1

Selasa, 27 Maret 2018, Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Gunungsitoli mengelar rapat bersama ketua dan anggota tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Gunungsitoli di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli.

Bapak Weri Edwardo, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli) yang merupakan ketua tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Gunungsitoli membuka rapat dengan agenda persiapan tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Gunungsitoli yang akan berangkat ke Pengadilan Agama Kota Padangsidempuan. Pengadilan Agama Gunungsitoli masuk dalam wilayah III (tiga) bersama dengan Pengadilan Agama Sidikalang, Pengadilan Agama Tanjung Balai, Pengadilan Agama Padangsidempuan, Pengadilan Agama Kota Padangsidempuan, dan Pengadilan Agama Penyabungan, sesuai Time Schedule Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur Pengadilan Agama serta terciptanya pelayanan prima kepada pencari keadilan merupakan tujuan utama bagi lembaga Peradilan dan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) bagi setiap pengadilan. Maka oleh karena itu dalam rapat ini perlu adanya penjelasan tuntas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing penjabat sebagaimana tercantum dalam surat keputusan Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli tentang Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Gunungsitoli.

2

Dengan dilaksankannya rapat ini diharapkan seluruh Tim Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Pengadilan Agama Gunungsitoli dapat bekerja dan melakukan yang lebih baik menuju sertifikasi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Gunungsitoli dan akhirnya semoga apa yang telah kita lakukan dapat membawa kebaikan dan ridha Allah SWT.

Rapat yang berlangsung santai tersebut itu pun berlangsung dengan hasil yang akan di bawa pada rapat koordinasi sebagai laporan kepada Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli.

By : Jurdilaga Gusti

  • 805_bivayusmiarti.jpg