1

Menuju tahun 2020, seluruh Hakim, Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Lubuk Pakam siap menyongsong era peradilan berbasis tekhnologi. Dimana di tahun 2019 Dirjen Badilag telah memperkenalkan e-Court  dan 9 Aplikasi Inovasi Peradilan. E-court merupakan sebuah instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal Pendaftaran Perkara secara Online (e-Filling), Pembayaran Panjar Biaya secara Online ( e-Payment), Pemanggilan secara Online dan Jawaban (e-Summons), dan Persidangan secara Online (e-Litigasi) mengirim dokumen persidangan (Replik, Duplik, Kesimpulan, Jawaban). Oleh karena itu, Hakim dan seluruh Pegawai dan Honorer mengikuti acara DDTK Pemantapan e-court yang dilaksanakan di ruang rapat pada tanggal 15 November 2019.

2

DDTK Pemantapan e- Court bertujuan untuk mengulang kembali penggunaan aplikasi e-court agar petugas dan yang bersinggungan langsung dengan aplikasi e-court mampu menggunakannya.

  • 806_armen.jpg
  • 807_miharza.jpg