Pengadilan Agama Lubuk Basung Lakukan Studi Banding ke Pengadilan Agama Stabat

Stabat, pa-stabat.net (23/10)
Penggunaan SIADPA sebagai sistem administrasi semakin populer di lingkungan peradilan agama karena sistem sangat efektif dan efesien dalam memberi pelayanan kepada publik khusus di bidang perkara. Hal inilah yang mendorong Pengadilan Agama Lubuk Basung Provinsi Sumatera Barat melakukan studi banding tentang penggunaan SIADPA ke Pengadilan Stabat.

 

Ketua PA Lubuk Basung Drs. Nur Yahya, M.H menyebutkan, memilih PA Stabat sebagai tujuan studi banding adalah karena PA Stabat dianggap memiliki SIADPA cukup bagus karena terbukti SIADPA PA Stabat menempati urutan 8 (delapan) tingkat Nasioanal yang baru saja diumumkan oleh Badilag. Mahkamah Agung RI.

 

Rombongan Pengadilan Agama Lubuk Basung dipimpin langsung Ketua Pengadilan Agama Lubuk Basung dan rombongan tersebut disambut Ketua Pengadilan Agama Stabat. Drs. H. Syaifuddin, S.H, M.Hum. Pada acara sambutan, Ketua Pengadilan Agama Stabat mengatakan terima kasih atas kunjungannya karena menurut PA Stabat hal ini adalah sebuah penghargaan kepada PA Stabat sekaligus beliau mohon maaf jika selama dalam kunjungan ini terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pelayanan. Lebih lanjut beliau mempersilahkan rombangan PA Lubuk Basung untuk tukar informasi dan diskusi dengan PA Stabat terkait dengan aplikasi SIADPA semoga kunjungan ini selain mempererat silatuhrahim juga untuk kemajuan SIADPA di dua PA yang bersangkutan.


Selanjutnya Ketua PA Lubuk Basung menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan PA Stabat sekaligus memberikan cendramata sebagai kenang-kenangan untuk PA Stabat, sebaliknya Pengadilan Agama Stabat juga memberi cendramata kepada  Pengadilan Agama Lubuk Basung. Kunjungan ini berlangsung selama satu hari kerja, akhirnya pada sore hari rombongan mengakhiri kunjungan dan kembali ke Pengadilan Agama Lubuk Basung.(hms/sy).

sumber: www.pa-stabat.net (29/10/2012)

  • 805_bivayusmiarti.jpg