleh masyarakat luas.
Salah satu sarana perdamaian atau kesepakatan adalah mediasi yang difasilitasi oleh lembaga peradilan. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara. Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada Para Pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator menfasilitasi dan mendorong Para Pihak untuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Selengkapnya: PA. Sbh - Mediasi PA Sibuhuan - Membina Biduk Rumah Tangga Kembali Dengan Ilmu Baru