
Dalam Rangka Pelaksanaan Program Mahkamah Agung khususnya dari Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Rantauprapat telah mengikuti Akreditasi Penjamin Mutu. Pengadilan yang dideklarasikan oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, pegawai dan karyawan karyawati Pengadilan Agama Rantauprapat pada tanggal 04 Desember 2017.
Implementasi Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Agama Rantauprapat dimulai sejak dideklarasikan , dalam tenggang waktu 6 bulan dalam pelaksanaan Akreditasi Penjamin Mutu Pengadlan, untuk melihat pelaksaan Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan di Pengadilan Agama Rantauprapat komite dari pusat mengurus team assesor untuk mengassesment pelaksanaan Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan.

Setelah dilakukasan Assesment Eksternal oleh Assesor dari pusat, Pengadilan Agama Rantauprapat direkomendasikan layak memperoleh setifikat Penjamin Mutu Pengadilan Agama dengan akreditasi B.
Berdasarkan petunjuk Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan PTA Medan, Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan akan dilaksanakan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 13 Juli 2018 di Balikpapan.

Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Agama diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat di Balikpapan.