Pelepasan Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Binjai

Binjai, Jum’at, 21 September 2012
PA Binjai menggelar acara pelepasan Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Binjai. Acara pelepasan ini kadang disebut juga perpisahan, namun perpisahan ini bukanlah bercerai, tetapi berpisah untuk berjumpa lagi tentunya dalam acara dan kegiatan yang berbeda meskipun masih dalam lingkup Pengadilan Agama khususnya atau lingkungan Mahkamah Agung umumnya.
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Binjai, acara pelepasan Hakim dan Pegawai dimulai pukul 10.00 Wib. Hakim PA Binjai yang mutasi adalah Drs. Irpan Nawi Hasibuan, SH, pindah tugas ke Pengadilan Agama Kls 1B Lubuk Pakam, Pak Irpan bertugas di PA Binjai lebih kurang 2 tahun 2 bulan. Mutasi ini merupakan promosi karena naik kelas, dari Hakim Kelas II menjadi Hakim kelas 1 B. Sedangkan Pegawai yang mutasi adalah Sakdiah, SH, MH, Cakim pada Pengadilan Agama Binjai (CPNS) dimutasikan ke Pengadilan Agama Medan Kelas 1A menjadi PNS (Cakim).
Pak Irpan, dalam kesan dan pesan yang disampaikannya menyatakan, bahwa Pengadilan Agama Binjai adalah tempat yang enak dan menyenangkan. Gedungnya megah dan indah, halamannya luas, suasana kerja nyaman, volume perkara sedang-sedang saja, tidak begitu padat, sehingga banyak waktu untuk membina diri menjadi insan yang professional dan berkualitas. Volume perkara yang rata-rata 30 perkara setiap bulan memberikan banyak waktu luang untuk belajar dan berdiskusi dengan rekan kerja. Pak Irpan mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari Ketua dan Wakil Ketua, kerjasama yang baik dari sesama hakim, panitera pengganti dan pegawai lainnya. Tidak lupa juga Pak Irpan memohon maaf atas segala kesalahan baik sengaja maupun tidak sengaja, karena manusia tidak luput dari silap dan salah. Demikian juga Sakdiah memberikan kesan dan pesan yang hampir sama. Ucapan terima kasih atas pembinaan selama bertugas di PA Binjai dan mohon maaf serta mohon doa agar sukses ditempat yang baru.
Pak Irpan dan Sakdiah termasuk orang yang beruntung kata Bu Emmahni, SH dalam sambutannya memberikan kata-kata perpisahan mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Binjai. Beruntung karena nasibnya lebih baik dari sebelumnya, sebagaimana kata nabi, barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemaren maka termasuk orang yang beruntung. Keuntungan yang diperoleh adalah promosi karena dari kelas II mutasi ke kelas I. Tunjangan penghasilanpun sudah barang tentu meningkat sesuai kelasnya. Ketiga, jarak dari rumah Pak Irpan ke kantor PA Lubuk Pakam lebih dekat dari sebelumnya di PA Binjai.
Bu Emmahni, tidak lupa meminta maaf atas nama hakim dan pegawai serta honorer, karena selama bergaul di PA Binjai sudah barang tentu ada gesekan, baik kasar ataupun halus, baik fisik maupun batin. Ibarat telur, katanya, telur itu tidak punya mata, tidak punya mulut, tidak punya kaki, tetapi kalau berkumpul dengan telur lainnya dalam satu wadah sudah barang tentu akan terjadi persentuhan dan gesekan yang bisa membuat retak bahkan pecah. Apalagi kita, yang punya mata, yang punya mulut yang punya kaki, gesekan, gasakan dan gosokan tentu lebih banyak dan lebih besar. Untuk itu, memberi maaf adalah perbuatan mulia dan meminta maaf bukan perbuatan hina. Kami sudah lebih dahulu memaafkan kesalahan Pak Irpan dan Adik Sakdiah dan hendaknya kesalahan kami pun dimaafkan oleh Pak Irpan dan Sakdiah.
Bu Emmahni menutup sambutannya dengan pantun ;
Kalaulah Tuan berjalan malam, langkahkan kaki berhati-hati
Kalau Pak Irpan pindah ke Pakam, jangan lupakan kami disini.
Tiada syair seindah puisi, puisi diubah menjadi pantun
Lupakan masalah yang ada disini, ulurkan tangan bermohon ampun
Kalaulah ada sumur di ladang, bolehlah kita menumpang mandi
Harapan kita umur yang panjang, semoga kita berkumpul kembali
Wakil Ketua PA Binjai, Drs. Rusyidi AN, SH dalam bimbingannya mengatakan, Pak Ketua, Drs. H. Almihan, SH, MH, titip salam beliau pamit tidak dapat hadir dalam acara ini karena berhalangan (kurang sehat) dan mengucapkan selamat kepada Pak Irpan dan Sakdiah atas mutasi yang menyenangkan ini, semoga mutasi ini membawa berkah tersendiri bagi yang bersangkutan. Bagi Wakil Ketua, Pak Irpan memberikan kesan dan kenangan tersendiri secara pribadi, sering memberikan masukan dan saran demi kebaikan kantor, juga sebagai tabib yang banyak memberikan perobatan alternative bagi pak Wakil Ketua yang pernah terserang penyakit jantung selama bertugas di Binjai. Di akhir kata, Wakil Ketua, mohon maaf, kalau ibu Emmahni merumpamakan telur, maka Pak Wakil mengibaratkan piring, kalau piring berkumpul dengan piring, gelas, sendok dan lainnya dalam satu wadah tentu akan menimbulkan bunyi, gesekan yang bisa membuat piring retak bahkan bisa pecah. Oleh karena itu atas nama pimpinan mohon maaf atas segala kesalahan dan kekurangan meskipun kita berjauhan namun saling mendoakan jangan kita lupakan.
Diakhir acara, sebelum bersalam-salaman, Bu Firris Barlian, S.Ag menitip pantun,; Kalau tiang pancang-pancangkan, kalau sulur rambat-rambatkan, saat dekat sayang-sayangkan, saat jauh doa’doakan. Kalau di Binjai cuci toga di binatu, kursi putar sudah pun dirasakan, karena remonnya nanti kelas satu, sekali-sekali ajaklah kita makan. (Amr)
(sumber : pa-binjai.net(24/09/12))