SEI RAMPAH - Kamis 25 Maret 2021, Pengadilan Agama Sei Rampah mengadakan rapat khusus pada bagian Khusus Kepaniteraan, rapat tersebut dihadiri, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Staf dan para Honorer bidang kepaniteraan Pengadilan Agama Sei Rampah, rapat dilaksanakan di ruang sidang gedung Pengadilan Agama Sei Rampah mulai pukul 08.30 WIB.
Rapat khusus ini langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Munir, S.H., M.H. yang didampingi oleh Wakil Ketua Dian Siti Kusumawardani, S.Ag.,S.H. dan Panitera Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. Rapat yang dipimpin Ketua tersebut membahas tentang tata tertib persidangan, sidang keliling, penertiban pengisian agenda persidangan di register SIPP sesuai dengan urutan persidangan serta pemberlakuan putusan dan berita acara sidang harus di upload di SIPP pada hari itu juga, dengan kata lain harus diterapkannya One-Day-Minute & One Day Publish. Rapat selesai di pukul 10.00 Wib, semoga dengan adanya rapat ini dapat menambah kinerja aparatur Pengadilan Agama Sei Rampah khususnya di bagian Kepaniteraan agar lebih baik lagi dalam pelayanan pada masyarakat pencari keadilan. //PTIP