Ketua Pengadilan Agama Tarutung Lantik Pansek
Bertempat di ruangan pelayanan Publik Kantor Pengadilan Agama Tarutung, pada hari Rabu, tanggal 28 Januari 2015 tepat pada pukul 11.00 WIB Pengadilan Agama Tarutung melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Tarutung. Yaitu bapak Irvandi Pardede, SH menggantikan bapak Drs. Ramli Nasution yang pindah tugas ke PA. Balige juga sebagai Panitera/Sekretaris PA. Balige. Bapak Irvandi Pardede, SH setelah dilantik juga mengucapkan Fakta Integritas sebagai Panitera/Sekretaris PA. Tarutung yang baru.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitera/Sekretaris PA. Tarutung dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim-hakim serta pejabat Fungsional dan Struktural PA. Tarutung. Teristimewa atas kehadiran bapak Drs. H. Muhammad Ridhwan Ismail, SH, MH, Wakil Ketua serta pejabat Fungsional dan Struktural PA. Balige atas keluangan waktunya untuk hadir pada pelantikan Panitera/Sekretaris di PA. Tarutung ini.
Ketua Pengadilan Agama Tarutung menyampaikan selamat datang kembali ke Kantor Pengadilan Agama Tarutung karena Bapak Irvandi Pardede, SH merupakan alumni PA. Tarutung juga dulunya yaitu sebagai Wakil Panitera PA-Tarutung dan sekarang menjabat sebagai Panitera/Sekretaris PA. Tarutung, semoga bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai Panitera/Sekretaris PA. Tarutung. Pak Drs. H. Abdul Rahim, MH mengajak Pan-sek baru PA. Tarutung “Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan dan mari kita meningkatkan hubungan kekeluargaan di kantor PA-Tarutung ini”.
Acara pelantikan Panitera/Sekretaris ditutup dengan do’a oleh ustadz sekaligus Rohaniwan yaitu bapak M. Iqbal, SHI dan diakhiri dengan ucapan selamat kepada Panitera/Sekretaris PA. Tarutung yang baru dilantik diawali oleh bapak Ketua PA. Tarutung, bapak Ketua PA. Balige, bapak Wakil Ketua PA. Tarutung dan PA. Balige serta diikuti oleh para Hakim dan pejabat Fungsional dan Struktural PA. Tarutung dan PA. Balige dan tidak ketinggalan Pegawai Honorer PA. Tarutung dan PA. Balige,
Selamat Datang dan Selamat Bekerja bapak Panitera/Sekretaris PA. Tarutung. (admin/Alfian)
sumber: www.pa-tarutung.net (30/01/2015)
MUSYAWARAH CABANG IKAHI PEMATANGSIANTAR
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pematangsiantar menyelenggarakan musyawarah cabang (muscab) pada hari Senin (23 Maret 2015) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pematangsiantar. Muscab perdana tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Hakim Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar.
Ketua PA Pematangsiantar, Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH. dalam sambutannya selaku tuan rumah menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta muscab, terutama sekali Pimpinan dan para Hakim dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Beliau berharap semoga melalui momen muscab IKAHI ini akan terjalin silaturrahim yang lebih erat lagi diantar para abdi hukum ini.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Viktor Pakpahan, SH., MH., M.Si, selaku salah satu unsur penasihat IKAHI sekaligus membuka secara resmi Muscab. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa organisasi IKAHI sebagai organisasi profesi bertujuan untuk memelihara dan membina persatuan dan kesatuan para anggotanya serta untuk memupuk solidaritas dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya.
Dalam pelaksanaan Muscab perdana IKAHI Pematangsiantar tersebut telah terpilih Pengurus IKAHI Cabang Pematangsiantar periode tahun 2015 – 2018, dengan susunan personil kepengurusan sebagai berikut :
I. PENASIHAT :
1. Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar
(Viktor Pakpahan, SH., MH., M.SI)
2. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar
(Drs. M. Jhon Afrijal, SH., MH.)
II. KETUA I : Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar
(Gosen Butar-butar, SH., M.Hum)
KETUA II : Wakil Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar
(Drs. H. Juwaini, SH., MH.)
SEKRETARIS : Taufik, SHI., MA. (Hakim PA)
SEKRETARIS II : Roziyant, SH. (Hakim PN)
BENDAHARA I : Hera Polosia Destiny, SH. (Hakim PN)
BENDAHARA II : Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag. SH.
III. KOMISI – KOMISI
1. Bidang Humas, Publikasi dan Dokumentasi
- Sabaruddin Lubis, SH. (Hakim PA)
- Muhammad Nuzuli, SH. (Hakim PN)
2. Bidang Kajian Ilmiah
- Lodewyk Ivan Simanjuntak, SH., MH. (Hakim PN)
- Dra. Shafrida, SH. (Hakim PA)
3. Bidang Advokasi Anggota
- Ledis M. Bakkara, SH. (Hakim PN)
- Risbarita Simorangkir, SH. (Hakim PN)
PERTAHANKAN SERIFIKAT ISO 9001:2008 PA. STABAT LAKUKAN AUDIT MUTU INTERNAL DAN TINJAUAN MANAJEMEN
Stabat, pa-stabat.net (27/03)
Setelah dinobatkan sebagai satu-satunya Pengadilan Agama di Indonesia yang memperoleh sertifikat ISO 9001:2008, kini Pengadilan Agama Stabat dihadapkan dengan dua pilihan, jika ingin sertifikat tersebut tidak dicabut oleh Badan Sertifikasi Internasional PT.Sai Global dari Australia, maka sistem manajemen mutu yang selama ini diterapkan di Pengadilan Agama Stabat harus konsisten berlanjut, dan jika pada saat audit sertifikasi ekternal ditemukan ketidak konsekuen, maka bukan tidak mungkin sertifikat ISO hanya tinggal kenangan, dan hal ini tidak main-main sertifikat ISO 9001:2008 yang merupakan kebanggaan Mahkamah Agung RI akan sirna.
Ketua Pengadilan Agama Stabat sebagai Top Manajemen dan Wakil Ketua sebagai MR, telah berupaya keras untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001:2008. Pada bulan Desember 2014 yang lalu telah dilakukan evaluasi sistem pelayanan, dengan melakukan survey dengan menyebarkan angket sebanyak 150 responden, ternyata hasilnya “sangat memuaskan” dengan total indek kepuasan masyarakat (IKM) 81,92.
Pada tanggal 20 Februari 2015, Wakil Ketua selaku MR telah mengkoordinir para auditor melakukan audit mutu internal, dan hasil audit mutu internal baik yang bersifat mayor maupun minor seluruhnya telah dapat ditindaklanjuti, kecuali terkait dengan anggaran yang memang tidak terdapat pada DIPA 2015.
Selanjutnya tanggal 25 Maret 2015, sebagai rangkaian menyambut sertifikasi audit eksternal bulan Mei 2015, MR telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam acara tinjauan manajemen, sehingga pada giirannya saat sertifikasi audit nanti tidak ditemukan lagi produk yang tidak sesuai, semua berjalan sesuai standar.
Ketua Pengadilan Agama Stabat ( Drs.H.Syaifuddin, S.H.,M.Hum) pada acara tinjauan manajemen, telah memaparkan agar semua unit kerja Pegawai PA.Stabat termasuk individu-individu jangan lengah dan hendaknya kerja sesuai SOP yang sudah dibuat, koordinasi harus tetap berjalan dengan baik, dari Top Manajemen, MR, Lead auditor dan Dokumen kontrol (DC), sementara para audite harus memperhatikan temuan-temuan auditor, untuk ditindak lanjuti.
Sementara Wakil Ketua Drs.H.Tarsi,S.H.,M.H.I ( MR ) menekankan kedisiplinan bekerja, kedisiplinan waktu penyelesaian pekerjaan, kedisiplinan pelayanan terhadap publik, dan pemungutan biaya resmi, merupakan salah satu kunci suksesnya penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, sehingga semua pekerjaan kita ada kepastian. Kepastian waktu, kepastian petugas, kepastian biaya dan kepatian layanan. Lebih lanjut MR mengingatkan kepada semua audite dan pegawai termasuk hakim untuk mematuhi aturan main yang sudah distandarkan melalui sistem manajemen mutu ISO 9001:2008, dengan mematuhinya, insya Allah Sertifikat ISO dapat kita pertahankan. (Trs).
(sumber : pa-stabat.net(27/03/15))
AUDIENSI PENGURUS BADAN WAKAF KAB. BATUBARA DENGAN KETUA PA- KISARAN
Selasa 10/03/2015, Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Batubara, beraudiensi dan silaturrahmi dengan Pimpinan Pengadilan Agama Kisaran. Rombongan Pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua BWI Perwakilan Kab.Batubara Al Asari, S.Ag, M.Si berjumlah empat orang, diterima langsung Ketua Pengadilan Agama Kisaran Drs. H. Munir, SH, M.Ag bersama Wakil Ketua Drs. Said Safnizar, MH dan Pansek H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, MH.
Ketua BWI Perwakilan Kab.Batubara, menyampaikan maksud kedatangannya ke Pengadilan Agama Kisaran dalam rangka beraudiensi dan Silaturrahmi Pengurus dengan Pimpinan PA Kisaran. Dimana telah terbitnya surat keputusan BWI nomor 025/BWI/P-BWI/2014 tanggal 7 Oktober 2014 tentang pengangkatan Pengurus BWI Perwakilan Kab.Batubara. selanjutnya pengurus melakukan audiensi/silaturrahmi dengan Forkompinda dan Pimpinan lembaga dalam rangka menyampaikan rencana kerja serta meminta masukan dan saran.
Dalam acara audensi tersebut menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Batubara sedang banyak para investor untuk berencana menanamkan modalnya berbagai macam industry, tentunya banyak areal tanah yanga dibutuhkan, sedangkan kita ketahui bersama tanah wakaf ada ditengah masyarakat, masih banyak yang belum terus dengan baik apalagi telah disertifikasi, maka untuk itu kewajiban BWI Kab. Batubara membantu dan advokasi kepada masyarakat demi terlindungi objek tanah wakaf serta harta benda lainnya telah diwakaf oleh wakif.
Ketua Pengadilan Agama Kisaran, menyambut baik kedatangan dari Pengurus BWI Perwakilan Kab.Batubara dan juga berterimakasih dan Ketua juga berharap kepada Pengurus dapat bekerja sama terutama dalam hal memberikan penyuluhan kepada Masyarakat Kabupaten Batubara tentang perlu ada menataan terhadap harta wakaf sesuai dengan aturan yang ada dalam UU nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf, sehingga tidak semua masalah Wakaf harus diselesaikan di Pengadilan, berdasarkan Psl 62 (1) bisa diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat, dan bila tidak berhasil (1), maka dapat dilakukan melalui Mediasi, Arbitrase dan/atau di Pengadilan (2), hal ini penting dilakukan, karena selama ini rata-rata tiap hari kerja perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kisaran sekitar 3-4 perkara/hari, umumnya masalah perceraian. Persoalan ini menjadi tanggungjawab kita bersama, Pemda, Pengadilan, MUI dan lembaga lainnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Batubara yang religius dan harta wakaf tersebut dapat bermanfaat kepada masyarakat Kabupaten Batubara sendiri. Karena salah satu unsur yang harus berperan dalam hal ini adalah BWI Perwakilan Kab.Batubara sebagai untuk dapat tertata dan terjaga harta wakaf yang ada di kabupaten Batubara. (Said/tim pa-kisaran.net)
(sumber : pa-kisaran.net(26/03/15))
RAPAT EVALUASI KINERJA DI LINGKUNGAN PA KISARAN
Selasa (10/03/2015) Ketua PA Kisaran Drs. H. Munir, SH, M.Ag menggelar Rapat Rutin Bulanan yang membahas evaluasi terhadap kinerja baik dibidang kepaniteraan maupun dibidang kesekretariatan yang diikuti seluruh jajaran lingkungan Pengadilan Agama Kisaran yang dipandu oleh Pansek PA Kisaran H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag, M.H dilaksanakan disela-sela waktu senggang diruang sidang II pada pukul 14.30 WIB.
Dalam memberikan pengarahan kepada peserta rapat, Bapak Ketua PA Kisaran menyampaikan bidang mana saja yang sudah berjalan dengan baik dan bidang yang perlu ada perbaikan, semua permasalahan untuk kemudian dibahas dan didiskusikan bersama-sama mencarikan solusi penyelesaiannya.
“Masalah penyelesaian berkas perkara tidak hanya terpaku pada data elektronik (Siadpa) semata namun juga secara riil baik minutasi, kearsipan maupun upload putusan, meskipun selama ini sudah baik namun perlu lebih ditingkatkan dalam hal ketepatan waktunya, ini perlu ada perhatian semuanya baik dari Majelis Hakim, bidang kepaniteraan sampai dengan petugas yang ditunjuk untuk mengupload putusan, begitu juga halnya bidang kesekretariatan lebih meningkatkan tugas sesuai dengan tupoksi masing masing, meskipun ditambah tugas lainnya karena kekurangan pegawai misalnya sebagai JSP namun tugas pokok menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas”ujar Drs. H. Munir, SH, M.Ag dalam memimpin rapat.
Dalam kesempatan rapat tersebut Wakil Ketua PA Kisaran Drs. Said Safnizar, MH juga menyampaikan bahwa selama ini disiplin pegawai baik dengan disiplin waktu, disiplin kerja dan disiplin berpakaian di PA Kisaran sudah baik, namun perlu adanya meningkatan yang lebih baik.
Dalam kesempatan rapat tersebut Mhd Harmaini, S.Ag, S.H juga memberikan saran sekaligus masukan terhadap adanya kendala dalam tugas, dan perlu adanya perbaikan dan suksesnya kerja dilingkungan PA Kisaran. Said/tim pa-kisaran.net
(sumber : pa-kisaran.net(19/03/15))