Selasa, 03 April 2018, Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018 bersama para Kuasa Pengguna Anggaran satuan-satuan kerja wilayah kepulauan Nias / wilayah pembayaran Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Gunungsitoli. Turut hadir juga Kepala Pembinaan Pelaksana Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara sebagai nara sumber juga bersama nara sumber lainnya dari Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kasubbag. Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Gunungsitoli hadir pada hari ini mewakili Kuasa Pengguna Anggaran/Sekretaris Pengadilan Agama Gunungsitoli yang sedang melaksanakan dinas di luar kota.
Acara sosialisasi dibuka langsung secara resmi oleh pelaksana tugas harian Kepala Kantor KPPN Gunungsitoli. Dalam sambutannya Kepala KPPN Gunungsitoli menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman akan pentingnya tata cara revisi anggaran bagi masing-masing satuan kerja khususnya di wilayah KPPN Gunungsitoli. Dalam pelaksanaan revisi anggaran pada tahun 2018 ini ada hal-hal yang baru, yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya revisi anggaran dapat dilakukan beberapa kali dalam setahun, pada tahun 2018 ini ada pembatasan terhadap pelaksanaan revisi. Selain itu, Penerapan pembayaran kartu kredit pada seluruh satker vertikal Ditjen Perbendaharaan yang merupakan hal baru khususnya bagi satker di wilayah kepulauan Nias. Maka oleh sebab itu, perlu kiranya bagi para Kuasa Pengguna Anggaran mengikuti kegiatan ini dengan baik untuk memberikan pemahaman tentang aturan-aturan baru yang berlaku pada pelaksanaan pengelolaan anggaran tahun anggaran 2018 ini.
Adapun agenda Rakorda Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2018 yakni :
- Tata cara Revisi DIPA tahun 2018.
- Penerapan pembayaran kartu kredit pada seluruh Satker Vertikal Ditjen Perbendaharaan.
- RPD Bulanan Tingkat satker.
Pemaparan materi sosialisasi disajikan melalui 2 buah layar besar infocus agar mudah terlihat oleh peserta sosialisasi. Pemaparan peraturan-peraturan terkait anggaran dan perbandingan tata cara revisi anggaran tahun-tahun sebelumnya dengan tahun 2018 diuraikan secara runut dan jelas satu persatu oleh nara sumber secara bergantian, yang intinya dalam hal revisi anggaran pada tahun 2018 ini adanya pembatasan pelaksanaan revisi yakni hanya dapat dilakukan satu kali saja dalam satu triwulan. Selanjutnya penyampaian informasi terkait penerapan pembayaran melalui kartu kredit yang pelaksanaannya masih dalam tahap uji coba pada beberapa satker, dan nantinya akan diterapkan pada satker-satker lainnya termasuk satker di wilayah KPPN Gunungsitoli. Pertanyaan-pertanyaan dari para peserta sosialisasi di jawab langsung oleh para nara sumber pada sesi tanya jawab menjadi rangkaian acara sosialisasi.
Sebelum acara di tutup Kepala Pembinaan Pelaksana Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara selaku nara sumber mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi dari seluruh satker di wilayah kepulauan Nias/wilayah pembayaran KPPN Gunungsitoli. Mohon maaf atas segala kekurangan baik dalam penyampaian, maupun terhadap waktu dan tempat pelaksanaan sosialisasi tersebut.
By : Jurdilaga Gusti