Pengadilan Agama Pematang Siantar pada Selasa, 30 Agustus 2023 mendapat penambahan pegawai baru dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2022 sebanyak 1 (satu) orang untuk mengisi jabatan Arsiparis Pelaksana/Terampil. Di kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja antara pihak Mahkamah Agung dengan PPPK yang dilaksanakan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pematang Siantar.
Acara Penandatangan Perjanjian Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar. Acara ini dimulai pada pukul 08.15 WIB dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya Pembacaan dan Pendatanganan Perjanjian Kerja dilakukan oleh PPPK atas nama Siti Mardiana, A.Md. sebagai pihak kedua dan Mahkamah Agung sebagai Pihak Pertama.
Ketua Pengadilan Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. dalam arahannya memberikan ucapan selamat kepada PPPK yang baru saja menandatangani kontrak perjanjian kerja. “Selamat bergabung dan menjadi bagian dari Mahkamah Agung. Kamu merupakan salah satu orang yang beruntung yang berhasil mengalahkan ratusan maupun ribuan orang pesaing yang mencoba menjadi PPPK Mahkamah Agung. Semoga kamu dapat memberikan kreatifitas di kantor kita ini dan cepat beradaptasi.”, pesan Ibu Ketua.
Semoga dengan bertambahnya personil baru di Pengadilan Agama Pematang Siantar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Tim IT PA Pematang Siantar