Pematang Siantar, Rabu, 30 Agustus 2023 Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar, Sri Hartati, S.H.I., M.H., melakukan pembinaan kepada Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Pembinaan ini berkaitan dengan pembuatan alamat para pihak pada perkara E-Court Pengguna Lain (Non Advokat). Dimana pada perkara E-Court Pengguna Lain pembuatan surat gugatannya dapat dibantukan oleh pihak Posbakum untuk itu dimintakan kepada pihak Posbakum dalam mencatumkan alamat menanyakan dan mencantumkan alamat yang jelas agar memudahkan pihak Pos Indonesia .

Selengkapnya: PA. Pst - Ketua PA Pematang Siantar Lakukan Pembinaan Kepada Posbakum

 

Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematang Siantar menyambut kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Medan, Drs. H. Alaidin, M.H. beserta rombongan di Lobby Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Kedatangan rombongan ini pada pukul 13.45 WIB bertujuan untuk melakukan pembinaan di Pengadilan Agama Pematang Siantar. Selanjutnya, Ketua PTA Medan mengapresiasi PA Pematang Siantar atas respon cepat mengisi permintaan dari Badilag mengenai daftar inventarisasi masalah RUU Komisi Yudisial. Selain itu beliau mengingatkan seluruh aparatur PA Pematang Siantar agar selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat. “Integritas harus dijunjung tinggi. Jangan sampai tergoda dengan iming-iming oknum tertentu”, ungkap beliau.

Selengkapnya: PA. Pst - Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua PTA Medan di Pengadilan Agama Pematang Siantar 

 

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.JS tanggal 19 Mei 2023, Pengadilan Agama Pematang Siantar melaksanakan permintaan bantuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk melaksanaan Sita Eksekusi. Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023 bertempat di Kelurahan Timbang Galung  dan Kelurahan Bantan. Sita Eksekusi dilaksanakan terhadap objek sengketa dalam perkara warisan. Pelaksanaan sita dimulai pukul 10.00 WIB.

Objek perkara berupa sebidang tanah diatas berdiri bangunan rumah berdasarkan sertifikat hak milik yang terletak di Kelurahan Timbang Galung dan  sebidang tanah di Kelurahan Bantan. Sita Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jurusita Wahyu Kurniati Lubis, S.Ag. dengan didampingi dua orang dari saksi dari Pegawai Pengadilan Agama Pematang Siantar. Sita Eksekusi juga dihadiri dari pihak Kuasa Pemohon Eksekusi, Kuasa Termohon Eksekusi, Pihak Kepolisian, Aparatur Kelurahan Timbang Galung dan Kelurahan Bantan.

Selengkapnya: PA. Pst - PA Pematang Siantar Laksanakan Permintaan Bantuan Sita Eksekusi PA Jakarta Selatan

Whats-App-Image-2023-08-30-at-14-59-17

Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id

Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. menjadi Mediator dalam perkara Cerai Gugat Register Nomor : 144/Pdt.G/2023/PA.Kbj.

Perkara tersebut telah di mediasi sebanyak dua kali. Mediasi pertama kali dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2023 dan yang kedua berlangsung pada hari ini, Rabu, tanggal 30 Agustus 2023 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kabanjahe.

Selengkapnya: PA. Kbj - Perkara Dicabut, Para Pihak Kembali Rukun Usai Dimediasi

  • 805_bivayusmiarti.jpg