PA PANYABUNGAN GELAR SIDANG KELILING DI KECAMATAN NATAL
Hasanuddin: ” terjalnya tebing, juramnya jurang bukanlah penghalang, namun menjadi motivasi dan spirit kita untuk berbuat….”

Gambar 1 : Suasana Jalanan pada Waktu Sidang Keliling Pengadilan Agama Panyabungan
Salah satu falsafah terkait dunia peradilan yang masih segar dalam ingatan kita. Meski terkesan agak usang, namun lebih relevan jika diterapkan ditengah gersangnya keadilan dalam kehidupan masyarakat. Falsafah itu adalah “tegakkan keadilan walau langit runtuh”. Sebab jika menelaah fenomena ditengah kehidupan masyarakat dewasa ini “lagu lama” itu mungkin lebih layak untuk dinyanyikan ulang, Ucap Hasanuddin disela-sela keberangkatan ke Kecamatan Natal. Lebih lanjut, menurutnya dengan tidak mengurangi rasa hormat pada para user dan penegak keadilan lain, agaknya kosa kata yang tepat buat tim sidang keliling dan dicente Pengadilan Agama Panyabungan. tandas Hakim jebolan Mustafawiyah.
Atas dasar itulah, sehingga wajar jika akhir-akhir ini semua stake horder lembaga peradilan dibawah bendera Mahkamah Agung gencar dan bergema adium “Justice for all” (keadilan untuk semua). Bahkan telah menjadi blue print mahkamah agung melalui Badan Peradilan Agama.

Dibawah komando Hasanuddin merangkap driver berangkat sekira pukul 07.00 WIB dari Pengadilan Agama Panyabungan menuju Natal yang berjarak lebih kurang 105 KM. perjalanan yang diawali dengan tikungan dan pendakian sejak Jembatan Merah kemudian disambut dengan pendekaian di Sapotinjak menghabiskan waktu lebih kurang 4 Jam menuju lokasi.
Tim yang beranggotakan lima orang ini terdiri dari: Hasanuddin, S.Ag (Ketua Majelis), Muhamad Syarif,S.HI, (Hakim) Roli Wilpa, SHI, (hakim), Drs. Asmil (Wakil Panitera) dan Zulpan, S.Ag (Panitera Pengganti). Sekitar separuh perjalanan dihadang oleh lonsor di kecamatan Batang Natal sehingga menghambat perjalanan.
Memang jauh-jauh hari sebelum berangkat, survey kecil-kecilan telah diupayakan oleh masing-masing anggota tim untuk memantau titik-titik lonsor di Natal. Sebab dari berbagai informasi yang dihimpun butuh perjuang ekstra untuk menuju Natal terutama pada saat musim hujan. “Kita telah melalukan pemantauan agar tidak terjebak dijalan” ucap Hasanuddin.
Dari keterangan yang dihimpun, dengan banyaknya titik lonsor yang ditemui diperjalanan menjadi kendala buat tim untuk menuju lokasi persidangan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Muhammad Syarif, bahwa benar tim menemukan beberapa titik lonsor. “kita menemukan beberapa titik lonsor, tapi bukan menjadi kendala untuk pelaksanaan persidangan, sebab kita mesti memperhatikan Social Justis.”ungkap hakim yang berasal dari Bangka Belitung ini. Lebih lanjut, hakim yang akrab dipanggil Ustad menyatakan hal ini belum seberapa jika dibandingkan dengan perjuangan para aktor sejarah bangsa ini. “belum apa-apa bila dibandingkan dengan perjuangan para pendahulu kita untuk membela bangsa ini, ya dianggap ibadah saja, apalagi kita masih muda-muda mesti energik, progresif dan pro aktif, tandas hakim yang hampir 3 tahun di Panyabungan ini.
Selain itu, menurut Ustad Syarif (sapaan akrab) “jangan sampai muncul imeg bahwa hakim saat ini terlalu banyak tuntutan sedikit berbuat, disinilah bukti bahwa kita juga bisa berbuat meskipun dengan keterbatasan dan kekurangan”. Ungkap hakim yang mengenyam pendidikan di Pulau Lombok, NTT.

Setelah menempuh perjalanan selama 4 jam, tepat pukul 12.00 WIB tim langsung menuju tempat sidang milik Pengadilan Negeri Mandailing Natal di Jalan Mahkamah Kelurahan Pasar III Natal. Disana nampak para pihak yang telah duluan menunggu, dengan penuh suka cita persidangan langsung di adakan. Dengan cekatan petugas yang ditunjuk langsung mendata para pihak dan menyerahkan nomor antrian.
Persidangan berakhir pada pukul 16.30 WIB, dengan laporan 5 putus, 2 ditunda, 1 dicoret dari register dan 1 perkara tidak hadir. Selang beberapa waktu kemudian, rombangan menuju penginapan di Mess Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. (Muhammad Jufri)
(sumber : pa-panyabungan.net(13/11/12))