Kabupaten Tapanuli Tengah | PA Pandan.
Mutasi atau Rotasi Kerja merupakan perpindahan pekerjaan seseorang dalam suatu satuan kerja yang memiliki tingkat level yang sama atau berbeda dari posisi perkerjaan sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas dan tanggung jawab yang baru umumnya adalah sama seperti sedia kala. Mutasi atau transfer kerja dilakukan untuk menghindari pegawai pada rutinitas pekerjaan yang terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat menguasai dan mendalami pekerjaan lain di bidang yang berbeda pada suatu satuan kerja.
Rotasi Hakim dan pegawai melalui mutasi, promosi dan demosi adalah sebuah keniscayaan ataupun keharusan dalam setiap lembaga negara terutama di dunia peradilan. Tiba saatnya Pengadilan Agama Pandan harus melepas Ketua Pengadilan Agama Pandan Drs. Muslim, SH, MA dan Panitera Pengadilan Agama Pandan M.Yasir Nasution, MA yang selama bertugas dan memimpin di PA Pandan sangat banyak memberikan pemikiran dan kontribusi yang cukup positif teruntuk satuan kerja PA pandan. Bapak Drs.Muslim.SH, MA dimutasi sebagai Wakil Ketua ke Pengadilan Agama Kisaran Kelas IB sedangkan Bapak M.Yasir Nasution, MA dimutasi sebagai Panitera ke Pengadilan Agama Siantar Kelas II.
![]() |
![]() |
Kamis, 15 Maret 2018 Pukul. 10.00 Wib s/d selesai Bertempat di Pantai Hoolywwod Pandan, Pengadilan Agama Pandan Menggelar acara perpisahan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan fungsional, Kepaniteraan, Kesekretariatan, Pegawai dan Staff beserta pengurus DarmaYukti Karini keluarga besar Pengadilan Agama Pandan tak lupa juga para tamu undangan dari Pengadilan Agama Sibolga, Pengadilan Negeri Sibolga, Ka.kankemenag Kabupaten Tapanuli Tengah serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Tapanuli Tengah turut hadir, karena selama mereka menjabat sebagai Ketua PA Pandan dan Panitera Pengadilan Agama Pandan selalu menjalin hubungan silaturahmi yang baik dengan berbagai Instansi dan Lembaga Peradilan tersebut,
Acara berjalan Alot, Khidmat dan penuh suka cita dimulai Kata sambutan dari Ketua Panitia oleh Mumu Mumin Muktasidin, S.HI (Hakim), kata Perpisahan oleh kedua Pejabat yang dimutasi Drs.Muslim, SH, MA dan M.Yasri Nasution, MA dilanjutkan oleh M. Rifa'i, S.HI, M.HI (Hakim) serta Ketua Pengadilan Agama Pandan oleh Drs.Irmantasir, M.HI, Ketua Pengadilan Agama Sibolga oleh Mhd. Harmaini, S.Ag, SH, Ka.Kankemenag Kabupaten Tapanuli Tengah oleh Drs. H. Sarmadan Nur Siregar, M.Pd dilanjutkan oleh Martua Sagala, S.H, MH Ketua Pengadilan Negeri Sibolga, dengan penyampaian yang santai dan penuh canda namun dengan sarat makna, sehingga dapat menghangatkan suasana. Beliau mengingatkan bahwa mutasi tugas itu merupakan kewajiban bagi pegawai yang berada dibawah naungan Mahkamah Agung RI, baik itu menyenangkan ataupun tidak menyenangkan semua ada hikmahnya. Dengan pindah tugas kita bisa mengenal banyak budaya, beraneka ragam bahasa daerah dan tentunya menambah wawasan serta keluarga dan kerabat. Setiap kali memberikan kata perpisahan mereka saling berbalas pantun yang kocak sehingga membuat suasana yang tadinya hening menjadi mencair.
Acara demi acara telah dilewati selanjutnya doa yang dibacakan oleh Zulpan, S.Ag (Panitera) Sampailah di penghujung acara selanjutnya pemberian bingkisan Cendra Mata kenang-kenangan dan bingkisan dari Hakim, Pegawai, Honerer dan DharmaYukti Karini serta dari para tamu undangan PA Sibolga, PN Sibolga, Kakandepag serta kepala Kantor Urusan Agama se Kabupaten Tapanuli Tengah yang diberikan kepada Bapak Drs.Muslim, SH, MA dan M.Yasri Nasution, MA yang di mutasi, dan terakhir di tutup dengan membacakan Al-Hamdalah yang di tuntun oleh Protokoler.
Admin.