1

Jum’at, 18 Mei 2018, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli memimpin kegiatan eksaminasi berkas perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Gunungsitoli pada tahun 2018 yang telah diarsipkan di ruang ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli. Kegiatan eksaminasi berkas perkara tersebut dihadiri oleh Hakim-Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum dan Jurusita Pengganti serta staf bagian kepaniteraan.

Berkas perkara yang dieksaminasi pada hari ini adalah berkas perkara majelis C1. Dalam kegiatan eksaminasi tersebut banyak hal yang didiskusikan dalam hal pengisian register, berita acara sidang dan pembuatan putusan/penetapan. Seluruh peserta pun memberikan respon terhadap berkas perkara yang dieksaminasi tersebut.

2

Dalam eksaminasi tidak hanya sebatas berkas perkara yang di telaah, lebih dari itu, peserta eksaminasi pun membedah register induk perkara, register induk keuangan perkara, jurnal, buku bantu keuangan perkara, agenda sidang, instrument amar dan lain-lain yang erat kaitannya dengan berkas perkara yang dieksaminasi. Berkas perkara dan register atau buku bantu lainnya harus berkesesuaian, baik itu identitas para pihak, penanggalan, dan data-data lainnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di bulan ramadhan ini sesungguhnya bertujuan untuk mengukur kinerja dan memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam proses penyelesaian sebuah perkara. Sehingga perkara-perkara yang ditangani kedepannya akan semakin berkualitas dan luput dari kesalahan.

Pada akhir kegiatan eksaminasi, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menyampaikan agar kegiatan ini terus dilakukan secara berkesinambungan dan terjadwal sehingga diharapkan berkas perkara yang sudah masuk dalam arsip tidak lagi ditemukan kekeliruan sekaligus untuk menyatukan persepsi dalam pemberkasan. Selain itu, hasil eksaminasi ini nantinya akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai laporan.

By : Jurdilaga Gusti

  • 805_bivayusmiarti.jpg