
Jum’at, 12 Oktober 2018, Bapak Alwin, S.Ag. M.H. (Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli) memimpin Rapat tindak lanjut hasil sosialisasi dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal 4 Oktober 2018 yang di ikuti oleh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se-Sumatera Utara di hadapan seluruh pejabat Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Dalam rapat yang berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli tersebut, pertama-tama Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli memberi apresiasi pada tim Teknologi Informasi yang telah bekerja secara konsisten mengupdate data Sistem Informasi penelusuran Perkara (SIPP) setiap hari dan melakukan evaluasi setiap minggunya.
Kemudian Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli juga menyampaikan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti yakni tentang instruksi dari Mahkamah Agung RI untuk mengimlementasikan aplikasi E-Court pada masing-masing satuan pengadilan paling lama Januari 2019. Menaggapi hal tersebut, maka pejabat terkait diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai mitra kerja Pengadilan Agama Gunungsitoli dalam penampungan biaya perkara selama ini di Pengadilan Agam Gunungsitoli untuk mendapatkan virtual account, sehingga penerapan E-Court dapat dilaksanakan di Pengadilan Agama Gunungsitoli.
Poin lainnya yang ditegaskan oleh Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli berkaitan dengan hasil sosialisasi yakni pembenahan dan persiapan terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk mengikuti SAPM yang akan dilaksanakan pada gelombang selanjutnya. Mengingat 5 Pengadilan Agama lagi yang belum terakreditasi di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan, termasuk Pengadilan Agama Gunungsitoli.
By : Jurdilaga Gusti